Ini Hadis Nabi yang Dikutip Tim Hukum Prabowo saat Baca Gugatan di MK

Rendy Adrikni Sadikin

Jum'at, 14 Juni 2019 | 11:10 WIB
Ini Hadis Nabi yang Dikutip Tim Hukum Prabowo saat Baca Gugatan di MK
Tim hukum Prabowo - Subianto yang diketuai Bambang Widjojanto saat sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (14/6/2019). (Antara)

Suara.com - Tim Hukum Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mengutip hadis Nabi Muhammad SAW dalam sidang gugatan Pemilihan Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat (14/6/2019).

Kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, menyoroti kisah Nabi Muhammad yang menjunjung tinggi dan mengajarkan untuk berlaku adil.

Saat membacakan gugatan di depan Hakim MK, Bambang Widjojanto juga merapalkan hadis yang menyoroti penegakkan hukum di masa Nabi Muhammad SAW.

"Kami teringat dengan ajaran Nabi Muhammad yang mengatakan 'Andaikan anakku Fatimah mencuri, maka akan aku potong tangannya'," ujar Bambang Widjojanto mengutip hadis tersebut.

Menurut Bambang Widjojanto, inilah keadilan substansif yang diajarkan oleh Nabi Muhammad yang disebutnya sebagai teladan bagi umat manusia.

"Inilah keadilan yang substansif yang pernah diajarkan seorang nabi dan rasul yang menjadi teladan umat manusia, atau sebagai besar umat manusia," ujar Bambang Widjojanto.

Berikut hadis lengkapnya seperti dikutip SUARA.com dari laman situs NU Online:

“Wahai manusia, sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah, apabila seorang bangsawan mencuri, mereka biarkan, tetapi bila ada orang lemah dan miskin mencuri, mereka tegakkan hukuman kepadanya. Demi Allah, andaikan Fatimah putri Muhammad mencuri, niscaya aku potong tangannya.” (HR: Ibnu Majah)

Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana permohonan perselisihan pemilihan umum atau (PHPU) Presiden tahun 2019 atau sengketa Pilpres, Jumat (14/6/2019) hari ini.

baca juga

Sidang gugatan Pilpres itu diajukan oleh Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Sidang perdana gugatan Pilpres Prabowo ini agendanya pemeriksaan pendahuluan. Majelis pleno yang terdiri sembilan hakim konstitusi dan dipimpin Ketua MK Anwar Usman melakukan pemeriksaan permohonan yang diajukan oleh kuasa hukum pasangan nomor urut 02.

Tim kuasa hukum diketuai Bambang Widjojanto dan anggotanya terdiri dari Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, TM Luthi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, Dorel Almir dan Zulfandi ini menilai pelanggaran Pilpres 2019 yang sistematis, terstruktur dan masif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Singgung Polisi dan Intelijen, Tim Prabowo Minta Saksinya Dilindungi di MK

Singgung Polisi dan Intelijen, Tim Prabowo Minta Saksinya Dilindungi di MK

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 11:00 WIB

BW Singgung Lagi Keabsahan Maruf Amin Jadi Cawapres Jokowi di MK

BW Singgung Lagi Keabsahan Maruf Amin Jadi Cawapres Jokowi di MK

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 10:46 WIB

Tim Prabowo Optimis Link Berita Bisa Jadi Alat Bukti

Tim Prabowo Optimis Link Berita Bisa Jadi Alat Bukti

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 10:45 WIB

Prabowo - Sandiaga Minta Saksinya di MK Dikawal Ketat Agar Selamat

Prabowo - Sandiaga Minta Saksinya di MK Dikawal Ketat Agar Selamat

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 10:30 WIB

Prabowo Nonton Sidang Gugatan Pilpres 2019 di Hambalang

Prabowo Nonton Sidang Gugatan Pilpres 2019 di Hambalang

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 10:21 WIB

Terkini

Imbas Gempa NTT, Dua Lokasi Wisata di Manggarai Ditutup

Imbas Gempa NTT, Dua Lokasi Wisata di Manggarai Ditutup

Bali | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:11 WIB

Asal-usul Lomba Bidar di Palembang, Tradisi Sungai Musi yang Berawal dari Kisah Cinta

Asal-usul Lomba Bidar di Palembang, Tradisi Sungai Musi yang Berawal dari Kisah Cinta

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:59 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI,  BRI Hadirkan Banyak Promo Istimewa

Meriahkan HUT ke-81 RI, BRI Hadirkan Banyak Promo Istimewa

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:56 WIB

5 Merek Sepatu Lokal dengan Visual Keren dan Harga Terjangkau

5 Merek Sepatu Lokal dengan Visual Keren dan Harga Terjangkau

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:50 WIB

Pasangan Suami Istri Meninggal Dunia Akibat Terlindas Truk di Flyover Kranji Bekasi

Pasangan Suami Istri Meninggal Dunia Akibat Terlindas Truk di Flyover Kranji Bekasi

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:47 WIB

Diskon Agustus! BRI Tebar Promo Spesial Perawatan Kulit di Erha Ultimate

Diskon Agustus! BRI Tebar Promo Spesial Perawatan Kulit di Erha Ultimate

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:42 WIB

Warga Rempang Tak Tolak Sekolah, Tapi Menolak Pembangunan di Atas Lahan Sengketa

Warga Rempang Tak Tolak Sekolah, Tapi Menolak Pembangunan di Atas Lahan Sengketa

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:42 WIB

Niat Menolong Teman, Remaja 14 Tahun di Palembang Ditemukan Meninggal di Sungai Musi

Niat Menolong Teman, Remaja 14 Tahun di Palembang Ditemukan Meninggal di Sungai Musi

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:35 WIB

5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga

5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:35 WIB

4 Clay Mask Ampuh Bersihkan Pori untuk Cegah Bruntusan pada Kulit Berminyak

4 Clay Mask Ampuh Bersihkan Pori untuk Cegah Bruntusan pada Kulit Berminyak

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:35 WIB

×