Unik, Sabu untuk Nunung Ditempelkan di Tiang Listrik Berlambang E

Reza Gunadha | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 25 Juli 2019 | 15:22 WIB
Unik, Sabu untuk Nunung Ditempelkan di Tiang Listrik Berlambang E
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung dihadirkaan saat rilis kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Modus pengedar sabu yang memasok barang haram itu ke komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung,  terbilang unik. Agar tak ketahuan polisi, pengedar menempelkan sabu ke tiang listrik berlambang E.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Kamis (25/7/2019), menceritakan Hadi Moheriyanto (TB) yang memberikan secara langsung sabu pada Nunung dan suaminya July Jan Sambiran, menghubungi E yang berada di dalam Lapas Kelas II A Bogor untuk mencari barang haram tersebut.

E yang melakukan komunikasi bersama napi lainnya, IP, di dalam lapas, akhirnya menyanggupi menyediakan barang pada TB, setelah sebelumnya IP menghubungi ZUL (DPO) untuk membeli barang.

"Akhirnya E menghubungi TB untuk selanjutnya berkomunikasi bersama K (DPO) terkait lokasi transaksi. Setelah pembayaran dilakukan TB, E menghubungi K untuk meletakkan sabu di tiang listrik pinggir jalan di bawah fly over Cibinong yang diberi tanda ‘E’ sebagai titik medan agar mudah pengambilannya," ucap Argo.

Lebih lanjut, Argo menjelaskan TB membeli barang haram tersebut seharga Rp1,3 juta dari E. Sementara E mendapatkan barang haram tersebut seharga Rp 900 ribu dari ZUL.

"Jadi ada untung sekitar Rp 400 ribu tiap transaksi," kata Argo tanpa menjelaskan harga itu untuk berapa gram.

Kendati demikian, diketahui Nunung membeli barang haram tersebut seharga Rp 1,3 juta per gram dari TB.

Kini tersangka E sudah ditangkap oleh Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Minggu (21/7) dan IP beberapa hari kemudian di lokasi yang sama yakni Lapas Kelas II A Bogor.

Sebelumnya, polisi sudah menetapkan Nunung dan suaminya July Jan Sambiran, serta pemasok berperan sebagai kurir Hadi Moheriyanto sebagai tersangka.

Nunung ditangkap oleh Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (19/7) lalu bersama suaminya July Jan Sambiran, di kediamannya Jalan Tebet Timur III.

Mereka ditangkap setelah melakukan transaksi dengan seorang pemasok narkotika Hadi Moheriyanto yang ditangkap pada lokasi sama.

Dari kediaman Nunung dan suaminya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu yang telah digunakan, dan tiga sedotan plastik.

Polisi juga mengambil barang bukti berupa satu sedotan plastik sendok sabu, satu bong, korek api gas, dan empat ponsel.

Kekinian, Nunung, July Jan Sambiran dan Hadi Moheriyanto tengah menjalani penahanan untuk 20 hari di Ruang Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya sejak Senin (22/7).

Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 122 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nunung Tak Nafsu Makan? Begini Kata Sule

Nunung Tak Nafsu Makan? Begini Kata Sule

Entertainment | Kamis, 25 Juli 2019 | 15:07 WIB

Soroti Kasus Nunung, BNN: Artis Kejar Tayang Tak Harus Pakai Narkoba

Soroti Kasus Nunung, BNN: Artis Kejar Tayang Tak Harus Pakai Narkoba

News | Kamis, 25 Juli 2019 | 15:05 WIB

Hibur Nunung, Sule : Dia Ketawa Tapi Nggak Sampai Ngompol

Hibur Nunung, Sule : Dia Ketawa Tapi Nggak Sampai Ngompol

Entertainment | Kamis, 25 Juli 2019 | 14:50 WIB

Cuma Bawa Doa, Sule Hingga Rina Nose Jenguk Nunung Tangan Kosong

Cuma Bawa Doa, Sule Hingga Rina Nose Jenguk Nunung Tangan Kosong

Entertainment | Kamis, 25 Juli 2019 | 14:44 WIB

Nasib Nunung Srimulat Tergantung Hasil Assesment

Nasib Nunung Srimulat Tergantung Hasil Assesment

News | Kamis, 25 Juli 2019 | 14:31 WIB

Masalah Klasik Jadi Alasan Lapas Bogor Kecolongan Nunung Beli Sabu ke Napi

Masalah Klasik Jadi Alasan Lapas Bogor Kecolongan Nunung Beli Sabu ke Napi

News | Kamis, 25 Juli 2019 | 14:31 WIB

Terkini

WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala

WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala

News | Rabu, 01 April 2026 | 06:56 WIB

RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani

RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani

News | Rabu, 01 April 2026 | 06:45 WIB

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:21 WIB

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:08 WIB

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB