Prabowo Akan Gugat Hasil Pemilu ke MK, AHY: Kami Senang dan Lega

Bangun Santoso | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Rabu, 22 Mei 2019 | 12:20 WIB
Prabowo Akan Gugat Hasil Pemilu ke MK, AHY: Kami Senang dan Lega
Komandan Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai bertemu Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Bogor, Rabu (22/5/2019). (Suara.com/Ummi Saleh)

Suara.com - Ketua Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku senang dan lega mendengar langkah pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang memutuskan akan melayangkan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini dikatakan AHY usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/5/2019).

"Kami pun sangat senang dan lega ketika mendengar Bapak Prabowo Subianto yang menyampaikan itikad tersebut, bahwa akan menempuh jalur konstitusional untuk bisa mengajukan sejumlah keberatan atas hasil pemilu yang sudah kita jalankan bersama," ujar AHY.

Tak hanya itu, AHY juga menjelaskan komitmen Presiden Jokowi yang menjadi pemimpin dan pengayom semua masyarakat Indonesia.

"Presiden Jokowi juga menjelaskan kepada kita bahwa beliau dengan itikad yang baik ingin menjadi pemimpin dan pengayom untuk semuanya, berada untuk semua golongan, di atas semua kalangan masyarakat. Memang itulah yang kita harapkan, Indonesia untuk semua. Sehingga, kita berharap pemimpin kita untuk semuanya," ujar AHY.

Ketua Kogasma Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, Rabu (22/5/2019). (Suara.com/Ummy Saleh)
Ketua Kogasma Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY saat bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, Rabu (22/5/2019). (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

AHY juga menyatakan, jika ada pihak-pihak yang tidak puas menerima hasil rekapitulasi suara KPU, maka bisa menempuh jalur konstitusional. Ia berharap masyarakat terhindar dari polemik dengan aksi -aksi yang tidak konstitusional.

"Kalau pun ada kalangan yang belum puas atau belum menerima hasil rekapitulasi KPU tadi maka bisa disalurkan melalui jalur konstitusional. Ada jalannya dan mudah-mudahan kita masyarakat terhindar dari segala polemik yang diperburuk dengan aksi-aksi yang tidak konstitusional," tutur AHY.

Sebelumnya, Capres dan Cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno memutuskan akan melayangkan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pihaknya akan mengajukan gugatan tersebut sebelum batas waktu maksimal pengajuan gugatan.

Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak tidak mengatakan secara rinci kapan pihaknya akan melayangkan gugatan sengketa Pilpres 2019 tersebut. Ia hanya menegaskan kalau pihaknya akan mengajukan gugatan sebelum masa pendaftaran gugatan tersebut ditutup.

"Kan batas waktunya tiga hari, pokoknya kita sampaikan sebelum penutupan, sebelum batas waktu," kata Dahnil di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).

Dalam hasil rekapitulasi penghitungan suara secara nasional, pasangan nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin unggul 55,50 persen atau sebanyak 85.607.362 dari total nasional.

Sementara pasangan Prabowo - Sandiaga mendapat 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bertemu di Istana, AHY Sampaikan Selamat kepada Jokowi

Bertemu di Istana, AHY Sampaikan Selamat kepada Jokowi

News | Rabu, 22 Mei 2019 | 12:09 WIB

Demo 22 Mei Telan Nyawa, Putri Gus Dur Minta Prabowo Kendalikan Pendukung

Demo 22 Mei Telan Nyawa, Putri Gus Dur Minta Prabowo Kendalikan Pendukung

News | Rabu, 22 Mei 2019 | 11:46 WIB

AHY: SBY Support Jokowi Tangani Situasi Politik dan Hukum Akhir-akhir Ini

AHY: SBY Support Jokowi Tangani Situasi Politik dan Hukum Akhir-akhir Ini

News | Rabu, 22 Mei 2019 | 11:20 WIB

Kenakan Batik Lengan Panjang, AHY Temui Jokowi di Istana Bogor

Kenakan Batik Lengan Panjang, AHY Temui Jokowi di Istana Bogor

News | Rabu, 22 Mei 2019 | 09:17 WIB

Sempat Batal, Hari Ini Jokowi Bertemu AHY di Istana Bogor

Sempat Batal, Hari Ini Jokowi Bertemu AHY di Istana Bogor

News | Rabu, 22 Mei 2019 | 09:09 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB