Kerap ke Kemendikbud, Penipu Modus Pengangkatan PNS Dibekuk saat Main Kartu

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 13 Agustus 2019 | 19:49 WIB
Kerap ke Kemendikbud, Penipu Modus Pengangkatan PNS Dibekuk saat Main Kartu
Herman Bima (57), harus berurusan dengan polisi seusai aksi penipuan yang sudah dijalankan selama 8 tahun terbongkar. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Herman Bima (57), harus berurusan dengan polisi setelah aksi penipuan yang sudah dijalankan selama 8 tahun terbongkar. Dari tipu-tipu dengan modus membantu korbannya dapat menjadi PNS, ia meraup uang senilai Rp 5,7 miliar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, Herman telah melancarkan aksinya sejak bulan Juni 2010 sampai Juni 2018. Total ada 99 korban yang berasal dari sejumlah wilayah seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, NTB, Jawa Barat, dan Banten.

"Jadi dengan adanya laporan tersebut, Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya membentuk tim. Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, tim menangkap tersangka di rumah kontrakannya di wilayah Pulogadung," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (13/8/2019).

"Saat ditangkap, tersangka sedang bermain kartu," Argo menambahkan.

Argo menuturkan, dalam melancarkan aksinya Herman kerap mengaku sebagai PNS yang berasal dari Sekretariat Kementerian Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Non-formal dan Informal. Tak hanya itu, ia juga memunyai tanda pengenal PNS untuk meyakinkan para korbannya.

Dalam hal ini, Herman meminta para korbannya untuk membayar uang seniali Rp 50 hingga 100 juta dengan iming-iming diangkat menjadi dari karyawan honorer menjadi PNS.

Untuk meyakinkan korbannya, ia kerap mengajak bertemu di Lantai III Gedung E Kantor Dirjen Pendidikan Formal dan Informal Kemdikbud.

"Orang akan percaya dia adalah karyawan dari Kemdikbud. Korban akan diperlihatkan SK CPNS palsu dan rekening palsu (saat bertemu tatap muka) untuk meyakinkan korban bahwa uang korban akan dikembalikan jika korban tidak dapat menjadi PNS," kata dia.

Lebi h lanjut, pelaku mendapatkan data karyawan honorer dari internet dan para korban lainnya.

baca juga

"Data (karyawan honorer) bisa dilihat di internet, dia juga menerima dari mulut ke mulut korban bahwa dia bisa mengusahakan menjadi PNS," katanya.

Selain membekuk Herman, polisi mengamankan barang bukti berupa empat lembar contoh petikan surat keputusan PNS, surat hasil pemberkasan CPNS tahun 2016, dan surat pengantar palsu dari kepala BPN.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penipuan 59 Calhaj, Polda Jatim Buru Syaifullah yang Mengaku Dari Kemenag

Penipuan 59 Calhaj, Polda Jatim Buru Syaifullah yang Mengaku Dari Kemenag

Jatim | Selasa, 13 Agustus 2019 | 14:59 WIB

Agar Bisa Kelabui Korban, Begini Siasat Pencatut Nama Asty Ananta

Agar Bisa Kelabui Korban, Begini Siasat Pencatut Nama Asty Ananta

Entertainment | Senin, 12 Agustus 2019 | 18:53 WIB

Wacana PNS Kerja dari Rumah, BKD DKI: Tunggu Saja

Wacana PNS Kerja dari Rumah, BKD DKI: Tunggu Saja

News | Minggu, 11 Agustus 2019 | 20:53 WIB

Wacana PNS Bisa Kerja di Rumah, Bima Arya: Saya Sendiri Selalu di Lapangan

Wacana PNS Bisa Kerja di Rumah, Bima Arya: Saya Sendiri Selalu di Lapangan

Jabar | Jum'at, 09 Agustus 2019 | 20:20 WIB

Ombudsman Sebut Wacana PNS Boleh Kerja dari Rumah Belum Mendesak

Ombudsman Sebut Wacana PNS Boleh Kerja dari Rumah Belum Mendesak

News | Jum'at, 09 Agustus 2019 | 20:08 WIB

Terkini

5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba

5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:31 WIB

The Storm Tayang 15 Oktober di Netflix, Komedi Gelap Josephine Bornebusch

The Storm Tayang 15 Oktober di Netflix, Komedi Gelap Josephine Bornebusch

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 18:30 WIB

Batas Waktu Huntara Senen Cuma 6 Bulan, Warga Cemas: Kalau Dipindah, Ke Mana Lagi?

Batas Waktu Huntara Senen Cuma 6 Bulan, Warga Cemas: Kalau Dipindah, Ke Mana Lagi?

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:29 WIB

AI Bisa Masuk ke Earbud! Snapdragon Sound Elite Gen 2 Resmi Diperkenalkan

AI Bisa Masuk ke Earbud! Snapdragon Sound Elite Gen 2 Resmi Diperkenalkan

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 18:25 WIB

Saran Pakar ke Prabowo Soal Karhutla: Water Bombing itu Tidak Efektif, Pak Presiden

Saran Pakar ke Prabowo Soal Karhutla: Water Bombing itu Tidak Efektif, Pak Presiden

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:24 WIB

Can This Love Be Translated?: Cinta Ternyata Adalah Bahasa Paling Rumit

Can This Love Be Translated?: Cinta Ternyata Adalah Bahasa Paling Rumit

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 18:22 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Pejabat ESDM dan Korporasi Jadi Tersangka Korupsi Nikel

Kejagung Tetapkan Eks Pejabat ESDM dan Korporasi Jadi Tersangka Korupsi Nikel

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:19 WIB

Jelang Indonesia vs Singapura, Polda Metro Pastikan Tak Ada Penutupan Jalan

Jelang Indonesia vs Singapura, Polda Metro Pastikan Tak Ada Penutupan Jalan

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:15 WIB

Jigsaw Kembali di Saw 11! Permainan Mengerikan Kembali Dimulai

Jigsaw Kembali di Saw 11! Permainan Mengerikan Kembali Dimulai

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 18:10 WIB

ALVA Paparkan Tantangan Industri Motor Listrik dan TKDN Saat Dikunjungi DPR RI

ALVA Paparkan Tantangan Industri Motor Listrik dan TKDN Saat Dikunjungi DPR RI

Otomotif | Jum'at, 25 September 2026 | 18:10 WIB

×