Pencegahan Narkoba di Jabar Perlu Strategi Khusus

Rabu, 14 Agustus 2019 | 08:50 WIB
Pencegahan Narkoba di Jabar Perlu Strategi Khusus
Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Jabar, Daud Achmad, saat menghadiri Deklarasi Serentak 360 Desa dan Kelurahan Bersih Narkoba, di Gedung Assakinah, Kabupaten Cianjur, Jabar, Selasa (13/20/2019). (Dok : Pemdaprov Jabar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Heru pun mengimbau masyarakat bisa bahu-membahu memberantas dan mencegah peredaran narkoba.

"Termasuk kalau ada pengguna dan transaksi, langsung tangkap saja. Itu tangkap tangan. Siapapun bisa menangkap nanti baru diserahkan ke kepolisian atau BNN untuk diproses," kata Heru.

Menurut Plt. Bupati Cianjur, Herman Suherman, kegiatan Deklarasi Serempak Desa dan Kelurahan Bersih Narkoba merupakan tindak lanjut setelah penangkapan tersangka pengedar narkotika jenis ganja oleh BNNP Jabar dan BNNK Cianjur.

Barang bukti sebesar 26 kilogran merupakan hasil dari penangkapan jaringan Sumatera Utara yang terjadi di Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, pada 17 Januari lalu.

Adapun dalam Deklarasi Serempak Desa dan Kelurahan Bersih Narkoba yang meliputi 360 desa dan kelurahan, Kabupaten Cianjur itu telah menetapkan delapan desa dan dua kelurahan sebagai pilot project.

Desa-desa itu diantaranya Desa Cirumput - Kecamatan Cugenang, Desa Cikahuripan - Kecamatan Gekbrong, Desa Ciherang - Kecamatan Haurwangi, Desa Sukanagalih - Kecamatan Cikalong, Desa Batulawang - Kecamatan Cipanas, Desa Sukamanah - Kecamatan, Desa Kemang - Kecamatan Bojongpicung, Desa Bangun Jaya -Kecamatan Campaka, dan Kelurahan Sawah Gede - Kecamatan Cianjur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI