Sidak Rutan Kejagung, Ombudsman Dilarang Masuk Sel Tahanan

Minggu, 09 Juni 2019 | 04:00 WIB
Sidak Rutan Kejagung, Ombudsman Dilarang Masuk Sel Tahanan
Ombudsman RI Sidak Rutan Kejagung di Salemba, Sabtu (8/6/2019). (Suara.com/Welly Hidayat)

Adrianus pun bertanya kepada Suwirjo, ada berapa tahanan yang berada di Kejagung.

"Disini ada 7 tahanan. 1 lagi diantarkan ke rumah sakit," jawab Suwirjo

Selanjutya Adrianus pun menanyakan bagaimana perlakuan kepada tahanan Kejagung, yang di mana memang terkait kasus-kasus besar korupsi. Apakah ada perlakuan khusus terhadap tahanan tersebut.

Suwirjo pun menjawab bahwa dalam penanganan tahanan di Kejagung sudah sesuai Standar Operasional Prosedur yang dikeluarkan Kemenkumham.

Suwirjo pun menyebut untuk makanan setiap tahanan diberikan setiap harinya selama tiga kali. Itupun dengan sesuai biaya Rp 15 ribu.

"Tahanan itu kami siapkan makanan 3 kali sehari. Itu dengan biaya memang Rp15 ribu," kata Suwirjo

Adrianus pun menanyakan apakah ada tahanan yang menerima makanan dari luar ataupun yang tak sesuai dengan para tahanan lain.

"Tidak, itu sudah SOP kami, tahanantak bisa terima makanan dari luar," ucap Suwirjo.

Adrianus pun melihat dari depan pintu sel tahanan, memang kondisi terlihat bagus dan bersih. Di mana untuk ruang tunggu pengunjung disediakan AC.

Baca Juga: Sidak Depo Pertamina, Ombudsman Geram Tak Ada Petugas Jaga

Namun, untuk di dalam sel tahanan hanya disediakan kipas angin.

Untuk diketahui, adapun dari 7 tahanan yang dimiliki kejagung, salah satunya merupakan mantan Direktur Utama PT Pertamina Galiela Karen yang dijerat dalam kasus korupsi.

Adapun sidak dilakukan Ombudsman RI, sedang melakukan giat pelayanan fasilitas publik ketika cuti lebaran 2019.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI