DPR akan Pertimbangkan 4 Hal Soal Amnesti Baiq Nuril

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 16 Juli 2019 | 14:23 WIB
DPR akan Pertimbangkan 4 Hal Soal Amnesti Baiq Nuril
Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril saat menemui Jaksa Agung HM Prsetyo di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (12/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mengatakan Komisi III akan melakukan empat pertimbangan terkait disetujui atau tidaknya surat permohonan pertimbangan amnesti untuk Baiq Nuril yang sudah dikirim Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR.

Menurut Arsul, Komisi III masih menunggu keputusan yang baru akan dibahas pada Bamus terkait penunjukan Komisi III untuk melakukan pertimbangan tersebut.

"Saya melihat paling tidak ada empat hal yang mesti diperhatikan dikaji oleh teman-teman di Komisi III ya. Nah apa saja, yang pertama tentu kita harus melihat fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan. Paling tidak dalam kasus Baiq Nuril ini seperti apa," ujar Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/7/2019).

Kedua, Komisi III akan melihat kembali risalah persidangan mengenai Pasal 27 ayat 1 UU ITE yang didakwakan kepada Baiq Nuril.

"Kemudian yang ketiga harus juga melihat apa sih yang menjadi pertimbangan pengadilan mulai dari PN yang kalau tidak salah hukumannya percobaan ya, sampai kemudian di tingkat kasasi dan di tingkat MA," kata Arsul.

Selanjutnya sebagai pertimbangan yang terakhir, Komisi III bakal melihat apakah yang selama ini disuarakan oleh masyarakat soal ketidakadilan yang dialami oleh Baiq Nuril.

"Nah yang terakhir suara-suara keadilan yang disuara kan oleh masyarakat sipil itu harus dipergunakan juga, di samping tentu DPR juga akan melihat apakah instrumen amnesti tetap atau tidak," imbuh Arsul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Doa Baiq Nuril Jelang Pembahasan Permohonan Amnesti di DPR

Doa Baiq Nuril Jelang Pembahasan Permohonan Amnesti di DPR

News | Selasa, 16 Juli 2019 | 12:52 WIB

Surat Pertimbangan Amnesti Baiq Nuril Lanjut Dibahas di Bamus DPR

Surat Pertimbangan Amnesti Baiq Nuril Lanjut Dibahas di Bamus DPR

News | Selasa, 16 Juli 2019 | 12:22 WIB

Bak Prank, Momen Baiq Nuril Tahu Jokowi Kabulkan Amnestinya

Bak Prank, Momen Baiq Nuril Tahu Jokowi Kabulkan Amnestinya

News | Selasa, 16 Juli 2019 | 08:26 WIB

Ketua DPR RI Sudah Terima Surat Rencana Amnesti Baiq Nuril dari Jokowi

Ketua DPR RI Sudah Terima Surat Rencana Amnesti Baiq Nuril dari Jokowi

News | Senin, 15 Juli 2019 | 20:10 WIB

Presiden Jokowi Kirim Surat Rencana Amnesti Baiq Nuril ke DPR

Presiden Jokowi Kirim Surat Rencana Amnesti Baiq Nuril ke DPR

News | Senin, 15 Juli 2019 | 20:00 WIB

Terkini

Mendagri Sebut WFH 1 Hari Sepekan Tak Masalah, Kini Tinggal Tunggu Arahan Prabowo

Mendagri Sebut WFH 1 Hari Sepekan Tak Masalah, Kini Tinggal Tunggu Arahan Prabowo

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:24 WIB

Cerdas! Iran Mau Hancurkan Pusat Desalinasi Air Punya Israel, Warga Timur Tengah Bisa Mati Kehausan

Cerdas! Iran Mau Hancurkan Pusat Desalinasi Air Punya Israel, Warga Timur Tengah Bisa Mati Kehausan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:16 WIB

Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak

Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:03 WIB

Analisis: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran

Analisis: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:55 WIB

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:49 WIB

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39 WIB

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:30 WIB

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:26 WIB

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:03 WIB

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:02 WIB