Status Terpidana, KPK Eksekusi 2 Pejabat Kemenag Penyuap Rommy ke Lapas

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Rabu, 21 Agustus 2019 | 20:34 WIB
Status Terpidana, KPK Eksekusi 2 Pejabat Kemenag Penyuap Rommy ke Lapas
Tersangka kasus dugaan suap seleksi pengisian jabatan di Kemenag, Romahurmuziy (tengah) bersama tersangka pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri, Sibron Azis (kiri) berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3). ANTARA FOTO/Reno Esnir

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi penahanan dua pejabat Kementerian Agama Jawa Timur setelah resmi berstatus terpidana berdasarkan putusan pengadilan terkait suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag yang melibatkan eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy.

Kedua terpidana itu adalah Kakanwil Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Grasik, M. Muafaq.

"Para terpidana tersebut dieksekusi berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dan akan menjalani masa hukuman sesuai dengan putusan pengadilan terhadap masing-masing," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2019).

Haris akan dipindahkan dari Rutan Cabang KPK ke Lapas Klas I Tangerang. Sedangkan, Muafaq dieksekusi dari Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur ke Lapas Klas I Surabaya Porong.

Diketahui, Haris dan Muafaq telah dijatuhi vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor terkait kasus suap jual beli jabatan di Kemenag.

Terpidana Haris divonis dua penjara tahun denda sebesar Rp 150 juta subsider hukuman dua bulan kurungan karena dinilai terbukti menyuap Rommy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp 325 juta.

Sedangkan, Muafaq divonis 1,5 tahun penjara karena dinilai terbukti memberikan suap sejumlah Rp9 1,4 juta kepada Rommy dan Calon anggota DPRD Gresik dari PPP Abdul Wahab.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rommy Akui Berkas Kasusnya Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Rommy Akui Berkas Kasusnya Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

News | Jum'at, 16 Agustus 2019 | 17:26 WIB

Gubernur Khofifah Kembali Tak Hadiri Sidang Kasus Jual Beli Jabatan Kemenag

Gubernur Khofifah Kembali Tak Hadiri Sidang Kasus Jual Beli Jabatan Kemenag

News | Rabu, 26 Juni 2019 | 12:13 WIB

Isi Pemeriksaan Sekjen Kemenag soal Kasus Jual Beli Jabatan

Isi Pemeriksaan Sekjen Kemenag soal Kasus Jual Beli Jabatan

News | Senin, 13 Mei 2019 | 13:19 WIB

KPK Panggil Dua Staf Ahli Kemenag Terkait Kasus Jual Beli Jabatan

KPK Panggil Dua Staf Ahli Kemenag Terkait Kasus Jual Beli Jabatan

News | Kamis, 11 April 2019 | 10:07 WIB

Kasus Jual Beli Jabatan Kemenag, KPK Periksa Guru Besar UIN Sunan Ampel

Kasus Jual Beli Jabatan Kemenag, KPK Periksa Guru Besar UIN Sunan Ampel

News | Selasa, 02 April 2019 | 10:57 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB