Cuit Hanum Rais Beberkan Adab Amien Rais saat Dipanggil 'Prof'

Rendy Adrikni Sadikin

Selasa, 28 Mei 2019 | 10:07 WIB
Cuit Hanum Rais Beberkan Adab Amien Rais saat Dipanggil 'Prof'
Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/4).[Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus putri dari Amien Rais, Hanum Salsabiela Rais, menanggapi soal bantahan Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait pencabutan gelar 'guru besar' dari ayahnya.

Berawal dari cuitan seorang warganet pengguna akun jejaring sosial Twitter @afifahafra79 yang menyebarkan tautan bantahan UGM terkait pencabutan jabatan guru besar dari Amien Rais.

"Meluruskan info yang semrawut," cuit akun @afifahafra79 seperti dikutip SUARA.com, Selasa (28/5/2019).

Kicauan tersebut di-retweet dan dikomentari Hanum Rais melalui akun Twitter miliknya, @hanumrais. Menurutnya, Amien Rais tidak silau terhadap titel, gelar atau sebutan apapun.

"Titel gelar sebutan, mau dipuji, mau dimaki, Pak AR (Amien Rais--RED) itu tidak silau juga tidak kerut," kicau Hanum Rais.

Hanum Rais juga mengatakan Amien Rais seringkali dipanggil dengan sebutan 'Prof Amien'. Tapi siapa nyana, Amien Rais selalu menolak dengan halus dan minta hanya dipanggil dengan sebutan 'Pak Amien'.

"Sering dipanggil Prof Amien, pak AR selalu bilang 'Pak Amien aja'. Diluruskan atau tidak, tidak ngaruh apapun," cuit Hanum Rais.

Pun Hanum Rais juga mengungkap sisi lain dari ayahnya tersebut. Amien Rais, cuit Hanum, kurang berkenan jika punggung tangannya dicium ketika bersalaman. Menurut dia, Amien Rais selalu menarik tangannya.

"Satu lagi, beliau kurang berkenan jika bersalaman, punggung tangannya disun. Pasti akan beliau tarik," kicau Hanum Rais.

baca juga
Hanum Rais (Instagram)
Hanum Rais (Instagram)

Sebelumnya, UGM membantah mencabut jabatan guru besar dari Amien Rais. Sebab pencabutan jabatan itu kewenangan Kementerian Riset,Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

"Tidak pernah ada statement UGM mencabut guru besar (Amien Rais), karena guru besar itu kewenangan Kemenristekdikti," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM Iva Ariani saat dihubungi di Yogyakarta, Senin (27/5/2019).

Iva menjelaskan, pernyataan Ketua Dewan Guru Besar UGM Prof Koentjoro dalam acara Deklarasi Pesan Persatuan dan Perdamaian di Balairung, Gedung Pusat UGM, Jumat (24/5/2019) sama sekali tidak menyebutkan adanya pencabutan jabatan guru besar.

Pernyataan itu muncul setelah awak media menanyakan ihwal sikap UGM terhadap kontroversi kiprah politik Amien Rais.

Saat itu Koentjoro mengatakan bahwa jabatan guru besar merupakan jabatan fungsional akademik karena Amien Rais melaksanakan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi (mengajar, meneliti dan mengabdi kepada masyarakat). Namun, karena yang bersangkutan sudah pensiun, jabatan itu hilang dengan sendirinya.

"Jabatan guru besar itu jabatan akademik, jadi hanya akan dipergunakan saat masih menjalankan kegiatan Tri Dharma. Sehingga kalau sudah pensiun dan tidak melaksanakan aktivitas akademik, maka guru besarnya sudah hilang," kata Koentjoro.

Saat ditanya mengenai sebutan profesor Amien Rais, Iva kembali merujuk ke jabatan guru besar. Sebutan itu bukan gelar melainkan jabatan fungsional akademik yang hanya berlaku saat yang bersangkutan masih menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Iva juga menegaskan bahwa sesuai data kepegawaian UGM tercatat status Amien Rais pensiun atas permintaannya sendiri.

"Atas permintaannya sendiri," kata Iva.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasib Gelar Profesor Amien Rais, Ini Penjelasan UGM

Nasib Gelar Profesor Amien Rais, Ini Penjelasan UGM

News | Senin, 27 Mei 2019 | 14:42 WIB

Petisi Dukung Amien Rais Ditangkap, Ini Kata Politikus PDIP Arteria Dahlan

Petisi Dukung Amien Rais Ditangkap, Ini Kata Politikus PDIP Arteria Dahlan

News | Senin, 27 Mei 2019 | 08:07 WIB

Soal Amien Rais, Rektor UGM: Sudah Purna, Sudah Pensiun Dari UGM

Soal Amien Rais, Rektor UGM: Sudah Purna, Sudah Pensiun Dari UGM

News | Sabtu, 25 Mei 2019 | 00:00 WIB

UGM Tegaskan Amien Rais Tidak Lagi Sandang Gelar Profesor

UGM Tegaskan Amien Rais Tidak Lagi Sandang Gelar Profesor

News | Jum'at, 24 Mei 2019 | 22:19 WIB

Prabowo - Sandiaga Gugat Pilpres 2019 ke MK, Amien Rais: Saya Pesimistis

Prabowo - Sandiaga Gugat Pilpres 2019 ke MK, Amien Rais: Saya Pesimistis

News | Jum'at, 24 Mei 2019 | 21:54 WIB

Terkini

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

×