Polisi dan Tentara Jaga Sidang Perdana Gugatan Pilpres Tak Bersenjata Api

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Jum'at, 14 Juni 2019 | 08:07 WIB
Polisi dan Tentara Jaga Sidang Perdana Gugatan Pilpres Tak Bersenjata Api
Pengamanan di depan Gedung Mahkamah Konstitusi atau MK. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Polisi dan tentara tidak dipersenjatai peluru tajam dalam menjaga sidang perdana gugatan Pilpres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi atau MK, Jumat (14/6/2019). Personel gabungan TNI - Polri menggelar apel pengamanan dalam rangka mengamankan sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.

Sekitar pukul 07.00 WIB sejumlah personel gabungan TNI-Polri telah berjaga di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Tampak Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Harry Kurniawan dan Dandim 0501/JP BS Letkol (Inf) Wahyu Yudhayana tengah memimpin apel.

"Anggota TNI-Polri yang melaksanakan pengamanan tidak menggunakan senjata api," kata Harry.

Personel yang melakukan pengamanan dapat mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dan aturan yang ada. Kawasan sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi pun kekinian telah steril dan dipagari barrier kawat berduri.

"Tolong patuhi SOP dan prosedur yang ada. Pelaksanaan di depan MK sudah steril dan diamankan," tegasnya.

Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana permohonan perselisihan pemilihan umum atau (PHPU) Presiden tahun 2019 atau sengketa Pilpres, Jumat (14/6/2019) hari ini. Sidang gugatan Pilpres itu diajukan oleh Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Sidang perdana gugatan Pilpres Prabowo ini agendanya pemeriksaan pendahuluan. Majelis pleno yang terdiri sembilan hakim konstitusi dan dipimpin Ketua MK Anwar Usman melakukan pemeriksaan permohonan yang diajukan oleh kuasa hukum pasangan nomor urut 02.

Tim kuasa hukum diketuai Bambang Widjojanto dan anggotanya terdiri dari Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, TM Luthi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, Dorel Almir dan Zulfandi ini menilai pelanggaran Pilpres 2019 yang sistematis, terstruktur dan masif.

KPU sebagai pihak termohon bersama Bawaslu sebelumnya menyatakan kesiapannya menghadapi sidang perdana yang diajukan pihak Prabowo-Sandiaga ini. Kuasa hukum KPU juga sudah siap dan tinggal menunggu proses persidangan apakah memerlukan tambahan alat bukti dan saksi.

baca juga

Jika diperlukan mendatangkan saksi dari komisioner KPU kabupaten/kota beserta tambahan alat bukti baru maka pihaknya juga sudah siap, termasuk dari Jawa Timur.

Materi sidang yang ada dalam PHPU di MK hanya menyangkut persoalan hasil pemilihan umum yang sudah ditetapkan KPU dan bukan terkait kinerja komisioner.

Sidang dimulai pada pukul 09.00 WIB. Pada sidang pertama ini, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga selaku pemohon akan membacakan permohonannya kepada Hakim Konstitusi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi dan Tentara Mulai Bersiaga di Depan Gedung MK

Polisi dan Tentara Mulai Bersiaga di Depan Gedung MK

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 07:59 WIB

Profil 9 Hakim MK Penentu Nasib Prabowo - Sandiaga di MK

Profil 9 Hakim MK Penentu Nasib Prabowo - Sandiaga di MK

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 07:48 WIB

Jalan ke Gedung MK Ditutup, Arus Lalu Lintas Jakarta Jumat Pagi Lancar

Jalan ke Gedung MK Ditutup, Arus Lalu Lintas Jakarta Jumat Pagi Lancar

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 07:33 WIB

Daftar Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sidang Perdana Gugatan Pilpres 2019

Daftar Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sidang Perdana Gugatan Pilpres 2019

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 07:23 WIB

Rumah Prabowo Sepi Jelang Sidang Gugatan Pilpres 2019 Perdana di MK

Rumah Prabowo Sepi Jelang Sidang Gugatan Pilpres 2019 Perdana di MK

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 07:14 WIB

Terkini

Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026

Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:36 WIB

PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai

PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai

Banten | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Jokowi ke Kader PSI: Kalau Semua Jalur Mentok, Datang Saja ke Solo

Jokowi ke Kader PSI: Kalau Semua Jalur Mentok, Datang Saja ke Solo

Surakarta | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras

Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras

Jabar | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Pelindo Operasikan Terminal 2 Petikemas, Perkuat Produktivitas Pelabuhan Tanjung Priok

Pelindo Operasikan Terminal 2 Petikemas, Perkuat Produktivitas Pelabuhan Tanjung Priok

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:22 WIB

5 Serum Wardah untuk Menghilangkan Flek Hitam dan Mencerahkan Wajah, Bye Noda Gelap!

5 Serum Wardah untuk Menghilangkan Flek Hitam dan Mencerahkan Wajah, Bye Noda Gelap!

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:21 WIB

Lebak Resmi Siaga Darurat Kekeringan! BPBD Pasok Air Bersih Setiap Hari ke Desa Pelosok

Lebak Resmi Siaga Darurat Kekeringan! BPBD Pasok Air Bersih Setiap Hari ke Desa Pelosok

Banten | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:16 WIB

Pengamat: Polarisasi Opini di Kasus Eks Jampidsus Berpotensi Ganggu Asas Praduga Tak Bersalah

Pengamat: Polarisasi Opini di Kasus Eks Jampidsus Berpotensi Ganggu Asas Praduga Tak Bersalah

Jabar | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Biar Mantan Istri Mau Rujuk, Ayah di Bandung Barat Tega Aniaya Anak Kandung Berusia 5 Tahun

Biar Mantan Istri Mau Rujuk, Ayah di Bandung Barat Tega Aniaya Anak Kandung Berusia 5 Tahun

Jabar | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:07 WIB

Jokowi: PSI Punya Target Besar di 2029, Bukan Sekadar Lolos ke Senayan

Jokowi: PSI Punya Target Besar di 2029, Bukan Sekadar Lolos ke Senayan

Jawa Tengah | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:07 WIB

×