Detik-detik Pengacara Tomy Winata Serang Hakim Saat Sidang

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 19 Juli 2019 | 08:21 WIB
Detik-detik Pengacara Tomy Winata Serang Hakim Saat Sidang
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)

Suara.com - Insiden penyerangan terhadap hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (18/7/2019) heboh di media sosial. Peristiwa itu terjadi dalam persidangan perdata dengan nomor perkara 223/pdt.G/2018/JKT.

Pihak penggugat dalam persidangan itu adalah pengusaha nasional Tomy Winata (TW). Sementara pihak tergugat adalah PT PWG dan kawan-kawan. Kejadian tersebut terjadi di ruang sidang Subekti sekitar pukul 16.00 WIB.

Humas PN Jakarta Pusat Makmur menerangkan, kejadian terjadi saat majelis hakim membacakan putusan sidang itu.

Saat persidangan memasuki bagian pertimbangan, hakim mengurai petitum perkara yang digugat.

Pengacara TW berinisial D langsung berdiri dan maju ke arah hakim. Pengacara itu lanas mengeluarkan ikat pinggangnya.

"Tali (ikat pinggang) itu digunakan oleh pelaku D unuk melakukan penyerangan kepada majelis hakim yang bacakan putusan," ujar Makmur kepada wartawan, Kamis (18/7/2019).

Alhasil, serangan D mendarat di jidat hakim berinisial HS. Kemudian, hakim anggota 1 berinisial DB juga terkena sabetan ikat pinggang. Setelah itu, pihak keamanan pengadilan mengamankan pelaku.

"Hakim yang bersangkutan langsung dikawal keamanan PN Jakpus ke rumah sakit untuk segera visum," sambungnya.

PN Jakarta Pusat langsung berkoordinasi Mahkamah Agung (MA). Hal itu dilakukan untuk menentukan sikap, apakah akan menempuh jalur hukum atau tidak.

Hakim Lapor Polisi

Atas insiden itu, akhirnya pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

"Pihak pimpinan PN Jakpus secara resmi telah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Makmur kepada wartawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Periksa Hakim PN Jakpus dan Pengacara TW Terkait Insiden Pemukulan

Polisi Periksa Hakim PN Jakpus dan Pengacara TW Terkait Insiden Pemukulan

News | Kamis, 18 Juli 2019 | 22:29 WIB

Pemukulan Hakim, PN Jakpus Laporkan Pengacara Tomy Winata ke Polisi

Pemukulan Hakim, PN Jakpus Laporkan Pengacara Tomy Winata ke Polisi

News | Kamis, 18 Juli 2019 | 22:20 WIB

MA Kecam Pengacara Tomy Winata yang Pukul Hakim saat Sidang

MA Kecam Pengacara Tomy Winata yang Pukul Hakim saat Sidang

News | Kamis, 18 Juli 2019 | 22:07 WIB

Saat Sidang, Pengacara Tomy Winata Pukul Hakim Pakai Ikat Pinggang

Saat Sidang, Pengacara Tomy Winata Pukul Hakim Pakai Ikat Pinggang

News | Kamis, 18 Juli 2019 | 19:09 WIB

Pengacara Aniaya Hakim PN Jakarta Pusat Berinisial HS

Pengacara Aniaya Hakim PN Jakarta Pusat Berinisial HS

News | Kamis, 18 Juli 2019 | 18:05 WIB

Terkini

Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan

Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:13 WIB

Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat

Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:05 WIB

Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia

Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:57 WIB

Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana

Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:49 WIB

Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah

Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:41 WIB

Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran

Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:34 WIB

Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran

Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:25 WIB

Ribuan Tentara Amerika Serikat Siap Serang Iran Lewat Darat

Ribuan Tentara Amerika Serikat Siap Serang Iran Lewat Darat

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:22 WIB

Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III

Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:14 WIB

Dihujani Drone Rusia di Siang Bolong, Situs Warisan Dunia UNESCO di Lviv Hancur

Dihujani Drone Rusia di Siang Bolong, Situs Warisan Dunia UNESCO di Lviv Hancur

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:05 WIB