AJI Minta Polisi Usut Kebakaran Rumah Jurnalis Serambi Indonesia

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 30 Juli 2019 | 13:20 WIB
AJI Minta Polisi Usut Kebakaran Rumah Jurnalis Serambi Indonesia
Kondisi rumah wartawan di Aceh diduga dibakar orang tak dikenal. (Foto: Asnawi)

Suara.com - Dugaan kekerasan lewat ancaman terhadap jurnalis kembali terjadi di Provinsi Aceh, Selasa 30 Juli 2019. Kali ini menimpa keluarga Asnawi, jurnalis Harian Serambi Indonesia di Kuta Cane, Aceh Tenggara.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh menduga insiden kebakaran itu dilakukan oleh orang tidak dikenal atau OTK dengan membakar rumah yang ditempati Asnawi bersama keluarganya, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Meskipun tidak ada korban jiwa dalam musibah itu, namun kejadian ini sangat mengejutkan dan bagian dari menakut-nakuti insan pers di Aceh dalam menjalankan profesinya.

Menurut keterangan Asnawi, kebakaran rumahnya terjadi ketika dia, isteri dan anak-anaknya sedang tidur pulas. Tiba-tiba sekira pukul 02.00 WIB Asnawi mendengar teriakan dari rumah tetangga dan memberitahu rumah Asnawi terbakar.

Kemudian Asnawi terbangun dan ruang tengah rumahnya sudah penuh asap. Asnawi dan keluarga dengan sigap keluar rumah lewat pintu belakang.

Menurut Asnawi, rumahnya diduga kuat bukan terbakar karena korsleting listrik tetapi dibakar orang.

Dugaan itu muncul karena beberapa hari sebelum kejadian, rumah Asnawi pernah didatangi oleh orang yang tidak dikenalnya dan meminta nomor kontaknya kepada keluarga Asnawi sambil mengelilingi sekitar rumahnya. Ketika itu Asnawi sedang ada raker di kantor redaksinya di Banda Aceh.

Atas kejadian tersebut, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Misdarul Ihsan mendesak kepolisian setempat untuk mengusut tuntas kasus kebakaran rumah Asnawi, jurnalis Serambi Indonesia di Aceh Tenggara itu.

"Seret pelakunya ke penjara apabila kebakaran itu dilakukan dengan unsur kesengajaan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," ujar Misdarul.

Misdarul Ihsan berharap kepada semua pihak untuk tidak mengancam apalagi sampai membakar rumah seorang jurnalis apabila ada persoalan pemberitaan.

Undang-undang No 40 Tahun 1999 Tentang Pers sudah mengatur langkah-langkah hukum apabila terjadi sengketa pers. Bukan dengan kekerasan dan pengancaman.

"Berikan hak jawab, laporkan permasalah kepada Dewan Pers. Dewan Pers nantinya yang akan menentukan sikap bahwa sebuah pemberitaan itu menyalahi kode etik dan layak dipidana" kata Misdarul Ihsan didampingi Kadiv Advokasi, Juli Amin.

Sementara kepada jurnalis, Misdarul Ihsan juga berpesan dalam menjalankan profesi tetap menjunjung tinggi KEJ atau kode etik jurnalistik.

"Berimbang dalam pemberitaan dan memverifikasi setiap informasi yang diterima," imbaunya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga karena Pemberitaan, Rumah Wartawan di Aceh Ludes Dibakar OTK

Diduga karena Pemberitaan, Rumah Wartawan di Aceh Ludes Dibakar OTK

News | Selasa, 30 Juli 2019 | 13:03 WIB

Kebakaran di Gunung Arjuno Hanguskan 40 Hektare Hutan

Kebakaran di Gunung Arjuno Hanguskan 40 Hektare Hutan

Jatim | Selasa, 30 Juli 2019 | 12:27 WIB

Taman Wisata Air Aqualand Kebakaran, Turis Berhamburan Selamatkan Diri

Taman Wisata Air Aqualand Kebakaran, Turis Berhamburan Selamatkan Diri

News | Selasa, 30 Juli 2019 | 12:34 WIB

Pertamina Imbau Tidak Menggoyang Mobil saat Isi Bensin, Ternyata Bahaya

Pertamina Imbau Tidak Menggoyang Mobil saat Isi Bensin, Ternyata Bahaya

Otomotif | Selasa, 30 Juli 2019 | 10:31 WIB

Kebakaran Hutan Gunung Pakuwojo di Dieng Capai Puluhan Hektare

Kebakaran Hutan Gunung Pakuwojo di Dieng Capai Puluhan Hektare

Jawa Tengah | Senin, 29 Juli 2019 | 23:02 WIB

Terkini

AS Langgar Gencatan Senjata, Militer Iran Panaskan Mesin Siap untuk Perang Lagi

AS Langgar Gencatan Senjata, Militer Iran Panaskan Mesin Siap untuk Perang Lagi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:12 WIB

Teka-teki Sisa Tiner di Balik Kebakaran Maut Rumah Anggota BPK Haerul Saleh

Teka-teki Sisa Tiner di Balik Kebakaran Maut Rumah Anggota BPK Haerul Saleh

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:11 WIB

Perang AS-Israel vs Iran Guncang ASEAN, Presiden Filipina Desak Negara Asia Tenggara Bersatu

Perang AS-Israel vs Iran Guncang ASEAN, Presiden Filipina Desak Negara Asia Tenggara Bersatu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:03 WIB

Argentina Darurat Wabah Hantavirus, Puluhan Orang Terjangkit

Argentina Darurat Wabah Hantavirus, Puluhan Orang Terjangkit

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:53 WIB

Rektor UI Tegaskan Kampus Tak Boleh Asal Jalankan Program Makan Bergizi Gratis

Rektor UI Tegaskan Kampus Tak Boleh Asal Jalankan Program Makan Bergizi Gratis

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:53 WIB

9 Fakta Maut Erupsi Gunung Dukono: Pendakian Terlarang Berujung Tragedi

9 Fakta Maut Erupsi Gunung Dukono: Pendakian Terlarang Berujung Tragedi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:50 WIB

Di KTT ASEAN, Prabowo Sebut Diversifikasi Energi Kini Jadi Kebutuhan Mendesak

Di KTT ASEAN, Prabowo Sebut Diversifikasi Energi Kini Jadi Kebutuhan Mendesak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:46 WIB

Respons Kejagung Soal Vonis Bebas Tiga Terdakwa Kredit Sritex

Respons Kejagung Soal Vonis Bebas Tiga Terdakwa Kredit Sritex

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:43 WIB

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Penipuan Investasi Daring di Batam

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Penipuan Investasi Daring di Batam

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:39 WIB

Lebih Ganas dari PMK! Ancaman Penyakit BEF Hantui Sapi Kurban di Bekasi: Telat Sehari Bisa Mati

Lebih Ganas dari PMK! Ancaman Penyakit BEF Hantui Sapi Kurban di Bekasi: Telat Sehari Bisa Mati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:16 WIB