Pengamat Ungkap Ada Kejanggalan Izin Perumahan di Atas Mall Thamrin City

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Jum'at, 28 Juni 2019 | 11:38 WIB
Pengamat Ungkap Ada Kejanggalan Izin Perumahan di Atas Mall Thamrin City
Foto aerial suasana perumahan yang berada di atas mal Thamrin City, Jakarta, Rabu (26/6). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Suara.com - Pengamat perkotaan Yayat Supriatna mengungkap ada kejanggalan perumahan di atas mall Thamrin City. Kejanggalan perlu di lihat dari dokumen izin mendirikan bangunan atau IMB.

Yayat menjelaskan rumah di atas mall itu seharusnya berizin seperti apartemen. Karena tidak di atas tanah atau tapak. IMB merupakan pintu masuknya. Izin merupakan dispensasi atas suatu pelarangan. Jika sudah ada izin berarti segala bentuk pelarangan sudah tidak ada lagi.

"Ini ada yang janggal dari status rumahnya. Desainnya landed tetapi dibangun seperti apartemen," kata Yayat saat dihubungi, Jumat (28/6/2019).

Foto aerial suasana perumahan yang berada di atas mal Thamrin City, Jakarta, Rabu (26/6). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Foto aerial suasana perumahan yang berada di atas mal Thamrin City, Jakarta, Rabu (26/6). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Terlebih rumah di atas mall Thamrin City itu sudah dibangun sejak tahun 2005.

"Sehingga patut ditanyakan bagaimana izin dapat keluar?" tanya Yayat.

Yayat menjelaskan kawasan pembangunan itu awalnya diperuntukan sebagai pusat suku cadang kendaraan dan bengkel. Lalu kemudian berubah fungsi menjadi hunian.

Foto aerial suasana perumahan yang berada di atas mal Thamrin City, Jakarta, Rabu (26/6). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Foto aerial suasana perumahan yang berada di atas mal Thamrin City, Jakarta, Rabu (26/6). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

"Hal ini penting untuk dijelaskan karena berkaitan dengan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kemudian fungsinya apakah rumah tinggal atau rumah susun (apartemen)," kata Yayat.

Pertanyaannya itu bisa dijawab oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta.

"Tolong dicek apakah ada yang melanggar aturan. Kalau ada yang melanggar maka bangunan bisa dibongkar. Masyarakat nggak boleh dibohongi dengan status rumah yang belum jelas fungsi dan status hukumnya," kata Yayat.

Foto aerial suasana perumahan yang berada di atas mal Thamrin City, Jakarta, Rabu (26/6). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Foto aerial suasana perumahan yang berada di atas mal Thamrin City, Jakarta, Rabu (26/6). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Menurut Yayat, kalau sampai IMB sudah dikeluarkan berarti masalah tata ruang dan masalah aturan bangunan gedungnya sudah tidak ada masalah. Untuk itu perlu diperiksa lagi. Perlu juga dilihat apakah bangunan tersebut sudah memiliki Sertifikasi Layak Fungsi (SLF).

"Apalagi dari bengkel ke fungsi rumah tinggal. Jadi tolong dicek lagi dari IMB, SLF dan aspek masalah izin Amdal-nya," ujar Yayat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ribut soal Reklamasi, PDIP dan NasDem Minta Anies dan Ahok Bertemu

Ribut soal Reklamasi, PDIP dan NasDem Minta Anies dan Ahok Bertemu

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 02:05 WIB

Anies Tanya Ahok: Kenapa Minta Kontribusi Tambahan 15 Persen ke Pengembang?

Anies Tanya Ahok: Kenapa Minta Kontribusi Tambahan 15 Persen ke Pengembang?

News | Rabu, 26 Juni 2019 | 21:41 WIB

Tak Hanya di Thamrin City, Perumahan di Atas Mal Juga Ada di AS dan Cina

Tak Hanya di Thamrin City, Perumahan di Atas Mal Juga Ada di AS dan Cina

News | Rabu, 26 Juni 2019 | 19:06 WIB

Warga Malaysia Syok Lihat Rumah di Atas Mal Jakarta dan 4 Berita Viral Lain

Warga Malaysia Syok Lihat Rumah di Atas Mal Jakarta dan 4 Berita Viral Lain

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 07:05 WIB

Rumah di Atas Thamrin City Viral, Ini Reaksi Lugu Tapi Lucu Warga Malaysia

Rumah di Atas Thamrin City Viral, Ini Reaksi Lugu Tapi Lucu Warga Malaysia

News | Rabu, 26 Juni 2019 | 15:24 WIB

Terkini

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:30 WIB

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:05 WIB

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:00 WIB