Array

Mahfud MD Peringatkan Jika Amandemen UUD 1945: Awas Diubah Lagi

Rabu, 14 Agustus 2019 | 16:41 WIB
Mahfud MD Peringatkan Jika Amandemen UUD 1945: Awas Diubah Lagi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD ikut menjenguk mantan Ketua PP Muhammadiyah Buya Syafii Maarif yang baru saja dioperasi di RS PKU Gamping, Yogyakarta, Sabtu (27/7/2019). Mahfud hadir bersama putri Gus Dur, Allisa Wahid. [Suara.com/Putu Ayu Palupi]

Suara.com - Wacana menggunakan kembali amandemen terbatas pada Undang-Undang Dasar atau UUD 1945 menjadi polemik dari sejumlah pihak. Anggota Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Mahfud MD menyebut secara hukum tidak ada masalah namun sebaiknya mewanti-wanti kalau perubahan itu akan mengundang protes.

Mahfud mengatakan bahwa tidak ada yang salah dari adanya masukan untuk menggunakan kembali amandemen terbatas UUD 1945. Ditinjau dari segi politik, amandemen itu diputuskan oleh pengambil keputusan politik.

"Dalam hal ini MPR yang menjadi wadah parpol-parpol dan anggota dewan boleh kalau mau amendemen. Apakah perlu atau tidak itu juga terserah karena konstitusi tidak ada yang baik, tidak ada yang jelek, tidak ada yang benar atau salah," kata Mahfud di Auditorium Yos Sudarso Seskoal, Komp. Seskoal, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2019).

Akan tetapi, Mahfud mengingatkan bahwa dalam sejarahnya, amandemen UUD yang dilakukan selalu mendapatkan protes dengan akhirnya diubah kembali.

UUD sendiri dirumuskan dan diundangkan pada 1945 kemudian diubah dengan Maklumat Wakil Presiden Nomor X pada Oktober di tahun yang sama. Perubahan kembali dilakukan pada 1949 namun mendapatkan protes karena dianggap tidak bagus. Karena itu lahirlah perubahan menjadi UUDS 1950 sampai pada akhirnya kembali UUD 1945.

Setelah terjadi empat kali amandemen, kini muncul lagi dengan wacana yang sama. Mahfud hanya mengingatkan dengan adanya pihak yang melayangkan protes.

Menurutnya pengambil keputusan bisa lebih konsisten lantaran kalau ada yang protes, potensi diubah lagi itu akan selalu ada.

"Nah ini kalau besok diubah ya hati-hati saja besok akan ada yang protes diubah lagi. Menurut saya harus lebih konsisten," tandasnya.

Baca Juga: Wacana PDIP Kembali Hidupkan GBHN, Apa Pentingnya untuk Indonesia Kini?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI