Polemik Legalisasi Sopi, Gubernur Maluku: Jangan Bandingkan dengan NTT

Chandra Iswinarno | Suara.com

Jum'at, 28 Juni 2019 | 16:03 WIB
Polemik Legalisasi Sopi, Gubernur Maluku: Jangan Bandingkan dengan NTT
Gubernur Maluku dan jajaran Forkopimda Maluku dan tokoh agama di Gong Perdamaian Dunia, Kota Ambon, Jumat (28/6/2019). [Teras Maluku]

Suara.com - Polemik soal tuntutan legalisasi minuman tradisional jenis Sopi di Maluku ditanggapi Gubernur Maluku Murad Ismail.

Purnawirawan polisi bintang dua ini menegaskan kepada semua pihak yang mewacanakan legalisasi minuman keras tradisional tersebut agar dihentikan.

Murad mengemukakan alasannya menolak wacana legalisasi minuman tradisional tersebut dengan menyatakan Provinsi Maluku berbeda dengan Nusa Tenggara Timur, Manado dan Bali yang telah lebih dahulu melegalkan minuman khas tradisionalnya.

"Maluku ini bedah dengan daerah lain, itu jangan lagi yang mengatakan mau legalisasi (legalkan) sopi. Jangan bandingkan Maluku dengan NTT, Manado dan Bali jangan disamakan dengan Maluku," kata Murad kepada wartawan usai Deklarasi Maluku Cinta Damai di Monumen Gong Perdamaian Dunia, Kota Ambon seperti dilansir Terasmaluku.com - jaringan Suara.com pada Jumat (28/6/2019) siang.

Murad mengemukakan Maluku memiliki masyararakat yang beragam karakteristiknya. Dengan melegalkan Sopi akan memicu pro kontra di masyarakat Maluku. Lebih jauh, Murad juga mengatakan komitmennya melawan peredaran Sopi.

Hal tersebut diceritakannya kepada peliput, saat menjadi Kapolda Maluku dan berdinas di Brimob, Murad mengambil langkah tegas terhadap anggotanya yang mengonsumsi Sopi.

"Waktu jadi Kapolda anak buah saya yang konsumsi Sopi, dibuang (saya pindahkan) ke tempat jin buang anak (pindahkan jauh)," kata Murad.

Untuk diketahui, Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno menyatakan dukungannya agar minuman keras tradisional Sopi dilegalkan.

Kala itu, Barnabas juga berharap agar Gubernur dan DPRD Maluku membuat Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum melegalkan Sopi.

"Menurut saya kita harus membuat Perda (Legalkan sopi) sebagai payung hukum. Karena sopi itu dikatagorikan minuman keras golongan C dan saat ini ilegal," kata Orno kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (20/6/2019).

Pernyataan Orno itu kemudian melahirkan polemik terutama di media sosial. Terakhir, Orno pun meminta maaf atas pernyataan tersebut.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dibanderol Rp 1 Juta Perbotol, NTT Bakal Produksi Miras Sopiah Juni Depan

Dibanderol Rp 1 Juta Perbotol, NTT Bakal Produksi Miras Sopiah Juni Depan

News | Senin, 01 April 2019 | 17:13 WIB

Mahasiswa Maluku Gelar Aksi Massa Tuntut Legalisasi Minuman Keras Sopi

Mahasiswa Maluku Gelar Aksi Massa Tuntut Legalisasi Minuman Keras Sopi

News | Rabu, 20 Maret 2019 | 13:40 WIB

Warga Belanda Serbu Minuman Tradisional Indonesia

Warga Belanda Serbu Minuman Tradisional Indonesia

Lifestyle | Sabtu, 14 Januari 2017 | 07:20 WIB

Terkini

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:32 WIB

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:30 WIB