"Ya beda. Di dalam rekap saksi-saksi, itu ada saksi 01 dan 02 mewakili paslon, ada saksi partai-partai kami itu ada saksinya, jadi harus dibedakan," katanya. "Gugatan, laporan tadi berjenjang, itu dilaporkan. Urusan pilpres ya urusan pilpres, urusan pileg ya urusan pileg, semua itu berjalan sesuai aturan dan mekanismenya."
Ace Hasan Syadzily pun ikut menanggapi. Dirinya kembali menyinggung konsistensi BPN, yang menurutnya tak tampak lantaran hanya menganggap curang penyelenggara pilpres, yang notabene sama dengan pileg.
Jawaban dari Riza Patria lalu menyebutkan bahwa BPN juga melaporkan kasus kecurangan di pileg, tak cuma pilpres.
"Lo iya. Faktanya memang yang kami laporkan itu kan tergantung kasusnya. Sekarang ada kasus di Jawa Barat, dilaporkan KPPK-nya, dilaporkan kecamatan, tergantung kasusnya dong," terangnya.
Najwa Shihab pun menegaskan pada TKN bahwa sudah jelas BPN mempersoalkan pilpres dan pileg.
"Jadi dua-duanya dipersoalkan ini, bukan hanya pilpres, tapi juga pileg," katanya.
"Lo iya, dong. Dipersoalkan, dong," timpal Riza Patria.