Aksi Perempuan Super di Banjarbaru, Tabrak Jambret hingga Babak Belur

Bangun Santoso

Kamis, 16 Mei 2019 | 11:47 WIB
Aksi Perempuan Super di Banjarbaru, Tabrak Jambret hingga Babak Belur
Pelaku jambret yang ditangkap korbannya sendiri di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. (Kanal Kalimantan)

Suara.com - Aksi seorang perempuan super baru-baru ini tercium awak media di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Adalah Yunita Sari (29) ia nekat mengejar jambret dan menangkapnya usai tas miliknya ditarik paksa oleh pelaku pada Jumat (10/5/2019) lalu.

Mengutip laman Kanal Kalimantan (jaringan Suara.com), informasi bermula saat polisi menerima laporan adanya insiden penjambretan di daerah Sungai Ulin, Kota Banjarbaru.

Tim Resmob Polres Banjarbaru pun bergerak menuju lokasi kejadian. Sesampainya di lokasi, ternyata pelaku diinformasikan berhasil melarikan diri.

Namun, tidak berapa lama kemudian, polisi kembali mendapatkan informasi bahwa pelaku melarikan diri ke arah Martapura dan berhasil dibekuk oleh korbannya sendiri yakni Yunita Sari yang pada saat itu mengejar pelaku.

Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Aryansyah membenarkan bahwa anggotanya menangkap seorang pelaku jambret yang dikejar oleh korban sendiri. Di mana saat itu korban hendak pulang sehabis salat tarawih.

Namun ketika melintas di Jalan PM Noor, tepatnya di depan Komplek Citra Garden pelaku menarik tas miliknya yang berisi dua buah telepon genggam dan uang tunai Rp 500.000.

Korban rupanya tidak tinggal diam dan berani mengejar pelaku hingga daerah Sekumpul ujung Martapura.

"Sesampainya di lokasi, korban langsung menabrakan sepeda motornya ke sepeda motor pelaku hingga pelaku terjatuh," ujar Kasat Reskrim Polres Banjarbaru.

Pelaku yang dalam posisi terjatuh dan terpepet, tak bisa berbuat banyak karena warga di lokasi langsung ikut membantu korban menangkap pelaku.

baca juga

Setelahnya, pelaku dijemput oleh Tim Resmob Banjarbaru. Sementara korban yang mengalami luka-luka dibawa ke Rumah Sakit Ratu Zaleha.

"Atas kejadian tersebut kami mengamankan pelaku yang bernama Rahman alias Aman (30) beserta barang bukti berupa satu buah tas yang berisi telepon genggam merek Oppo dan I Phone 5s, serta uang tunai sebesar Rp 500 ribu. Selain itu juga mengamankan satu unit motor Yamaha Vixion milik pelaku yang digunakan untuk menjambret," terang Kasat.

Atas ulahnya itu, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana paling lama sembilan tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi Heroik Penjaga Rumah Makan Kala Bekuk Penjambret HP Emak-emak

Aksi Heroik Penjaga Rumah Makan Kala Bekuk Penjambret HP Emak-emak

Jatim | Selasa, 09 April 2019 | 13:50 WIB

Dikejar ke Gunung hingga Kehabisan Bensin, Sejoli Penjambret Tertangkap

Dikejar ke Gunung hingga Kehabisan Bensin, Sejoli Penjambret Tertangkap

News | Rabu, 03 April 2019 | 16:21 WIB

Terjebak Macet, Penjambret Ini Tertangkap Massa

Terjebak Macet, Penjambret Ini Tertangkap Massa

Jatim | Minggu, 24 Maret 2019 | 20:07 WIB

Kelaparan Baru 2 Hari Merantau, Pemuda Asal Medan Jambret Ponsel Anak SD

Kelaparan Baru 2 Hari Merantau, Pemuda Asal Medan Jambret Ponsel Anak SD

Jabar | Jum'at, 22 Maret 2019 | 18:31 WIB

Mahasiswi Pemberani Berantem Lawan Penjambret yang Merebut Ponselnya

Mahasiswi Pemberani Berantem Lawan Penjambret yang Merebut Ponselnya

Jatim | Jum'at, 15 Maret 2019 | 16:45 WIB

Terkini

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:25 WIB

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:25 WIB

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:23 WIB

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:55 WIB

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:50 WIB

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:39 WIB

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:32 WIB

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:24 WIB

Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya

Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:10 WIB

Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:35 WIB

×