Bawa Anjing ke Masjid, SMB Bakal Dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 02 Juli 2019 | 17:36 WIB
Bawa Anjing ke Masjid, SMB Bakal Dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa
Kepala Rumah Sakit Polri, Brigadir Jenderal Polisi Musyafak. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Kepala Rumah Sakit Polri, Brigadir Jenderal Polisi Musyafak mengaku akan merekomendasikan SM (53), perempuan yang membawa anjing ke dalam masjid untuk menjalai perawatan di rumah sakit jiwa. Rekomendasi itu diberikan setelah dokter RS Polri menyatakan SM mengidap gangguan kejiwaan.

"Langkah selanjutnya kami lakukan pengobatan akibat dari gangguan kejiwaannya. Direncanakan nanti dan kami sampaikan ke penyidik untuk bisa kami usulkan ke rumah sakit jiwa," kata Musyafak di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (2/7/2019).

Rekomendasi tersebut merujuk pada hasil pemeriksaan tim dokter sertw dokter yang pernah menangani SM sebelumnya. Diketahui, SM pernah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Siloam dan Rumah Sakit Marzoeki Mahdi Bogor.

"Informasi terakhir hari ini bisa disimpulkan untuk kami buatkan visum. Karena hasil dari medical record sebelum dari RS Marzuki Mahdi dari dokter yang pernah menangani di sana dengan hasil pemeriksaan kemarin dan hari ini," jelasnya.

Musyafak menerangkan, proses merujuk SM ke rumah sakit jiwa harus menunggu persetujuan pihak keluarga. Proses rekomendasi perujukan tersebut akan dilakukan dalam pekan ini. Musyafak menambahkan, rekomendasi RSJ itu harus dekat dengan kediaman SM.

"Rencana kami masukan dari dokter psikiater kalau tidak hari Kamis atau hari Jumat ya. Kami usul untuk dirujuk di RSJ yang mana di sana barangkali sistemnya sudah lengkap," papar Musyafak.

Sebelumnya, polisi resmi menetapkan SM, wanita yang membawa anjing ke dalam Masjid Al Munawaroh di kawasan Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sebagai tersangka. Terkait aksinya itu, SM ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena mengatakan, penetapan status tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara dan sejumlah alat bukti serta keterangan saksi-saksi.

Diketahui, jagat media sosial dihebohkan dengan video viral seorang wanita yang membawa anjing ke dalam masjid pada Minggu (30/6/2019) siang. Selain membawa anjing, wanita tersebut juga memarah-marahi jamaah masjid tanpa alasan yang jelas.

Dari aksinya itu, jamaah pun geram dan berusaha mengusir wanita berbaju putih dengan kacamata hitam itu untuk keluar masjid. Bukannya sadar atas perilakunya, wanita itu justru semakin meradang hingga sempat cekcok dengan seorang jamaah masjid.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR soal Pembawa Anjing ke Masjid: Agar Tak Memicu Konflik, Wajib Ditahan

DPR soal Pembawa Anjing ke Masjid: Agar Tak Memicu Konflik, Wajib Ditahan

News | Selasa, 02 Juli 2019 | 17:08 WIB

Wanita Pembawa Anjing ke Masjid Mengamuk saat Jalani Observasi Kejiwaan

Wanita Pembawa Anjing ke Masjid Mengamuk saat Jalani Observasi Kejiwaan

News | Selasa, 02 Juli 2019 | 16:42 WIB

SM, Wanita Pembawa Anjing ke Masjid Ternyata Pengidap Skizofrenia

SM, Wanita Pembawa Anjing ke Masjid Ternyata Pengidap Skizofrenia

News | Selasa, 02 Juli 2019 | 16:25 WIB

Meski Gangguan Jiwa, Pembawa Anjing ke Masjid Tetap Diseret ke Pengadilan

Meski Gangguan Jiwa, Pembawa Anjing ke Masjid Tetap Diseret ke Pengadilan

Jabar | Selasa, 02 Juli 2019 | 15:48 WIB

Kasus Wanita Bawa Anjing ke Masjid, MUI: Banyak Orang Tanya Rumahnya

Kasus Wanita Bawa Anjing ke Masjid, MUI: Banyak Orang Tanya Rumahnya

Jabar | Selasa, 02 Juli 2019 | 14:56 WIB

Terkini

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:33 WIB

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:29 WIB

Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga

Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:18 WIB

Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya

Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:06 WIB