Apakah Boleh Salat Witir Dilakukan 3 Rakaat Sekaligus?

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 17 Mei 2019 | 14:15 WIB
Apakah Boleh Salat Witir Dilakukan 3 Rakaat Sekaligus?
Warga melaksanakan salat Tarawih pertama Ramadan 1439 H di sisi jalan dan jembatan penyeberangan di kawasan Pasar Gembrong, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (16/5/2018) malam. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Apakah Boleh Salat Witir 3 Rakaat Sekaligus?

Apakah bolehsalat witir dilakukan 3 rakaat sekaligus? Salat witir merupakan salah satu salat sunnah yang sangat dianjurkan oleh syara’.

Bahkan dalam mazhab hanafi, hukumnya bukan lagi sebatas sunnah, tapi wajib. Hal tersebut merupakan salah satu bukti betapa dianjurkannya melaksanakan shalat witir.

Bagaimana cara salat witir yang benar? Berikut penjelasan Ustaz Ali Zainal Abidin, pengajar di Pondok Pesantren Annuriyah Kaliwining Rambipuji Jember:

Rasulullah dalam salah satu haditsnya memerintahkan agar shalat witir dijadikan sebagai penutup salat malam:

“Jadikan shalatmu yang paling akhir di waktu malam berupa shalat witir” (HR. Bukhari Muslim)

Dalam bulan Ramadan salat witir umumnya dilaksanakan setelah selesai melaksanakan salat tarawih, sebagian ada yang melaksanakan hanya satu rakaat, sebagian lain melaksanakannya sampai tiga rakaat. Dalam hal ini patut dipahami bahwa satu rakaat adalah jumlah minimal pelaksanaan shalat witir, maksimalnya adalah sebelas rakaat dan jumlah rakaat salat witir yang dinilai paling sempurna adalah sebanyak lima rakaat. Ketentuan demikian sejara jelas tercantum dalam kitab Fath al-Mu’in:

“Minimalnya salat witir adalah satu rakaat, meskipun tidak didahului salat sunnah berupa shalat sunnah (Ba’diyah) Isya’ atau salat lainnya. Imam Nawawi berkata dalam kitab al-Majmu’: “jumlah rakaat yang mendekati sempurna adalah tiga rakaat, dan jumlah yang paling sempurna adalah lima rakaat lalu tujuh rakaat lalu sembilan rakaat” (Syekh Zainuddin al-Maliabari, Fath al-Mu’in, juz 1, hal. 288)

Umumnya masyarakat yang melaksanakan shalat witir dengan tiga rakaat pada bulan Ramadan, mereka memisahnya dengan salam pada rakaat kedua, lalu berdiri lagi melanjutkan satu rakaat. Namun, di sebagian tempat, ada juga yang melaksanakan salat tarawih dengan cara menyambung tiga rakaat sekaligus dengan hanya satu salam.

baca juga

Bagi mereka yang asing dengan pemandangan terakhir ini mungkin akan bertanya-tanya: bolehkah menyambung tiga rakaat sekaligus dalam shalat witir? Jika boleh, manakah yang lebih utama, memisahnya dengan salam atau justru menyambungnya?

Menyambung shalat witir tiga rakaat sekaligus adalah hal yang diperbolehkan dalam mazhab Syafi’i. Namun, memisahkannya dengan salam pada rakaat kedua dianggap lebih utama daripada menyambung tiga rakaat sekaligus. Hal ini seperti yang ditegaskan dalam kitab Hasyiyah al-Bujairami ala al-Manhaj:

“Bagi orang yang melaksanakan witir lebih dari satu rakaat maka boleh baginya untuk menyambung witir dengan satu tasyahud di akhir rakaat atau dua tasyahud di dua rakaat terakhir. Hal ini berdasarkan hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Namun, praktik yang pertama (satu tasyahud) lebih utama. Dalam menyambung rakaat dilarang lebih dari dua tasyahud dan juga tidak boleh melakukan awal dari dua tasyahud sebelum dua rakaat terakhir, sebab praktik demikian tidak pernah ditemukan dalam shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam” (Syekh Sulaiman al-Bujairami, Hasyiyah al-Bujairami ala al-Manhaj, juz 3, hal. 152).

Meski menyambung tiga rakaat shalat witir dengan satu salam adalah hal yang diperbolehkan, tapi cara demikian dihukumi makruh, sebab dianggap menyerupai pelaksanaan shalat maghrib. Dalam hal ini, Syekh Zainuddin al-Maliabari menjelaskan:

“Menyambung rakaat witir merupakan menyalahi hal yang utama (khilaf al-aula) pada selain tiga rakaat. Sedangkan menyambung tiga rakaat witir (sekaligus) dihukumi makruh, sebab adanya larangan dalam hadits Nabi: ‘Janganlah kalian menyerupakan shalat witir dengan shalat maghrib’.” (Syekh Zainuddin al-Maliabari, Fath al-Mu’in, juz 1, hal. 289)

Tata Cara Shalat Witir 3 Rakaat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditinggal Tarawih Rumah Buruh Tani Ludes Terbakar, Saeful Rugi Rp 30 Juta

Ditinggal Tarawih Rumah Buruh Tani Ludes Terbakar, Saeful Rugi Rp 30 Juta

Jawa Tengah | Jum'at, 17 Mei 2019 | 14:11 WIB

Bolehkan Salat Tahajud Dilakukan Setelah Salat Witir Tarawih?

Bolehkan Salat Tahajud Dilakukan Setelah Salat Witir Tarawih?

News | Kamis, 16 Mei 2019 | 14:30 WIB

Rumah Yusril Dibobol Maling saat Ditinggal Salat Tarawih

Rumah Yusril Dibobol Maling saat Ditinggal Salat Tarawih

Banten | Selasa, 14 Mei 2019 | 11:40 WIB

11 atau 23 Rakaat? Ini Keutamaan Salat Tarawih Selama Ramadan

11 atau 23 Rakaat? Ini Keutamaan Salat Tarawih Selama Ramadan

News | Senin, 13 Mei 2019 | 21:00 WIB

Terkini

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:48 WIB

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

×