Dishub DKI Kandangkan Metromini Pengadang TransJakarta

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 10 Juli 2019 | 14:02 WIB
Dishub DKI Kandangkan Metromini Pengadang TransJakarta
Ilustrasi Metromini melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (23/3).

Suara.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menindak sopir metromini yang menghadang bus TransJakarta. Kini, izin operasi bus metromini tersebut telah dicabut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, metro mini jurusan Pasar Minggu - Tanah Abang, dengan nomor pelat B-7094-NP ini sudah tidak boleh digunakan untuk mengangkut penumpang.

"Kita sudah lakukan stop operasi terhadap kendaraan yang bersangkutan dan sekarang kendaraannya sudah dikandangkan di stop operasi," ujar Syafrin saat dihubungi, Rabu (10/7/2019).

Sopir metro mini tersebut, kata Syafrin, tidak ditindak secar akhusus. Ia menganggap ranah Dishub hanya untuk menghentikan izin trayek dan izin KIR kendaraan metro mini yang bermasalah.

"Tentu kita tidak masuk ke dalam ranah sopirnya. Kita masuk ke dalam kendaraaan sesuai dengan tugas dan fungsinya Dinas perhubungan," kata Syafrin.

Syafrin menuturkan, pihaknya akan terus melakukan operasi dan menindak kendaraan yang ugal-ugalan.

Lebih lanjut, Dishub DKI sudah banyak menghentikan izin operasi angkutan umum seperti metromini, kopaja, dan angkutan umum yang kedapatan ugal-ugalan dan melanggar.

"Setiap hari kita lajukan operasi libtas jaya dan banyak kendaraan lainnya yang kita stop operasi dari baik itu metromini kopaja dan lainnya," pungkas Syafrin.

Untuk diketahui, kasus ini berawal dari video yang viral di media sosial mengenai bus Metromini menghalang-halangi TransJakarta. Metromini 640 jurusan Pasar Minggu-Tanah Abang, dengan nomor pelat B-7094-NP mepet ke armada (TransJ) 693 tanpa alasan yang jelas.

Kejadian berlanjut sampai sebelum halte bus Balai Kartini. Belakangan diketahui kedua bus tersebut memiliki trayek yang sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Persija Jakarta Vs Persib Bandung, Ini Rekayasa Lalin di Sekitar GBK

Jelang Persija Jakarta Vs Persib Bandung, Ini Rekayasa Lalin di Sekitar GBK

News | Rabu, 10 Juli 2019 | 12:29 WIB

Viral Aksi Cegat Busway, Kadishub DKI Siap Tindak Metromini Ugal-ugalan

Viral Aksi Cegat Busway, Kadishub DKI Siap Tindak Metromini Ugal-ugalan

News | Selasa, 09 Juli 2019 | 15:56 WIB

Penghuni Rumah DP 0 Rupiah Dimanjakan dengan Layanan TransJakarta Rute 7P

Penghuni Rumah DP 0 Rupiah Dimanjakan dengan Layanan TransJakarta Rute 7P

News | Selasa, 02 Juli 2019 | 10:49 WIB

DPD Organda Tak Soal Bus Besar Dilarang Masuk Yogyakarta

DPD Organda Tak Soal Bus Besar Dilarang Masuk Yogyakarta

Jogja | Senin, 01 Juli 2019 | 22:27 WIB

Terkini

Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal

Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:59 WIB

Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan

Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:54 WIB

Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum

Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:51 WIB

Israel Tolak Ikut Invasi Darat ke Iran, Kemarahan Publik AS Meledak

Israel Tolak Ikut Invasi Darat ke Iran, Kemarahan Publik AS Meledak

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:42 WIB

'Sudah Sampai di Situ', Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS

'Sudah Sampai di Situ', Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:38 WIB

Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar

Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:31 WIB

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa yang akan Dilakukan Pemerintah Indonesia?

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa yang akan Dilakukan Pemerintah Indonesia?

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:19 WIB

Konflik Timur Tengah Ganggu Pariwisata RI, 770 Penerbangan Batal dan Potensi 60 Ribu Wisman Hilang

Konflik Timur Tengah Ganggu Pariwisata RI, 770 Penerbangan Batal dan Potensi 60 Ribu Wisman Hilang

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:17 WIB

Targetkan 17,6 Juta Wisman di 2026, Menpar Siapkan Strategi Mitigasi di Tengah Gejolak Global

Targetkan 17,6 Juta Wisman di 2026, Menpar Siapkan Strategi Mitigasi di Tengah Gejolak Global

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:17 WIB

Bantah Pernyataan Nadiem, Jaksa Sebut Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan di Pengadaan Chromebook

Bantah Pernyataan Nadiem, Jaksa Sebut Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan di Pengadaan Chromebook

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:10 WIB