99 Orang Kena Tipu Masuk CPNS, Penipu Punya Kartu Badan Kepegawaian Daerah

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 14 Agustus 2019 | 06:00 WIB
99 Orang Kena Tipu Masuk CPNS, Penipu Punya Kartu Badan Kepegawaian Daerah
PNS Pemkot Depok saat halal bihalal di hari pertama masuk kerja. (Suara.com/Supriyadi).

Suara.com - Sebanyak 99 orang lebih kena tipu penerimaan pegawai negeri sipil atau PNS yang telah berlangsung sejak 2010. Jumlah orang kena tipu sampai lebih dari 99 orang.

Penipuan tersebut dilakukan oleh tersangka HB alias Bima. Bima menyasar sasaran karyawan hononer Kategori II (K2) dengan iming-iming bisa membantu proses pengangkatan menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

"Tadi saya tanya ke tersangka kira-kira berapa orang, dia sudah lupa, korban yang dia ingat hanya 99 orang, padahal dari 2010 hingga sekarang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Jakarta, Selasa (13/8/2019).

Modus yang digunakan tersangka adalah melihat daftar nama tenaga honorer di internet, lalu menghubungi korban seolah-olah tersangka bisa membantu korbannya untuk lolos menjadi PNS. Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan kartu pengenal Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan selalu berpakaian necis.

"Jadi untuk meyakinkan korban, korbannya ini disuruh datang ke kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di lantai 3. Di sana tersangka dengan pakaian safari menemui korban dan menyampaikan namanya sudah ada di SK," ujar Argo.

Korban yang melihat namanya tertera dalam SK pengangkatan PNS langsung percaya dengan ucapan pelaku dan langsung menyetorkan sejumlah uang.

Pelaku juga menunjukkan mutasi rekening harian palsu dan menyampaikan bahwa seandainya korban tidak diterima, uangnya akan dikembalikan.

Setelah ditunggu-tunggu, namun tidak kunjung diangkat menjadi PNS, korban pun merasa tertipu dan melaporkan ke Polda Metro Jaya.

Argo mengatakan korbannya tidak hanya dari Jakarta, ada juga yang berasa dari Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

baca juga

Karena itu, Argo mengimbau kepada para korban yang merasa pernah ditipu oleh pelaku untuk melapor ke Polda Metro Jaya.

Perwakilan dari Biro SDM Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Agam mengatakan penerimaan calon pegawai negeri sipil sangat transparan dan sama sekali tidak melibatkan tatap muka dan perantara.

"Segala prosedur yang terkait dengan penerimaan CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilakukan tanpa mekanisme pertemuan tatap muka," kata Agam, di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak tertipu oleh oknum yang ingin membantu atau menolong dengan menjadi perantara CPNS maupun PPPK dengan imbalan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wacana PNS Boleh Kerja di Rumah, JK Pesimis ASN Akan Disiplin

Wacana PNS Boleh Kerja di Rumah, JK Pesimis ASN Akan Disiplin

Video | Selasa, 13 Agustus 2019 | 19:56 WIB

Kerap ke Kemendikbud, Penipu Modus Pengangkatan PNS Dibekuk saat Main Kartu

Kerap ke Kemendikbud, Penipu Modus Pengangkatan PNS Dibekuk saat Main Kartu

News | Selasa, 13 Agustus 2019 | 19:49 WIB

PNS Bakal Kerja dari Rumah, Moeldoko: Kalau Sekedar Wacana Boleh

PNS Bakal Kerja dari Rumah, Moeldoko: Kalau Sekedar Wacana Boleh

News | Senin, 12 Agustus 2019 | 21:11 WIB

PNS Bakal Kerja dari Rumah, Ini Kata Mendagri

PNS Bakal Kerja dari Rumah, Ini Kata Mendagri

News | Senin, 12 Agustus 2019 | 17:49 WIB

Wacana PNS Kerja dari Rumah, BKD DKI: Tunggu Saja

Wacana PNS Kerja dari Rumah, BKD DKI: Tunggu Saja

News | Minggu, 11 Agustus 2019 | 20:53 WIB

Terkini

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:15 WIB

×