Geger Kasus 'Tembak Jokowi' RJ, Bang Jack Polisi Gondrong Langsung Jawab

Rendy Adrikni Sadikin, Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana

Selasa, 14 Mei 2019 | 14:45 WIB
Geger Kasus 'Tembak Jokowi' RJ, Bang Jack Polisi Gondrong Langsung Jawab
Aiptu Jakaria alias Jacklyn Choppers saat berkunjung ke kantor Redaksi Suara.com, Jakarta, Jumat (1/3). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Ancaman 'penggal kepala Jokowi' yang dilontarkan Hermawan Susanto menggugah ingatan warganet terhadap kasus lama 'tembak kepala Jokowi' yang diucapkan seorang bocah laki-laki berinisial RJ.

Banyak dari mereka yang membandingkan penanganan polisi terhadap kedua kasus itu, yang sama-sama bermuatan ancaman untuk Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Tak sedikit dari mereka menilai, polisi melakukan metode 'tebang pilih' dalam menindaklanjuti kasus yang sama dengan latar belakang pelaku yang berbeda. Berbagai ungkapan kekecewaan pun menggema di media sosial karena alasan tersebut.

Namun, anggapan warganet itu tampaknya kini terpatahkan setelah Aiptu Jakaria alias Jacklyn Choopers atau Bang Jack, memberi penjelasan melalui akun Instagram-nya, @jacklyn_choppers.

Polisi berambut gondrong yang turut menangkap Hermawan Susanto itu menjelaskan perkembangan kasus RJ setelah ditanyai seorang warganet di kolom komentar unggahannya pada Senin (13/5/2019).

"Pak Polisi, mau nanya, waktu itu juga ada ujaran kebencian kepada Presiden Jokowi yang dilakukan sama anak (keturunan, -red) orang China, yang dia juga bilang 'Jokowi kacung gue, ini gue orang gue pasung kepalanya' sambil nunjuk-nunjuk foto presiden. Itu kok dia enggak ditangkap? Apa hukum di Indonesia tajam ke pribumi, tumpul ke orang China?" tanya pemilik akun @dhiks88.

Jacklyn Choppers, yang bertugas di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, lalu menerangkan bahwa kasus itu tidak diabaikan oleh pihak berwajib dan proses hukum telah dilanjutkan sampai ke kejaksaan.

Namun, kala itu sidang digelar secara tertutup lantara pelaku merupakan anak di bawah umur.

Unggahan Jacklyn Choppers - (Instagram/@jacklyn_choppers)
Unggahan Jacklyn Choppers - (Instagram/@jacklyn_choppers)

"Aduh, telat ente, Bro/Sis. Enggak update ya? Bocah itu sudah diproses dan tahap 2 ke Kejari Jakarta Barat. Karena di bawah umur, maka sidangnya tertutup untuk umum. Semua sama di mata hukum. Mau China, pribumi, Afrika, miskin, kaya, menengah, sama kedudukannya, yang salah dihukum," tulis Jacklyn Choppers.

baca juga

"Kalau mau jelas berapa divonisnya, silakan tanyakan langsung ke Kejari Jakbar karena tugas polisi sudah selesai sampai proses tahap 2, yaitu penyerahan tersangka ke kejaksaan," lanjutnya.

Jacklyn Choppers kemudian menambahkan, "Biar paham, jadilah pengguna medsos yang cerdas, dapat berita, cek and ricek dulu kebenarannya. Jangan nanti malah kena penyebar berita bohong. Ampun Gusti. Tapi bagus, kalau enggak bertanya, enggak bakalan tahu. Mantab. Trims ya."

Diketahui, pada Mei 2018 silam, RJ, yang kala itu berusia 16 tahun, viral setelah videonya menghina Jokowi tersebar luas. Dirinya mengatakan Jokowi sebagai kacung dan akan menembak kepalanya serta memasungnya.

RJ kemudian mengaku motif perbuatannya itu atas dasar iseng belaka dan meminta maaf serta menyesalinya. Hukuman yang akan dijatuhkan pada RJ pun memicu perdebatan, mengingat dirinya masih di bawah umur.

Sementara itu, belakangan ini telah beredar video Hermawan Susanto meneriakkan ancaman pembunuhan yang ditujukan pada Jokowi saat berada di tengah aksi demonstrasi di depan kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019) sekitar pukul 14.40 WIB.

Komunitas relawan bernama Jokowi Mania (Joman) pun membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya terkait ancaman tersebut. Hermawan Susanto kemudian ditangkap di kediaman kerabatnya di Parung, Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/5/2019) pagi.

Pemuda 25 tahun itu kini dijerat Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP, Pasal 336, dan Pasal 27 Ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena diduga melakukan perbuatan makar dengan maksud membunuh dan melakukan pengancaman terhadap presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemungkinan Pengancam Penggal Kepala Jokowi Bukan Hanya Hermawan Susanto

Kemungkinan Pengancam Penggal Kepala Jokowi Bukan Hanya Hermawan Susanto

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 13:21 WIB

Pemuda Ancam Penggal Jokowi Bolos Kerja Demi Ikut Demo Ormas di Bawaslu

Pemuda Ancam Penggal Jokowi Bolos Kerja Demi Ikut Demo Ormas di Bawaslu

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 13:15 WIB

Ditangkap karena Ancam Jokowi, Hermawan Tak Bisa Lagi Galang Dana Wakaf

Ditangkap karena Ancam Jokowi, Hermawan Tak Bisa Lagi Galang Dana Wakaf

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 12:43 WIB

Jadi Pengangguran, Nasib Hermawan Susanto Ancam Penggal Kepala Jokowi

Jadi Pengangguran, Nasib Hermawan Susanto Ancam Penggal Kepala Jokowi

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 12:32 WIB

Ancam Penggal Kepala Jokowi, Hermawan Susanto Ditahan di Polda Metro Jaya

Ancam Penggal Kepala Jokowi, Hermawan Susanto Ditahan di Polda Metro Jaya

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 10:48 WIB

Terkini

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:14 WIB

×