Dapat Opini WDP, Menpora: Kita Harus Bekerja Keras Agar Lebih Baik

Fabiola Febrinastri

Senin, 10 Juni 2019 | 13:52 WIB
Dapat Opini WDP, Menpora: Kita Harus Bekerja Keras Agar Lebih Baik
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi. (Dok : Menpora)

Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, didampingi Sesmenpora, Gatot S Dewa Broto dan Inspektorat Menpora, Ibnu Hasan, mengucapkan terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sudah memberikan status opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2018.

Ucapan terima kasih ini disampaikan usai menghadiri penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2018 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2018, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/5/2019) siang.

"Saya berterima kasih kepada BPK yang sudah memberi opini WDP pada kami. Tentunya opini ini akan memacu kita lebih baik lagi ke depan. Kita harus bekerja keras dan akan kita pelajari lagi, terutama soal aset dan administratif. Kita akan segera sempurnakan agar administratif sesuai dengan standar akuntansi keuangan, " ucapnya.

 "Sudah barang tentu, ini harus menjadi perhatian kita semua selama 60 hari ke depan, harus melakukan perbaikan-perbaikan. Kalau hal ini kita lakukan dengan benar, maka ke depan bukan tidak mungkin kita mendapatkan opini WTP," ujarnya.

Berdasarkan laporan BPK, terdapat peningkatan entitas pemeriksaan yang mendapat opini WTP. Tahun 2016 entitas yang mendapat WTP sebanyak 74, tahun 2017 naik menjadi 80, dan 2018 kembali naik menjadi 82 Kementerian dan Lembaga (K/L).

"Artinya, ini sudah mencapai 95 persen dari jumlah kementerian dan lembaga yang ada," terang Presiden Joko Widodo.

Secara umum, ada empat kementerian dan lembaga yang mendapatkan opini WDP, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Selain itu terdapat 1 lembaga yang masih mendapatkan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) dari BPK. Lembaga tersebut adalah Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menpora : Terima Kasih pada BPK yang Terus Mengarahkan Kinerja Pegawai

Menpora : Terima Kasih pada BPK yang Terus Mengarahkan Kinerja Pegawai

News | Senin, 10 Juni 2019 | 13:24 WIB

KNPI Temui Menpora Bahas Pembekalan Unjuk Rasa Damai

KNPI Temui Menpora Bahas Pembekalan Unjuk Rasa Damai

News | Jum'at, 24 Mei 2019 | 08:45 WIB

Menpora: Bonus Olimpiade Enam Kali Lipat dari Asian Games 2018

Menpora: Bonus Olimpiade Enam Kali Lipat dari Asian Games 2018

Sport | Selasa, 21 Mei 2019 | 16:14 WIB

Menpora Buka Puasa Bersama dengan Stakeholder Pemuda dan Olahraga

Menpora Buka Puasa Bersama dengan Stakeholder Pemuda dan Olahraga

News | Senin, 20 Mei 2019 | 15:25 WIB

Terkini

Cuaca Lagi Terik-teriknya? Ini 3 Sunblock Badan Bagus Mulai Rp40 Ribuan

Cuaca Lagi Terik-teriknya? Ini 3 Sunblock Badan Bagus Mulai Rp40 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 18 Oktober 2026 | 09:35 WIB

Bisakah Hak Angket DPR Berujung Pemakzulan Gibran? Ini Batasan Hukumnya Menurut UU MD3

Bisakah Hak Angket DPR Berujung Pemakzulan Gibran? Ini Batasan Hukumnya Menurut UU MD3

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 09:35 WIB

Jumpa Deputi Pertama Perdana Menteri Rusia, Menko Airlangga Bahas Peluang Dagang & Ekonomi Bilateral

Jumpa Deputi Pertama Perdana Menteri Rusia, Menko Airlangga Bahas Peluang Dagang & Ekonomi Bilateral

Bisnis | Minggu, 18 Oktober 2026 | 09:33 WIB

Masih Curcol Kantor: Tawa dan Drama di Balik Kehidupan Pegawai

Masih Curcol Kantor: Tawa dan Drama di Balik Kehidupan Pegawai

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 09:25 WIB

Abu Keserakahan di Lembah Purwoasri

Abu Keserakahan di Lembah Purwoasri

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 09:22 WIB

Arti Mimpi Menangkap Ikan Besar Menurut Primbon Jawa, Pertanda Rezeki Nomplok?

Arti Mimpi Menangkap Ikan Besar Menurut Primbon Jawa, Pertanda Rezeki Nomplok?

Lifestyle | Minggu, 18 Oktober 2026 | 09:04 WIB

Tiba di Indonesia, Sekjen PBB Antnio Guterres akan Bertemu Presiden Prabowo

Tiba di Indonesia, Sekjen PBB Antnio Guterres akan Bertemu Presiden Prabowo

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 09:02 WIB

Evakuasi Bayi Orang Utan Lemas di Kutai Timur usai Induk Diterkam Buaya

Evakuasi Bayi Orang Utan Lemas di Kutai Timur usai Induk Diterkam Buaya

Kaltim | Minggu, 18 Oktober 2026 | 08:52 WIB

Review MobLand Season 1: Ketegangan Maksimal dalam Kisah Mafia Modern!

Review MobLand Season 1: Ketegangan Maksimal dalam Kisah Mafia Modern!

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 08:50 WIB

Kenapa Kulkas Dingin tapi Tidak Beku? Begini Cara Mengatasinya

Kenapa Kulkas Dingin tapi Tidak Beku? Begini Cara Mengatasinya

Lifestyle | Minggu, 18 Oktober 2026 | 08:47 WIB

×