Kuasa Hukum Eggi Sudjana Minta Jangan Persulit, BPN Prabowo: Kita Bantu Kok

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 15 Mei 2019 | 16:35 WIB
Kuasa Hukum Eggi Sudjana Minta Jangan Persulit, BPN Prabowo: Kita Bantu Kok
Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Fadli Zon. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Fadli Zon memastikan pihaknya akan memberikan bantuan terkait kasus yang tengah menjerat Eggi Sudjana. Fadli mengatakan, BPN akan selalu sedia membantu Eggi yang dinilainya sebagai korban penyalahgunaan wewenang jabatan atau abuse of power.

"Saya kira kita akan bantu dan ada timnya. Mungkin karena pak Eggi sendiri adalah advokat, beliau orang yang tahu hukum, mengerti hukum dan melakukan perlawanan sendiri," kata Fadli di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Peryataan tersebut disampaikan Fadli untuk merespon tudingan yang sebelumnya disampaikan kuasa hukum tersangka kasus makar, Eggi Sudjana yang menyebut BPN tidak membantu Eggi.

Menurut Fadli, tidak ada hubungannya antara kalimat yang dilaporkan dengan unsur makar. Karena itu Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menilai hal tersebut malah menunjukkan kesewenangan dari penegakan hukum untuk mendukung kepentingan kekuasaan.

"Apa yang kita lihat pada Eggi Sudjana jelas abuse of power masa dilakukan seperti itu. Apa urusannya makar apa dan apa buktinya," kata dia

"Ini bukti nyata dan membuat masyarakat akan semakin muak, termasuk pada aparat hukum," Fadli menambahkan.

Untuk diketahui, Pitra Romadoni menyebut kliennya adalah korban dari dinamika politik Indonesia, sehingga ia meminta semua pihak yang menyerukan people power harus diproses hukum.

"Saya minta kepada tim BPN, kalau seumpamanya tidak bisa membantu tolong jangan buat kita susah, itu saja," kata Pitra di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.

Eggi Sudjana, tersangka kasus dugaan makar, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (13/5/2019). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Eggi Sudjana, tersangka kasus dugaan makar, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (13/5/2019). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Dalam kasus makar, Eggi Sudjana telah meringkuk di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Penahanan itu dilakukan setelah Eggi menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama 13 jam dari Senin (13/5/2019) 16.30 WIB hingga Selasa (14/5/2019) 06.00 WIB.

baca juga

Kasus ini berawal dari seruan poeple power yang disampaikan Eggi saat berpidato di rumah Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Dari hal itu, Eggi kemudian dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.

Perkara yang dilaporkan adalah Tindak Pidana Pengaduan Palsu UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 220 KUHP Pencemaran Nama Baik UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 310 KUHP.

Eggi juga dilaporkan seorang wanita bernama Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya pada Rabu (24/4/2019). Pelaporan itu disampaikan Dewi lantaran Eggi dituding berencana melakukan makar terkait seruan people power yang disampaikan melalui pidatonya.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/2424/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Tindakan pidana yang dilaporkan adalah dugaan pemufakatan jahat atau makar.

Selain itu, Eggi juga dilaporkan atas dugaan melanggar UU ITE Pasal 107 KUHP juncto Pasal 87 KUHP atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Tulis Surat Wasiat, Fadli Zon: Dia Wakafkan Diri untuk Rakyat

Prabowo Tulis Surat Wasiat, Fadli Zon: Dia Wakafkan Diri untuk Rakyat

News | Rabu, 15 Mei 2019 | 15:38 WIB

Diminta Lapor Sengketa Pilpres, Fadli Zon: MK Enggak Ada Gunanya

Diminta Lapor Sengketa Pilpres, Fadli Zon: MK Enggak Ada Gunanya

News | Rabu, 15 Mei 2019 | 14:39 WIB

Tolak Hasil Pemilu, Fadli: Prabowo Pilih People Power daripada Jalur MK

Tolak Hasil Pemilu, Fadli: Prabowo Pilih People Power daripada Jalur MK

News | Rabu, 15 Mei 2019 | 14:15 WIB

Ubah Istilah People Power, Amien Rais Didoakan Tak Ditangkap Polisi

Ubah Istilah People Power, Amien Rais Didoakan Tak Ditangkap Polisi

News | Rabu, 15 Mei 2019 | 12:49 WIB

Isi Puisi Rakyat Bergerak Fadli Zon: Keadilan Diinjak-injak

Isi Puisi Rakyat Bergerak Fadli Zon: Keadilan Diinjak-injak

News | Rabu, 15 Mei 2019 | 12:05 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Kirim 50 Ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

Presiden Prabowo Kirim 50 Ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:12 WIB

Gus Rozin: NU Perlu Lebih Banyak Mendengar Suara dari Jamaah di Luar Jawa

Gus Rozin: NU Perlu Lebih Banyak Mendengar Suara dari Jamaah di Luar Jawa

Jawa Tengah | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Waspada, 159 Desa dan Kelurahan Berpotensi Rawan Karhutla di Riau

Waspada, 159 Desa dan Kelurahan Berpotensi Rawan Karhutla di Riau

Riau | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:09 WIB

3 Zodiak Paling Beruntung 17-23 Agustus 2026, Rezeki dan Asmara Lancar

3 Zodiak Paling Beruntung 17-23 Agustus 2026, Rezeki dan Asmara Lancar

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:06 WIB

Gempa NTT Tewaskan 38 Orang, Rumah hingga Bandara dan Pelabuhan Rusak

Gempa NTT Tewaskan 38 Orang, Rumah hingga Bandara dan Pelabuhan Rusak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:57 WIB

Hempas Kerutan Dahi Tanpa Botox! Spesialis Akupuntur Bongkar Teknik Pijat agar Wajah Awet Muda

Hempas Kerutan Dahi Tanpa Botox! Spesialis Akupuntur Bongkar Teknik Pijat agar Wajah Awet Muda

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:54 WIB

Merayakan Kemerdekaan dengan Cara Baru, dari Lomba Panjat Pinang hingga Menjelajahi Indonesia

Merayakan Kemerdekaan dengan Cara Baru, dari Lomba Panjat Pinang hingga Menjelajahi Indonesia

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:48 WIB

Ketua DPRD dan Sekda Kuansing Dicecar KPK Soal Pengembalian Amplop Raja Juli

Ketua DPRD dan Sekda Kuansing Dicecar KPK Soal Pengembalian Amplop Raja Juli

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:46 WIB

Gara-gara Tuduhan Curi Sawit, Nyawa Satpam Way Kanan Melayang di Tangan Tetangga

Gara-gara Tuduhan Curi Sawit, Nyawa Satpam Way Kanan Melayang di Tangan Tetangga

Lampung | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:43 WIB

Apa Arti Weton Tibo Loro dalam Rezeki dan Jodoh?

Apa Arti Weton Tibo Loro dalam Rezeki dan Jodoh?

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:35 WIB

×