Suap Penanganan Perkara di Kejati DKI, Ini 5 Orang yang Terjaring OTT KPK

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 28 Juni 2019 | 21:46 WIB
Suap Penanganan Perkara di Kejati DKI, Ini 5 Orang yang Terjaring OTT KPK
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (Suara.com/Muhaimin A Untung)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap 5 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Jumat (28/6/2019). Lima orang tersebut terdiri dari jaksa, pengacara, dan pihak swasta.

"Tim KPK telah membawa lima orang ke Gedung KPK, dua Jaksa, dua pengacara dan satu pihak swasta yang diduga sebagai pihak yang berperkara," kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief saat dikonfiramsi.

Sebelum tim penindakan mengamankan lima orang tersebut, KPK lebih dulu mendapatkan informasi bahwa adanya dugaan transaksi suap di Kejati DKI Jakarta.

"Kami mendapat informasi dugaan transaksi suap terkait penanganan perkara pidana di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," ujar Laode.

Sebagaimana diatur di hukum acara pidana, Laode mengatakan KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan hari ini.

Status kelima orang yang terjaring OTT itu kata Laide akan disampaikan dalam konferensi pers pada Sabtu (29/6/2019) besok.

"Sesuai dengan keputusan hasil ekspose yang akan dilakukan besok. Sehingga, informasi lebih lengkap baru dapat kami sampailan saat konferensi pers besok," tutup Laode.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, KPK menangkap jaksa berinisial YSP. Pantauan Suara.com, tampak beberapa mobil Kijang Innova milik KPK ngebut masuk ke dalam gedung, diduga membawa para jaksa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Jaksa Kena OTT KPK, Jaksa Agung: Kejaksaan Akan Tangani Sendiri

Dua Jaksa Kena OTT KPK, Jaksa Agung: Kejaksaan Akan Tangani Sendiri

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 21:32 WIB

KPK Mau Sambangi Ombudsman Jakarta, Klarifikasi soal Pelesiran Idrus Marham

KPK Mau Sambangi Ombudsman Jakarta, Klarifikasi soal Pelesiran Idrus Marham

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 21:08 WIB

Jaksa Agung Tegaskan Anaknya Tak Ditangkap KPK

Jaksa Agung Tegaskan Anaknya Tak Ditangkap KPK

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 20:39 WIB

Vonis Penjara Advokat Lucas Dikurangi Hakim, KPK Diminta Buka Rekeningnya

Vonis Penjara Advokat Lucas Dikurangi Hakim, KPK Diminta Buka Rekeningnya

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 19:21 WIB

Ditetapkan Sebagai Tersangka Lagi, Rahmat Yasin Sempat Pulang ke Bogor

Ditetapkan Sebagai Tersangka Lagi, Rahmat Yasin Sempat Pulang ke Bogor

Jabar | Selasa, 25 Juni 2019 | 21:41 WIB

Terkini

33 Tahun Pembunuhan Marsinah, Dian Septi Soroti Pola Militerisme dan Penjinakan Gerakan Buruh

33 Tahun Pembunuhan Marsinah, Dian Septi Soroti Pola Militerisme dan Penjinakan Gerakan Buruh

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:45 WIB

Korupsinya Pengaruhi Kualitas Pendidikan, Jadi Alasan Eks Direktur SD Divonis 4 Tahun Penjara

Korupsinya Pengaruhi Kualitas Pendidikan, Jadi Alasan Eks Direktur SD Divonis 4 Tahun Penjara

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:38 WIB

Korupsi Chromebook, Ini Alasan Hakim Ringankan Vonis Sri Wahyuningsih

Korupsi Chromebook, Ini Alasan Hakim Ringankan Vonis Sri Wahyuningsih

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:31 WIB

Update Kebakaran Apartemen Mediterania: Pemadaman Tuntas, Tim Damkar Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Update Kebakaran Apartemen Mediterania: Pemadaman Tuntas, Tim Damkar Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:22 WIB

Jelang Hari Buruh, Jukir Liar dan PKL di Monas Jadi Target Penertiban

Jelang Hari Buruh, Jukir Liar dan PKL di Monas Jadi Target Penertiban

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:06 WIB

Wajib Tahu! 8 Hak Pekerja Perempuan yang Dijamin UU tapi Sering Diabaikan Perusahaan

Wajib Tahu! 8 Hak Pekerja Perempuan yang Dijamin UU tapi Sering Diabaikan Perusahaan

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:04 WIB

Korupsi Chromebook, Eks Direktur SD Kemendikbudristek Divonis 4 Tahun Penjara

Korupsi Chromebook, Eks Direktur SD Kemendikbudristek Divonis 4 Tahun Penjara

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:58 WIB

Korlantas Soroti Disiplin Pengendara, Lampu Kuning Justru Dianggap Tanda Ngebut?

Korlantas Soroti Disiplin Pengendara, Lampu Kuning Justru Dianggap Tanda Ngebut?

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:48 WIB

Jelang Hari Buruh, Ketimpangan Upah dan Rentannya Pekerja Informal Disorot

Jelang Hari Buruh, Ketimpangan Upah dan Rentannya Pekerja Informal Disorot

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:34 WIB

Korea Utara Dilanda Kekeringan Parah, Kim Jong-un Malah Ambil Keputusan Ekstrem

Korea Utara Dilanda Kekeringan Parah, Kim Jong-un Malah Ambil Keputusan Ekstrem

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:25 WIB