Kuasa Hukum Eggi Sudjana Minta Jangan Persulit, BPN Prabowo: Kita Bantu Kok

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 15 Mei 2019 | 16:35 WIB
Kuasa Hukum Eggi Sudjana Minta Jangan Persulit, BPN Prabowo: Kita Bantu Kok
Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Fadli Zon. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Fadli Zon memastikan pihaknya akan memberikan bantuan terkait kasus yang tengah menjerat Eggi Sudjana. Fadli mengatakan, BPN akan selalu sedia membantu Eggi yang dinilainya sebagai korban penyalahgunaan wewenang jabatan atau abuse of power.

"Saya kira kita akan bantu dan ada timnya. Mungkin karena pak Eggi sendiri adalah advokat, beliau orang yang tahu hukum, mengerti hukum dan melakukan perlawanan sendiri," kata Fadli di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Peryataan tersebut disampaikan Fadli untuk merespon tudingan yang sebelumnya disampaikan kuasa hukum tersangka kasus makar, Eggi Sudjana yang menyebut BPN tidak membantu Eggi.

Menurut Fadli, tidak ada hubungannya antara kalimat yang dilaporkan dengan unsur makar. Karena itu Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menilai hal tersebut malah menunjukkan kesewenangan dari penegakan hukum untuk mendukung kepentingan kekuasaan.

"Apa yang kita lihat pada Eggi Sudjana jelas abuse of power masa dilakukan seperti itu. Apa urusannya makar apa dan apa buktinya," kata dia

"Ini bukti nyata dan membuat masyarakat akan semakin muak, termasuk pada aparat hukum," Fadli menambahkan.

Untuk diketahui, Pitra Romadoni menyebut kliennya adalah korban dari dinamika politik Indonesia, sehingga ia meminta semua pihak yang menyerukan people power harus diproses hukum.

"Saya minta kepada tim BPN, kalau seumpamanya tidak bisa membantu tolong jangan buat kita susah, itu saja," kata Pitra di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.

Eggi Sudjana, tersangka kasus dugaan makar, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (13/5/2019). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Eggi Sudjana, tersangka kasus dugaan makar, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (13/5/2019). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Dalam kasus makar, Eggi Sudjana telah meringkuk di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Penahanan itu dilakukan setelah Eggi menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama 13 jam dari Senin (13/5/2019) 16.30 WIB hingga Selasa (14/5/2019) 06.00 WIB.

Kasus ini berawal dari seruan poeple power yang disampaikan Eggi saat berpidato di rumah Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Dari hal itu, Eggi kemudian dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.

Perkara yang dilaporkan adalah Tindak Pidana Pengaduan Palsu UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 220 KUHP Pencemaran Nama Baik UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 310 KUHP.

Eggi juga dilaporkan seorang wanita bernama Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya pada Rabu (24/4/2019). Pelaporan itu disampaikan Dewi lantaran Eggi dituding berencana melakukan makar terkait seruan people power yang disampaikan melalui pidatonya.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/2424/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Tindakan pidana yang dilaporkan adalah dugaan pemufakatan jahat atau makar.

Selain itu, Eggi juga dilaporkan atas dugaan melanggar UU ITE Pasal 107 KUHP juncto Pasal 87 KUHP atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Tulis Surat Wasiat, Fadli Zon: Dia Wakafkan Diri untuk Rakyat

Prabowo Tulis Surat Wasiat, Fadli Zon: Dia Wakafkan Diri untuk Rakyat

News | Rabu, 15 Mei 2019 | 15:38 WIB

Diminta Lapor Sengketa Pilpres, Fadli Zon: MK Enggak Ada Gunanya

Diminta Lapor Sengketa Pilpres, Fadli Zon: MK Enggak Ada Gunanya

News | Rabu, 15 Mei 2019 | 14:39 WIB

Tolak Hasil Pemilu, Fadli: Prabowo Pilih People Power daripada Jalur MK

Tolak Hasil Pemilu, Fadli: Prabowo Pilih People Power daripada Jalur MK

News | Rabu, 15 Mei 2019 | 14:15 WIB

Ubah Istilah People Power, Amien Rais Didoakan Tak Ditangkap Polisi

Ubah Istilah People Power, Amien Rais Didoakan Tak Ditangkap Polisi

News | Rabu, 15 Mei 2019 | 12:49 WIB

Isi Puisi Rakyat Bergerak Fadli Zon: Keadilan Diinjak-injak

Isi Puisi Rakyat Bergerak Fadli Zon: Keadilan Diinjak-injak

News | Rabu, 15 Mei 2019 | 12:05 WIB

Terkini

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB