Wacana Menghidupkan GBHN Dianggap Melawan Komitmen Pembangunan Sekarang

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 14 Agustus 2019 | 21:00 WIB
Wacana Menghidupkan GBHN Dianggap Melawan Komitmen Pembangunan Sekarang
Ilustrasi gedung DPR dan MPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) memiliki sejumlah alasan untuk menolak wacana menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Salah satu alasan penolakan yang diungkap ialah GBHN dikhawatirkan akan melawan komitmen arah pembangunan saat ini.

GBHN sudah lama tidak diberlakukan lagi sejak masa reformasi. Sebagai gantinya, terdapat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 yang mengatur tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Kemudian munculah dengan sistem Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dengan skala 20 tahun yang kemudian dijabarkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yakni perencanaan dengan skala waktu 5 tahun.

Dalam RPJM itu memuat visi, misi, dan program pembangunan dari presiden terpilih seperti yang tengah dijalankan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat ini untuk RPJM fase kelima.

Menurut Direktur Advokasi dan Jaringan PSHK Fajri Nursyamsi, apabila para elite politik serius untuk membenahi arah pembangunan nasional, maka tidak perlu mewacanakan untuk menghidupkan GBHN kembali.

"Apabila para elite politik memang serius untuk memperbaiki arah pembangunan nasional, maka tidak perlu menempuh jalur amandemen konstitusi dengan melahirkan kembali GBHN," kata Fajri melalui keterangan tertulisnya, Rabu (14/8/2019).

Fajri menilai kalau elite politik hanya perlu fokus kepada penyusunan RPJPN 2005-2025. Selain itu, ke depannya elite politik juga bisa melakukan evaluasi untuk perbaikan daripada penyusunan RPJPN tersebut, tidak perlu sampai harus kembali menghidupkan GBHN.

"Serta menjadikan hasil evaluasi itu untuk menyusun RPJPN tahap berikutnya, yaitu RPJPN 2025-2050," jelasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Peringatkan Jika Amandemen UUD 1945: Awas Diubah Lagi

Mahfud MD Peringatkan Jika Amandemen UUD 1945: Awas Diubah Lagi

News | Rabu, 14 Agustus 2019 | 16:41 WIB

Wacana PDIP Kembali Hidupkan GBHN, Apa Pentingnya untuk Indonesia Kini?

Wacana PDIP Kembali Hidupkan GBHN, Apa Pentingnya untuk Indonesia Kini?

News | Rabu, 14 Agustus 2019 | 07:00 WIB

GBHN Bakal Dihidupkan Lagi, JK: Asal Jangan Ubah Seluruh Sistem

GBHN Bakal Dihidupkan Lagi, JK: Asal Jangan Ubah Seluruh Sistem

News | Selasa, 13 Agustus 2019 | 17:58 WIB

PDIP Wacanakan GBHN, Pengamat Usul Jadikan Gerindra Pendamping

PDIP Wacanakan GBHN, Pengamat Usul Jadikan Gerindra Pendamping

News | Senin, 12 Agustus 2019 | 19:13 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×