Menhan Ryamizard Tak Percaya Ada Kelompok Ancam Bunuh 4 Pejabat Negara

Agung Sandy Lesmana, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 29 Mei 2019 | 18:49 WIB
Menhan Ryamizard Tak Percaya Ada Kelompok Ancam Bunuh 4 Pejabat Negara
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. (Suara.com/Erick Tanjung)

Suara.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu merasa tak percaya ada kelompok yang mengancam membunuh terhadap empat pejabat negara. Justru, Ryamizard menganggap rencana pembunuhan kepada keempat tokoh nasional itu hanya omongan semata.

"Saya rasa enggak lah. Masa sebagai sesama anak bangsa begitu, mungkin ngomong aja tuh," ujar Ryamizard di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/5/2019).

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) menilai ancaman pembunuhan itu hanya untuk menggertak pemerintah.

"Ya biasalah, 'entar gue gebukin lo', kan belum tentu gebukin. Gitu kan. Ya kita tahu sendiri lah yang namanya politik begitu lah. Saya bukan orang politik soalnya," kata dia.

Lebih lanjut, ia berharap permasalahan Pemilu segera selesai. Ryamizard menegaskan seharusnya aksi kerusuhan tidak terjadi pada aksi 21-22 Mei 2019 lalu.

"Mudah-mudahan ramadhan ini beres semualah, harapan kita semua kan. Tidak boleh terjadi, saya tidak suka terjadi kerusuhan. Mudah-mudahan nggaklah, cukup kemarin itu ya," tandasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut nama 4 pejabat negara yang hendak ditembak mati oleh satu kelompok perusuh 22 Mei.

Tito mengungkapkan keempat nama pejabat yang diancam dibunuh itu adalah Menkopolhukam Wiranto, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen Gories Mere.

"Mereka menyampaikan nama Pak Wiranto, Pak Luhut Menko Maritim, Pak Kabin, keempat Gories Mere," kata Tito di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

baca juga

Polisi sudah menetapkan 6 tersangka dalam kasus ancaman pembunuhan 4 pejabat negara. Mereka adalah HK alias Iwan, AZ, IF, AF, TJ, dan AD. Keenam tersangka itu diperintahkan untuk menghabisi nyawa 4 tokoh nasional saat aksi 22 Mei berujung kerusuhan di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat.

Dalam kasus ini, polisi juga menyita berbagai jenis senjata api dan rompi antipeluru. Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah mata uang asing dolar Singapura yang nilainya sekitar Rp 150 juta sebagai bagian dari janji pemberian uang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menhan Ryamizard Duga Senpi Mayjen Soenarko Hasil Rampasan Perang

Menhan Ryamizard Duga Senpi Mayjen Soenarko Hasil Rampasan Perang

News | Rabu, 29 Mei 2019 | 17:37 WIB

Wiranto Sebut Ada Pejabat Lain yang Dapat Ancaman Pembunuhan di Aksi 22 Mei

Wiranto Sebut Ada Pejabat Lain yang Dapat Ancaman Pembunuhan di Aksi 22 Mei

News | Selasa, 28 Mei 2019 | 16:08 WIB

Rencana Menutup Akun Medsos Pengujar Kebencian, Menhan: Urusan Pak Wiranto

Rencana Menutup Akun Medsos Pengujar Kebencian, Menhan: Urusan Pak Wiranto

News | Rabu, 08 Mei 2019 | 17:15 WIB

Pemilu 2019, Menhan: Rp 25 Triliun Untuk Pemilu Bukan Marah - marahan

Pemilu 2019, Menhan: Rp 25 Triliun Untuk Pemilu Bukan Marah - marahan

News | Senin, 15 April 2019 | 21:11 WIB

Ryamizard: Prabowo Teman Saya, Tapi...

Ryamizard: Prabowo Teman Saya, Tapi...

News | Senin, 15 April 2019 | 21:10 WIB

Gatot Nurmantyo Kritik Anggaran TNI, Menhan: Sudah Lah Gatot

Gatot Nurmantyo Kritik Anggaran TNI, Menhan: Sudah Lah Gatot

News | Senin, 15 April 2019 | 20:00 WIB

Terkini

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 05:00 WIB

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

×