Anies Terbitkan 932 IMB di Pulau Reklamasi, Gerindra Salahkan Ahok

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Senin, 17 Juni 2019 | 15:48 WIB
Anies Terbitkan 932 IMB di Pulau Reklamasi, Gerindra Salahkan Ahok
Gubernur Anies Baswedan saat hari pertama masuk kerja usai libur lebaran 2019. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jakarta Abdul Ghoni menilai polemik penerbitan 932 Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Pulau Reklamasi merupakan dampak dari kebijakan mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Ghoni menilai kebijakan Ahok yang mengeluarkan empat izin reklamasi pada 22 Desember 2014, 22 Oktober 2015 (2 izin), dan 17 November 2015 mengakibatkan IMB dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) pada tahun ini.

"Saat itu kan tidak ada izinnya, ilegal. Kan Ahok yang sahkan. Jadi dia memberikan aturan yang salah. Jadi jangan hanya dilihat dia pengembang besar dan diberikan dispensasi," kata Ghoni saat ditemui di Gedung DPRD Jakarta, Senin (17/6/2019).

Atas dasar itu, Ghani yakin Anies hanya menjalankan tugas dari kebijakan gubernur sebelumnya. Menurutnya, Anies tak punya pilihan lain karena pulau reklamasi sendiri belum memiliki dasar Peraturan Daerah (Perda) yang jelas.

"Ada bangunan 600 unit dan itu sudah disegel oleh Anies Baswedan. Kalau yang sudah direklamasi sudah dibangun, tidak mungkin Ahok tidak tahu. Kalau Anies yang salah, namanya reklamasi kan kitabnya enggak ada dan deadlock. Dan dalam itu ada pembahasan yang sudah dibangun," tegasnya.

Meski demikian, Ghoni yang juga anggota komisi D DPRD Jakarta akan memanggil Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Foto udara kawasan pulau reklamasi Pantai Utara Jakarta, Kamis (28/2). [ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra]
Foto udara kawasan pulau reklamasi Pantai Utara Jakarta, Kamis (28/2). [ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra]

"Tentu harus ada pertimbangan dan tidak mungkin dia tidak konsultasi dengan Citata. Citata yang tahu persis. Bangunan itu kan untuk masyarakat," tutup dia.

Sebelumnya, Anies mengatakan penerbitan IMB 932 bangunan tersebut dikeluarkan berlandaskan pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 121 Tahun 2012 tentang Penataan Ruang Kawasan Reklamasi Pantai Utara Jakarta serta Pergub Nomor 206/2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Atas dasar itu dia berdalih tidak bisa melakukan penggusuran terhadap bangunan yang terlanjur dibangun itu meski izin reklamasi sendiri sudah ia hentikan sejak 26 September 2018.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Golkar Kaji Keputusan Anies Terbitkan IMB di Pulau Reklamasi

Golkar Kaji Keputusan Anies Terbitkan IMB di Pulau Reklamasi

News | Senin, 17 Juni 2019 | 15:10 WIB

Anies Terbitkan IMB di Pulau Reklamasi, Demokrat: Kalau Salah Kita Kritisi

Anies Terbitkan IMB di Pulau Reklamasi, Demokrat: Kalau Salah Kita Kritisi

News | Senin, 17 Juni 2019 | 14:17 WIB

KIARA Kecam Anies Soal Penerbitan 932 IMB di Pulau Reklamasi

KIARA Kecam Anies Soal Penerbitan 932 IMB di Pulau Reklamasi

News | Minggu, 16 Juni 2019 | 13:18 WIB

Dalih Anies Tak Berani Gusur Bangunan Pulau Reklamasi

Dalih Anies Tak Berani Gusur Bangunan Pulau Reklamasi

News | Kamis, 13 Juni 2019 | 22:08 WIB

Terkini

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:51 WIB

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:09 WIB

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:02 WIB

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:45 WIB

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:21 WIB

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:06 WIB

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:39 WIB

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:37 WIB

Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG

Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:56 WIB

'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar

'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:48 WIB