Pegawai Dapur Rutan Cipinang Bawa Sabu, Dirjen PAS: Ini Jadi Tamparan Keras

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Senin, 29 Juli 2019 | 14:05 WIB
Pegawai Dapur Rutan Cipinang Bawa Sabu, Dirjen PAS: Ini Jadi Tamparan Keras
Ilustrasi sabu [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Petugas dapur Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur berinisial SA kedapatan membawa narkoba jenis sabu ke dalam Rutan pada Minggu (28/7/2019) kemarin.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Oga G. Darmawan menerangkan, kejadian bermula saat SA masuk ke dalam Rutan Kelas I Cipinang dengan membawa kantong plastik berisi dua kotak susu. Saat melalui pemeriksaan X-Ray, petugas P2U melihat benda mencurigakan dan segera melakukan pemeriksaan.

"Petugas melakukan pemeriksaan langsung terhadap barang bawaan SA. Dari hasil pemeriksaan langsung terebut, ditemukan satu bungkus plastik kecil berisi serbuk yang diduga narkoba jenis sabu," kata Oga melalui keterangan tertulis, Senin (29/7/2019).

SA kemudian di serahkan ke pihak kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut. Dari tangan SA, petugas menyita barang bukti berupa ponsel genggam, kotak susu, dan bungkusan berisi sabu.

"Dari pemeriksaan tersebut, petugas kami langsung mengamankan barang bukti berupa handphone, bungkusan kecil berisi serbuk putih dan kotak susu," sambungnya.

Sementara, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami mengatakan, insiden tersebut menjadi tamparan keras. Pasalnya, pihaknya sedang berupaya merevitalisasi sistem yang ada.

"Hal ini memang menjadi tamparan keras karena masih ada oknum petugas yang berani melanggar peraturan di tengah usaha kami untuk revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan," kata Sri Puguh saat dikonfirmasi.

Atas penangkapan itu, Sri Puguh mengapresiasi tindakan petugas-petugas Pintu Utama (P2U) yang menggagalkan upaya tersebut. Diketahui, sabu yang akan diselundupkan itu seberat 25 gram.

"Kami mengapresiasi kinerja petugas di Rutan Kelas I Cipinang yang berani untuk menggagalkan penyelundupan barang terlarang tersebut yang dilakukan oleh sesama petugas," jelasnya.

baca juga

Lebih lanjut, Sri Puguh menyerahkan kasus tersebut pada pihak pengadilan. Jika nantinya SA terbukti bersalah, maka pihaknya akan menindak lanjuti dengan memberhentikannya secara tak hormat.

"Hukuman disiplin berupa pemberhentian akan dilakukan jika oknum tersebut terbukti bersalah oleh pengadilan. Biarkan kejadian ini menjadi contoh bagi petugas Pemasyarakatan di seluruh Indonesia dan menjadi bukti komitmen kami bahwa kami tidak main-main dengan narkoba," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pegawai Dapur Rutan Cipinang Tertangkap Tangan Bawa Sabu

Pegawai Dapur Rutan Cipinang Tertangkap Tangan Bawa Sabu

News | Senin, 29 Juli 2019 | 13:54 WIB

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Nunung, Dimulai dari Pembelian Sabu

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Nunung, Dimulai dari Pembelian Sabu

News | Sabtu, 27 Juli 2019 | 12:51 WIB

Noda Narkoba Tergurat pada Tawa Srimulat

Noda Narkoba Tergurat pada Tawa Srimulat

News | Kamis, 25 Juli 2019 | 16:13 WIB

Waduh, Oknum Polisi Jambi Terciduk Asyik Pesta Sabu Bareng Perempuan

Waduh, Oknum Polisi Jambi Terciduk Asyik Pesta Sabu Bareng Perempuan

News | Kamis, 25 Juli 2019 | 15:58 WIB

Selundupkan Sabu Delapan Kilogram dari Malaysia, TKI Ilegal Diciduk Polisi

Selundupkan Sabu Delapan Kilogram dari Malaysia, TKI Ilegal Diciduk Polisi

News | Kamis, 25 Juli 2019 | 15:40 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×