Ombudsman Minta Pemprov DKI Segera Angkat Petugas Damkar Jadi PNS

M. Reza Sulaiman, Stephanus Aranditio

Jum'at, 07 Juni 2019 | 19:47 WIB
Ombudsman Minta Pemprov DKI Segera Angkat Petugas Damkar Jadi PNS
Ombudsman RI minta petugas damkar jadi PNS. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Ombudsman melakukan inspeksi mendadak ke Pos Pemadam Kebakaran Sektor 2 Koja, Jakarta Utara, Jumat (7/6/2019) sore. Dalam sidaknya, Ombudsman meminta Pemprov DKI memperhatikan kesejahteraan petugas damkar.

Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala saat sidak menemukan masih ada petugas damkar yang masih berstatus sebagai pegawai honorer sehingga jaminan kerjanya belum penuh.

"Gimana kesejahteraannya, tanya kepada mereka, berapa yang sudah PNS, pasti semua honorer. Jadi kita-kita ini bertarung. Anak-anak muda ini harus mendapatkan status yang baik, jadi PNS, ada asuransi, jaminan kesehatan," kata Adrianus di Pos Damkar Sektor 2 Koja, Jakarta Utara, Jumat (7/6/2019) sore.

Selain itu, Ombudsman juga melihat peralatan yang dimiliki oleh Damkar DKI Jakarta belum sepenuhnya berkualitas jika dibandingkan dengan peralatan damkar di luar negeri.

"Damkar DKI memang di atas yang lain, jauh di atas yang lain, jadi kalau tadi bapak bilang bahwa personel masih kurang, kalau kota lain jauh lebih kurang. Belum dari sisi peralatannya dan anggarannya," ucap Adrianus.

Adrianus menambahkan petugas damkar juga harus diberikan pelatihan lebih karena tugas mereka tak hanya memadamkan api tetapi juga menyelamatkan manusia hingga hewan seperti kasus kucing yang terjebak di ketinggian hingga ular yang masuk ke pemukiman warga.

"Karena rescue mengharuskan kompetensi yang khusus juga. Contoh, ada korban, ketika diangkat harus hati-hati kalo misalnya patah tulang ya tambah mati, jadi harus ada keterampilan baru seiring tugas yang luas," kata Adrianus.

Komandan Peleton Damkar Sektor 2 Koja, Irwan Sudarmanto mengaku keterampilan yang dimiliki oleh petugas selama ini kurang, bahkan mereka lebih banyak belajar otodidak dari media seperti youtube.

"Memang perlu peningkatan keterampilan yang lain, model evakuasi, penyelamatan hewan, ini pohon ini perlu perhitungan juga kan, perlu dengan tekni tinggi juga. Karena banyak kabel-kabel juga. Jadi perlu peningkatan pengetahuan juga jangan asal nebang," ungkap Irwan.

baca juga

Objek sidak Ombudsman hari ini akan menuju ke 7 titik yaitu meliputi bidang penegakan hukum seperti Kantor Polisi, rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan, bidang transportasi seperti terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara.

Selain itu di bidang kesehatan Ombudsman juga akan melakukan sidak ke sejumlah rumah sakit dan puskesmas, markas pemadam kebakaran, kantor kelurahan, kecamatan, PLN, pintu air dan pasar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidak Rutan Pondok Bambu, Ombudsman Minta Semua Komunikasi Tahanan Direkam

Sidak Rutan Pondok Bambu, Ombudsman Minta Semua Komunikasi Tahanan Direkam

News | Jum'at, 07 Juni 2019 | 17:27 WIB

Sidak Depo Pertamina, Ombudsman Geram Tak Ada Petugas Jaga

Sidak Depo Pertamina, Ombudsman Geram Tak Ada Petugas Jaga

News | Jum'at, 07 Juni 2019 | 15:39 WIB

Sidak ke Polsek Cempaka Putih, Ombudsman Soroti Kondisi Ruang Tahanan

Sidak ke Polsek Cempaka Putih, Ombudsman Soroti Kondisi Ruang Tahanan

News | Jum'at, 07 Juni 2019 | 13:50 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×