Tim Prabowo Optimis Link Berita Bisa Jadi Alat Bukti

Bangun Santoso | Stephanus Aranditio | Suara.com

Jum'at, 14 Juni 2019 | 10:45 WIB
Tim Prabowo Optimis Link Berita Bisa Jadi Alat Bukti
Suasana sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (14/6/2019). (Antara)

Suara.com - Tim kuasa hukum Prabowo Subianto -Sandiaga Uno, Denny Indrayana yakin link berita yang menjadi salah satu alat bukti kecurangan pemilu di sidang sengketa pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) adalah sah.

Denny melihat selama ini banyak propaganda yang menyebutkan bahwa penyertaan link berita dalam berkas perkara yang diajukan tim Prabowo tidak bisa dijadikan alat bukti.

"Izinkan kami menyampaikan pandangan bahwa tidak tepat pula dan keliru untuk mengatakan bahwa tautan berita bukanlah alat bukti, sebagaimana dalam beberapa waktu terakhir dipropagandakan," kata Denny di ruang sidang sengketa Pilpres 2019 MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).

Dia menyebut penyertaaan alat bukti berupa link berita sudah diatur dalam pasal 36 ayat 1 undang-undang Mahkamah Konstitusi.

"Pasal 36 ayat (1) UU MK menegaskan bahwa tautan berita minimal bisa masuk kepada alat bukti surat atau tulisan, petunjuk, atau alat bukti lain berupa informasi yang diucapkan, dikirimkan, diterima, atau disimpan secara elektronik," ucap Denny.

Denny menegaskan link berita itu diambil dari media massa yang terdaftar di dewan pers. Sehingga keasliannya tidak perlu diragukan lagi.

"Yang pasti tautan berita itu kami ambil dari media massa utama yang tidak diragukan kredibilitasnya," tegasnya.

Lebih lengkapnya, berikut adalah Pasal 36 ayat (1) UU MK tersebut: (1) Alat bukti ialah: a. surat atau tulisan; b. keterangan saksi; c. keterangan ahli; d. keterangan para pihak; e. petunjuk; dan f. alat bukti lain berupa informasi yang diucapkan, dikirimkan, diterima, atau disimpan secara elektronik dengan alat optik atau yang serupa dengan itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo - Sandiaga Minta Saksinya di MK Dikawal Ketat Agar Selamat

Prabowo - Sandiaga Minta Saksinya di MK Dikawal Ketat Agar Selamat

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 10:30 WIB

Di Sidang Sengketa Pilpres 2019, Tim Prabowo Klaim Unggul 52 Persen

Di Sidang Sengketa Pilpres 2019, Tim Prabowo Klaim Unggul 52 Persen

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 10:13 WIB

Eks Penasehat KPK Pimpin Demo FPI dan Alumni 212: Bukan Dukung Prabowo

Eks Penasehat KPK Pimpin Demo FPI dan Alumni 212: Bukan Dukung Prabowo

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 10:12 WIB

KPU Keberatan Atas Berkas Permohonan Tim Hukum Prabowo

KPU Keberatan Atas Berkas Permohonan Tim Hukum Prabowo

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 09:53 WIB

Status Advokat Digugat, BW: Tanya Anies

Status Advokat Digugat, BW: Tanya Anies

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 09:45 WIB

Terkini

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:16 WIB

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:26 WIB

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:23 WIB

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:05 WIB

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:00 WIB

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:39 WIB

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB

Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu

Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB