- PLN dan Gubernur Bali meneken kerja sama pembangunan PLTS dan baterai di Jembrana pada Selasa, 25 Agustus 2026.
- Proyek PLTS 1.000 MWp berkapasitas baterai 3.300 MWh di Bali dimulai dari kawasan Gilimanuk.
- Penggunaan baterai pada PLTS di Bali tersebut diproyeksikan mampu menggantikan bahan bakar minyak hingga 500 ribu kiloliter per tahun.
Suara.com - PT PLN (Persero) memproyeksikan penggunaan teknologi sistem penyimpanan energi baterai (Battery Energy Storage System/BESS), pada fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang akan dibangun Bali mampu menggantikan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga 500 ribu kiloliter per tahun.
Rencana tersebut merupakan bagian dari proyek PLTS berkapasitas total 1.000 megawatt peak (MWp), dengan dukungan BESS sebesar 3.300 megawatt hour (MWh) yang disiapkan PLN untuk mendukung Program PLTS 100 gigawatt peak (GWp) secara nasional.
Kesiapan pelaksanaan proyek ditandai melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dan Gubernur Bali I Wayan Koster di Jembrana, Bali, Selasa (25/8/2026).
Darmawan, menjelaskan bahwa pembangunan PLTS berbasis baterai ini akan disebar di sejumlah titik di Bali, dimulai dari kawasan Gilimanuk.
“Tahap awal pengembangan di Bali akan mencakup PLTS dengan total kapasitas mencapai 1.000 MWp yang didukung BESS berkapasitas 3.300 MWh. Pengembangan diawali di lokasi Monumen Operasi, Gilimanuk dengan PLTS 300 MWp dan BESS 1.000 MWh,” kata Darmawan.
Darmawan menambahkan, PLN menyiapkan skema percepatan baik dari sisi pengadaan lahan maupun konstruksi agar integrasi energi terbarukan ke sistem kelistrikan Bali berjalan sesuai target.
![Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo (kiri). [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/11/19/51623-direktur-utama-pln-darmawan-prasodjo.jpg)
“Ini sebagai contoh bagaimana program bisa kami akselerasi dengan cepat. Bahkan, pembebasan lahan bisa berjalan dengan cepat. Pembangunan juga bisa kita akselerasi sehingga Program PLTS 100 GWp ini bisa berjalan,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menyampaikan bahwa kerja sama pengembangan PLTS ini sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Mandiri Energi.
Penggunaan energi bersih berbasis surya ini diharapkan dapat mendukung kebutuhan energi daerah sekaligus memperkuat ekosistem pariwisata ramah lingkungan di Bali.
"Manfaat daripada PLTS ini tidak saja untuk memenuhi kebutuhan energi, tapi juga meningkatkan citra pariwisata Bali. Karena Bali merupakan daerah wisata utama dunia yang perlu didukung dengan ekosistem lingkungan yang bersih,” kata I Wayan Koster.