Tak Ada Saksi, Bawaslu Hanya Serahkan 200 Lembar Jawaban Tertulis ke MK

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Kamis, 20 Juni 2019 | 19:59 WIB
Tak Ada Saksi, Bawaslu Hanya Serahkan 200 Lembar Jawaban Tertulis ke MK
Ketua Bawaslu Abhan. (Suara.com/Muhammad Yasir)

Suara.com - Hakim Mahkamah Konsitusi bakal menjadwalkan pemeriksaan terhadap Badan Pengawas Pemilu RI untuk bisa memberikan keterangan sebagai pihak terkait dalam sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 pada Jumat (21/6/2019), besok.

Terkait hal itu, Ketua Bawaslu Abhan mengaku tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi sidang kelima gugatan yang diajukan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Abhan bahkan menyebut tidak menghadirkan saksi untuk memperkuat keterangan kubunya.

"Kami tidak ada saksi," kata Abhan usai persidangan di MK, Kamis (20/6/2019).

Dalam agenda sidang tersebut, Abhan menyebut Bawaslu hanya menyiapkan jawaban tertulis sebanyak 200 lembar. Selain itu, kata Abhan, disertakan juga alat bukti berupa dokumen dan surat dalam jawaban tersebut.

"Jadi kami cukup dengan memberikan jawaban tertulis dengan tebal sekitar 200 lebih, 230-an dengan alat bukti dokumen dan surat-surat," jelas Abhan.

Menurut Abhan, lembar jawaban dan bukti-bukti itu sudah diserahkan ke MK. Di antaranya meliputi fakta-fakta selama Bawaslu melakukan pengawasan dan tindak lanjut dari pelanggaran Pemilu.

"Apa yang kami sampaikan adalah fakta-fakta pengawasan, tindak lanjut penanganan pelanggaran. Nanti yang akan menilai majelis hakim," pungkas Abhan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Besok, Kubu Jokowi Boyong Profesor UGM dan Ahli Tata Negara di Sidang MK

Besok, Kubu Jokowi Boyong Profesor UGM dan Ahli Tata Negara di Sidang MK

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 19:36 WIB

Kubu Prabowo Sebut Keterangan Ahli IT KPU Tak Berarti

Kubu Prabowo Sebut Keterangan Ahli IT KPU Tak Berarti

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 19:15 WIB

Mahfud Sebut Digital Forensik Tak Bisa Jadi Bukti Klaim Prabowo Menang

Mahfud Sebut Digital Forensik Tak Bisa Jadi Bukti Klaim Prabowo Menang

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 18:27 WIB

Lebih Cepat, Sidang Sengketa Pilpres 2019 Keempat Cuma Tiga Jam

Lebih Cepat, Sidang Sengketa Pilpres 2019 Keempat Cuma Tiga Jam

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 18:17 WIB

Absen Sidang Keempat di MK, Kubu Prabowo: BW Sehat Kok Lagi Istirahat

Absen Sidang Keempat di MK, Kubu Prabowo: BW Sehat Kok Lagi Istirahat

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 18:13 WIB

Terkini

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:14 WIB

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:21 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:33 WIB

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:25 WIB