Mati Lampu, Ignasius Jonan, Rini Soemarno, dan PLN Diseret ke Pengadilan

Dythia Novianty | Stephanus Aranditio | Suara.com

Rabu, 07 Agustus 2019 | 05:13 WIB
Mati Lampu, Ignasius Jonan, Rini Soemarno, dan PLN Diseret ke Pengadilan
Plt Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sripeni Inten Cahyani menyampaikan keterangan kepada wartawan usai bertemu dengan pimpinan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/8). [ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari]

Suara.com - Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) mengugat direksi dan komisaris PT PLN (Persero) karena dianggap telah melakukan tindakan melawan hukum, atas kejadian mati listrik total di Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. KKI meminta pengadilan mencopot beberapa pejabat PLN.

Melalui kuasa hukumnya, Winner Pasaribu dan Muhammad Ali Hasan, KKI mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap PT PLN (Persero) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2019). Gugatan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 454/PDT.G/2019/PN.JKT.PST.

Selain menjadikan PLN sebagai Tergugat, dalam gugatan tersebut KKI juga menjadikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno sebagai Tergugat II, serta Menteri Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) Ignatius Jonan sebagai Turut Tergugat.

"PLN telah melakukan perbuatan melawan hukum karena tidak melaksanakan kewajiban hukumnya, untuk menyediakan tenaga listrik yang memenuhi standar mutu dan keandalan yang berlaku, serta memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada konsumen dan masyarakat," kata Ketua KKI David Tobing melalui keterangannya, Selasa (6/8/2019).

David menjelaskan, gugatan ini didasari atas adanya pelanggaran terhadap hak subjektif konsumen, sebagaimana ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf b UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Isinya, konsumen berhak mendapat tenaga listrik secara terus menerus dengan mutu dan keandalan yang baik.

Gugatan ini, kata David, juga diperkuat dengan adanya laporan kerugian yang diterima KKI, seperti gangguan MRT dan kereta listrik yang sempat membuat penumpang terjebak. Lalu, bentuk lain berupa matinya binatang peliharaan seperti ikan koi, terganggunya jaringan telepon dan internet, hingga matinya freezer sehingga air susu ibu (ASI) yang disimpan rusak.

Dia juga kecewa dengan pernyataan jajaran direksi PLN yang terkesan tidak serius dalam menanggapi peristiwa tersebut, seperti meminta
pelanggan untuk ikhlas atas pemadaman listrik, meminta bantuan transformers untuk perbaikan, serta menyalahkan pohon atas peristiwa pemadaman tersebut.

"Pernyataan para pejabat PLN sangatlah tidak patut untuk diucapkan dalam kondisi di mana seharusnya PLN memberikan ganti kerugian, atas pemadaman listrik yang terjadi akibat kesalahan PLN," ucapnya.

Ilustrasi logo PLN. [Dok. PLN]
Ilustrasi logo PLN. [Dok. PLN]

Petitumnya yang disampaikan Komunitas Konsumen Indonesia antara lain, menuntut hal-hal sebagai berikut :

1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya. Menyatakan PLN telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum.

2. Menghukum PLN untuk mencabut pernyatannya dengan memuatnya di media cetak harian Kompas dan Bisnis Indonesia 1/2 (setengah halaman) mengenai tindakan PLN yang meminta keikhlasan konsumen, meminta pertolongan Transformers dan menyalahkan pohon atas pemadaman listrik yang terjadi.

3. Memerintahkan Menteri BUMN untuk memberhentikan Direksi dan Komisaris PLN melalui Rapat Umum Pemegang Saham.

4. Memerintahkan Menteri ESDM untuk mematuhi putusan perkara ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PLN Potong Gaji Buat Kompensasi, Pengamat: Itu Berlebihan

PLN Potong Gaji Buat Kompensasi, Pengamat: Itu Berlebihan

Bisnis | Selasa, 06 Agustus 2019 | 20:21 WIB

Listik Mati Disebut Musibah, PLN Tak Berani Jamin Blackout Tak Terulang

Listik Mati Disebut Musibah, PLN Tak Berani Jamin Blackout Tak Terulang

News | Selasa, 06 Agustus 2019 | 20:20 WIB

Pengusaha Mal Lapor Rugi Rp 200 Miliar karena Mati Lampu Massal

Pengusaha Mal Lapor Rugi Rp 200 Miliar karena Mati Lampu Massal

News | Selasa, 06 Agustus 2019 | 19:21 WIB

Ganti Rugi, PLN Kasih Diskon Tagihan Listrik Konsumen Bulan Agustus

Ganti Rugi, PLN Kasih Diskon Tagihan Listrik Konsumen Bulan Agustus

News | Selasa, 06 Agustus 2019 | 19:19 WIB

Investigasi Listrik Padam Massal, PLN: Kami Butuh Pakar Luar

Investigasi Listrik Padam Massal, PLN: Kami Butuh Pakar Luar

News | Selasa, 06 Agustus 2019 | 19:19 WIB

Aliran Listrik di Banten Diklaim Normal 100 Persen

Aliran Listrik di Banten Diklaim Normal 100 Persen

Banten | Selasa, 06 Agustus 2019 | 19:10 WIB

Terkini

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB