Disebut Bakal Dapat 6 Juta Dollar AS dari Proyek PLTU, Setnov Baru Tahu

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Senin, 12 Agustus 2019 | 18:53 WIB
Disebut Bakal Dapat 6 Juta Dollar AS dari Proyek PLTU, Setnov Baru Tahu
Mantan Ketua DPR Setya Novanto berpenampilan baru ketika hadir sebagai saksi dalam persidangan suap perkara PLTU Riau-1 dengan terdakwa Eks Dirut PLN Sofyan Basir, di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019) sore. [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto membantah bakal menerima fee sebesar 6 juta dollar Amerika Serikat setelah proyek PLTU Riau-1 selesai. Uang tersebut, diduga akan diberikan dari penggarap pengusaha Bos Blackgold Natural Resource, Johannes B. Kotjo.

Hal itu disampaikan Setnov, saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Eks Dirut PLN Sofyan Basir di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).

Awalnya, Setya Novanto ditanya penasehat hukum Sofyan, Soesilo terkait isi surat dakwaan kliennya dicantumkan bahwa Setnov akan menerima fee tersebut.

"Itu, pertama saya juga baru tahu dari dakwaan yang disampaikan. Kedua, kalau pemberian fee itu dasar uangnya dari mana?, saya sendiri uang dari mana?," ujar Novanto di dalam persidangan.

"Saya tidak tahu juga proyek itu nilainya berapa karena enggak pernah menyampaikan kepada saya karena waktu itu saya kena proses E-KTP dan ini (PLTU) mulai menjauh dari saya juga," Novanto menambahkan.

Eks Ketua Umum Partai Golkar yang akrab disapa Setnov itu mengaku tak mengetahui, sejumlah pemberian fee dari Kotjo tersebut.

Setnov menuturkan, dalam pertemuan dengan Kotjo ia mengklaim tak pernah membahas hal itu. Apalagi terkait fee itu ditanyakan kepada Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih.

"Kotjo enggak pernah cerita (soal fee). Yang pertama berhubungan dengan saya, waktu itu saya baru tahu belakangan bahwa dia, belakangan setelah ramai di media saya baru tahu Kotjo dekat dengan Eni," kata Setnov.

Untuk diketahui, nama Setya Novanto disebut dalam dakwaan Sofyan Basir. Setnov diduga ikut berperan mempertemukan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Budisutrisno Kotjo dengan Sofyan Basir. Kotjo, sendiri sudah di vonis.

baca juga

Dalam dakwaan Sofyan Basir, Setnov disebut juga dijanjikan commitment fee sebesar 24 persen dari 2,5 persen nilai proyek PLTU Riau-1 atau senilai 6 juta dolar Amerika Serikat.

Sofyan Basir didakwa oleh Jaksa KPK sebagai pihak yang mengatur pertemuan untuk membahas kontrak kerja sama proyek PLTU Riau-1 hingga terjadi penyuapan.

Adapun, pertemuan tersebut terjadi antara Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Idrus Marham, dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Budisutrisno Kotjo.

Menurut Jaksa, Sofyan Basir diduga mengetahui ‎bahwa Eni Saragih dan Idrus Marham menerima imbalan atau suap secara bertahap dari Johanes Kotjo sebesar Rp 4,7 miliar. Uang tersebut disinyalir untuk mempercepat proses kesepakatan proyek Inependent Power Producer (IPP) PLTU mulut tambang Riau-1.

Atas perbuatannya, Sofyan didakwa melangar Pasal 12 a atau Pasal 11 juncto Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 56 ke-2 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bak Elvis Presley, Begini Penampilan Baru Setya Novanto dalam Sidang

Bak Elvis Presley, Begini Penampilan Baru Setya Novanto dalam Sidang

News | Senin, 12 Agustus 2019 | 16:12 WIB

Setya Novanto Bersaksi di Sidang Suap PLTU Riau-1 Sofyan Basir

Setya Novanto Bersaksi di Sidang Suap PLTU Riau-1 Sofyan Basir

News | Senin, 12 Agustus 2019 | 11:54 WIB

Baru 3 Hari Gantikan Sofyan Basir di PLN, Sripeni Disemprot Jokowi

Baru 3 Hari Gantikan Sofyan Basir di PLN, Sripeni Disemprot Jokowi

Bisnis | Senin, 05 Agustus 2019 | 11:09 WIB

Ini Sosok Perempuan yang Gantikan Sofyan Basir di PLN

Ini Sosok Perempuan yang Gantikan Sofyan Basir di PLN

Bisnis | Jum'at, 02 Agustus 2019 | 17:59 WIB

Dipenjara Makin Lama, Idrus Marham Langsung Kasasi Putusan PT DKI Jakarta

Dipenjara Makin Lama, Idrus Marham Langsung Kasasi Putusan PT DKI Jakarta

News | Kamis, 18 Juli 2019 | 15:24 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×