Sengketa Lahan Stadion BMW, PT BPH Bingung dengan Pernyataan Anies

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Rabu, 15 Mei 2019 | 16:58 WIB
Sengketa Lahan Stadion BMW, PT BPH Bingung dengan Pernyataan Anies
Layout Jakarta International Soccer Stadium alias Stadion BMW. [Instagram @bmw_stadium]

Suara.com - Kuasa hukum PT Buana Permata Hijau (BPH) Damianus Renjaan mengaku bingung dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengklaim lahan Jakarta International Stadium di Taman BMW, Sunter, Jakarta Utara milik Pemprov DKI Jakarta.

Meski demikian, Damianus mengakui keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan PT BPH belum inkrah. Selain itu Pemprov DKI juga akan mengajukan banding.

"Saya enggak tahu maksud Anies apa, tapi Pemda ada mengajukan perlawanan terhadap putusan kita menang. Tapi putusan ini belum inkrah karena masih proses banding, jadi kalau dikatakan punya perkara yang memenangkan sampai inkrah ya enggak ada," kata Damianus saat dihubungi, Rabu (15/5/2019).

Menurut Damianus, pemegang lahan yang sah atas lahan BMW adalah PT BPH sesuai dengan keputusan sidang di PTUN pada Senin (14/5/2019).

"Dari putusan perdata itu dinyatakan PT BPH memegang hak atas tanah, membatalkan konsinyasi yang dilakukan oleh Pemda dalam hal ini BP3L Sunter karena dilakukan dengan cara-cara yang melawan hukum dan membatalkan penetapan konsinyasi," jelasnya.

Sebelumnya, Anies mengklaim bahwa tanah tersebut masih sah dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta, sedangkan gugatan yang dimenangkan oleh PT BPH di PTUN hanya terkait dengan proses adminsitrasi oleh Badan Pertanahan Negara (BPN).

"Saya telah berkomunikasi tadi bahwa BPN juga akan melakukan banding dan ini lebih kepada proses administrasinya, bukan substansi. Secara substansi tanah itu sudah diputuskan pengadilan negeri bahwa itu adalah milik DKI," ujar Anies di Gedung DPRD Jakarta.

Sebelumnya, Majelis Hakim PTUN mengabulkan gugatan PT Buana Permata Hijau atas sengketa penerbitan dua Sertifikat Hak Pakai (SHP) oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara dengan Nomor 314 dan 315 di Kelurahan Papanggo atas nama Pemerintah RI Cq. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diterbitkan pada pada 18 Agustus 2017 silam.

“Dalam pokok sengketa mengabulkan gugatan penggugat,” kata Ketua Majelis Hakim, Susilowati Siahaan saat membacakan putusan di PTUN Jakarta, Jakarta Timur, Selasa (14/5/2019).

baca juga

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim membatalkan Sertifikat Hak Pakai yang diterbitkan BPN Jakarta Utara Nomor 314 dan 315 tersebut. Dalam kasus ini, Pemprov DKI turut menjadi tergugat intervensi.

Sertipikat nomor 314 memiliki luas 29.256 meter persegi (2,9 hektar) sementara SHP nomor 315 seluas 66.199 meter persegi (6,6 Hektar).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kalah di PTUN, Anies Klaim Tanah Stadion BMW Masih Milik Pemprov DKI

Kalah di PTUN, Anies Klaim Tanah Stadion BMW Masih Milik Pemprov DKI

News | Rabu, 15 Mei 2019 | 16:24 WIB

Sengketa Tanah Stadion BMW Dimenangkan PT BPH, Anies Minta Doa The Jakmania

Sengketa Tanah Stadion BMW Dimenangkan PT BPH, Anies Minta Doa The Jakmania

News | Rabu, 15 Mei 2019 | 13:25 WIB

PTUN Kabulkan Gugatan PT Buana, Stadion BMW untuk Persija Akan Tertunda?

PTUN Kabulkan Gugatan PT Buana, Stadion BMW untuk Persija Akan Tertunda?

News | Rabu, 15 Mei 2019 | 10:57 WIB

Anies: Kemenhub Sudah Terbitkan Rekomendasi Teknis Bangunan Stasiun LRT

Anies: Kemenhub Sudah Terbitkan Rekomendasi Teknis Bangunan Stasiun LRT

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 19:07 WIB

Anies akan Bangun Rusun di Lokasi Kebakaran Kampung Bandan

Anies akan Bangun Rusun di Lokasi Kebakaran Kampung Bandan

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 16:06 WIB

Terkini

About a Place in the Kinki Region Resmi Tayang di Indonesia, Seramnya Beda!

About a Place in the Kinki Region Resmi Tayang di Indonesia, Seramnya Beda!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:00 WIB

Pesan Anggota DPR ke Jenderal Suyudi: Hapus No Viral No Justice, Stop Represif ke Rakyat Kecil

Pesan Anggota DPR ke Jenderal Suyudi: Hapus No Viral No Justice, Stop Represif ke Rakyat Kecil

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:59 WIB

Praktis Lembapkan Kulit, Ini 5 Sunscreen Spray Ceramide untuk Skin Barrier

Praktis Lembapkan Kulit, Ini 5 Sunscreen Spray Ceramide untuk Skin Barrier

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:59 WIB

Relevansi 'Lembaga Budi' Buya Hamka: Saat Kesopanan dan Etika Mulai Luntur di Media Sosial

Relevansi 'Lembaga Budi' Buya Hamka: Saat Kesopanan dan Etika Mulai Luntur di Media Sosial

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:57 WIB

Namu Balai Kota: Wahana Anyar untuk Bertandang, Merawat Tradisi dan Mengintip Birokrasi

Namu Balai Kota: Wahana Anyar untuk Bertandang, Merawat Tradisi dan Mengintip Birokrasi

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:57 WIB

Viva Pelembab Green Tea untuk Apa? Intip Manfaat dan Review Pembeli

Viva Pelembab Green Tea untuk Apa? Intip Manfaat dan Review Pembeli

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:55 WIB

Heboh Hakim MK Usir Ahli Gibran dari Ruang Sidang Gara-gara Bicara Ini

Heboh Hakim MK Usir Ahli Gibran dari Ruang Sidang Gara-gara Bicara Ini

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:54 WIB

Terkuak di Sidang MK, Atase Pendidikan di Singapura-Australia Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

Terkuak di Sidang MK, Atase Pendidikan di Singapura-Australia Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:50 WIB

Review Lima Sekawan: Melacak Jejak Rahasia, Novel Misteri Klasik yang Pas Banget Buat Anak SD!

Review Lima Sekawan: Melacak Jejak Rahasia, Novel Misteri Klasik yang Pas Banget Buat Anak SD!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:45 WIB

Insentif SPPG dari Rp 6 Juta/Hari ke Rp 2.000/Porsi Jadi Upaya Reformasi BGN

Insentif SPPG dari Rp 6 Juta/Hari ke Rp 2.000/Porsi Jadi Upaya Reformasi BGN

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:41 WIB

×