Dahnil Sebut Rizieq Tak Bisa Pulang, Abu Janda: Kunci Portal ada di Firza

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Jum'at, 12 Juli 2019 | 08:39 WIB
Dahnil Sebut Rizieq Tak Bisa Pulang, Abu Janda: Kunci Portal ada di Firza
Ketua Cyber Indonesia Permadi Arya memenuhi panggilan polisi sebagai pelapor kasus ujaran kebencian berbau SARA yang diduga dilakukan pakar politik Rocky Gerung, Kamis (19/4/2018). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Mantan Koordinator BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan penyebab Rizieq Shihab tak bisa pulang ke tanah air. Menurutnya, kepulangannya ke tanah air bukan karena terhalang denda yang harus dibayar usai overstay di Arab Saudi.

Melainkan, ada portal yang menghalangi kepulangan Rizieq dan hanya pemerintah yang dapat membuka untuk kemudian memulangkan Rizieq kembali ke Indonesia.

"Kunci Portal Habib Rizieq bisa pulang ke Indonesia ada di tangan Pemerintah kita bukan di Pemerintah Saudi seperti narasi overstay, bayar denda seperti disampaikan Dubes. Bila masalah teknis itu sebabnya, tentu sudah diselesaikan cepat. Mari kita kubur dendam politik salah satunya dengan membuka portal," tulis Dahnil di akun Twitter miliknya @Dahnilanzar seperti dikutip Suara.com, Jumat (12/7/2019).

Cuitan Dahnil mengenai kunci portal kepulangan Rizieq ada di pemerintah Indonesia, mendapat tanggapan dari warganet. Satu di antaranya dari akun Twitter @permadiaktivis milik Permadi Arya atau Abu Janda.

Abu Janda menyebut kunci kepulangan Rizieq bukan di pemerintah melainkan ada di tangan Firza Husein, wanita yang sempat terjerat kasus chat mesum bersama Rizieq.

"Kunci portal Rizieq ada di @Firzahusain," tulis Abu Janda.

Sebelumnya, Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel menyatakan bahwa halangan Rizieq pulang ke tanah air adalah karena harus membayar denda karena izin tinggalnya sudah habis. Maftuh menjelaskan Rizieq terbebani denda sebesar Rp 110 juta karena telah tinggal melebihi izin di Arab Saudi.

"Ya bayar denda overstay. Satu orang Rp 110 juta," terang Maftuh.

Sebagaimana diketahui, setelah sekian lama menjadi perbincangan 'panas', polisi akhirnya resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus chat mesum via WhatsApp yang menjerat imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dengan seorang wanita bernama Firza Husein.

baca juga

Terbitnya SP3 diumumkan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Muhammad Iqbal. Menurutnya, penghentian kasus tersebut berawal dari permintaan Rizieq melalui pengacaranya.

Dari hasil gelar perkara penyidik polisi, tidak ditemukan cukup bukti karena sang pengunggah konten pornografi itu belum ditemukan.

"(SP3) itu kewenangan penyidik. Tapi terhadap kasus ini dapat dibuka kembali bila ditemukan bukti baru," ucap Iqbal, Minggu (17/6/2018).

Beberapa hari sebelum SP3 resmi diumumkan kepolisian, pihak Rizieq sudah terlebih dahulu mengeluarkan pernyataan apabila kasus tersebut sudah dihentikan. Bahkan, Rizieq mengumumkan sendiri SP3 tersebut melalui saluran Youtube. SP3 itu juga diterbitkan bagi tersangka lain yakni Firza Husein.

Perjalanan Kasus Rizieq

Kasus chat mesum ini awalnya mencuat pada akhir Januari 2017 lalu. Media sosial Tanah Air heboh akan tersebarnya sebuah screenshot percakapan mesum via WhatsApp yang diduga melibatkan Habib Rizieq dengan Firza Husein. Chat tersebut pertama kali diunggah di sebuah situs bernama baladacintarizieq.com.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Kepulangan Rizieq, Abu Janda Sindir Moeldoko

Soal Kepulangan Rizieq, Abu Janda Sindir Moeldoko

News | Jum'at, 12 Juli 2019 | 08:29 WIB

Soal Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo, Luhut: Tak Ada Urusan dengan Rizieq

Soal Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo, Luhut: Tak Ada Urusan dengan Rizieq

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 06:02 WIB

Luhut: Rekonsiliasi Tak Ada Hubungannya dengan Habib Rizieq

Luhut: Rekonsiliasi Tak Ada Hubungannya dengan Habib Rizieq

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 01:05 WIB

JK: Pemerintah Tidak Pernah Larang Habib Rizieq Pulang

JK: Pemerintah Tidak Pernah Larang Habib Rizieq Pulang

News | Rabu, 10 Juli 2019 | 15:41 WIB

Terkini

Selat Hormuz Sudah Dibuka, Kok Harga BBM Belum Turun? Ini Penjelasan Ekonom

Selat Hormuz Sudah Dibuka, Kok Harga BBM Belum Turun? Ini Penjelasan Ekonom

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:15 WIB

Puan Tegaskan PDIP Bukan Partai Abu-abu! Senyum Saan Mustopa dan Cucun Jadi Soroton

Puan Tegaskan PDIP Bukan Partai Abu-abu! Senyum Saan Mustopa dan Cucun Jadi Soroton

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:08 WIB

Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya Sudah Jadi Masalah Nasional

Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya Sudah Jadi Masalah Nasional

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:05 WIB

Bukan Ajang Bagi-bagi Kursi, Puan: Jabatan Komisaris BUMN Harus Profesional dan Kompeten!

Bukan Ajang Bagi-bagi Kursi, Puan: Jabatan Komisaris BUMN Harus Profesional dan Kompeten!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:53 WIB

Cerita Korban Penjualan Tiket Spekulatif Piala Dunia 2026, Sudah Bayar Rp 107 Juta Tapi Zonk

Cerita Korban Penjualan Tiket Spekulatif Piala Dunia 2026, Sudah Bayar Rp 107 Juta Tapi Zonk

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:52 WIB

Negara Gagal Biayai Wajib Belajar, Anak Miskin Malah Disandera Ijazahnya

Negara Gagal Biayai Wajib Belajar, Anak Miskin Malah Disandera Ijazahnya

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:39 WIB

Viral! Patwal RI 21 Pepet Mobil Warga di Senayan, Pengemudi Protes Dipaksa Berhenti

Viral! Patwal RI 21 Pepet Mobil Warga di Senayan, Pengemudi Protes Dipaksa Berhenti

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:38 WIB

Plastik Terurai Jadi Partikel Makin Kecil: Mengapa Nanoplastik Kini Menjadi Perhatian Ilmuwan?

Plastik Terurai Jadi Partikel Makin Kecil: Mengapa Nanoplastik Kini Menjadi Perhatian Ilmuwan?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:34 WIB

Alasan Presiden Belarus Menginap di Istana Negara, Prabowo Ingin Beri Penghormatan Khusus

Alasan Presiden Belarus Menginap di Istana Negara, Prabowo Ingin Beri Penghormatan Khusus

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:30 WIB

'Saling Membersamai', Roy Suryo Hadiri Sidang dr Tifa Usai Praperadilannya Ditunda

'Saling Membersamai', Roy Suryo Hadiri Sidang dr Tifa Usai Praperadilannya Ditunda

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:21 WIB

×