Ini Tiga Persoalan yang Mesti Dihadapi Pemerintah Tuntaskan Karhutla

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 21 Agustus 2019 | 20:45 WIB
Ini Tiga Persoalan yang Mesti Dihadapi Pemerintah Tuntaskan Karhutla
Menkopolhukam Wiranto di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Rabu (21/8/2019). [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Sejumlah kementerian dan lembaga melakukan rapat koordinasi untuk membahas penanggulangan kebakaran hutan dan lahan tahun 2019. Namun masih ada persoalan yang mesti diatasi pemerintah untuk memadamkan titik api yang tersebar.

Rapat tersebut digelar oleh Kementerian Koordinator Politik Hukum dan HAM (Kemenko Polhukam) dengan melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Menko Perekonomian, Menko PMK, BNPB Doni dan Badan Restorasi Gambut. Dalam rapat tersebut seluruh pihak berkoordinasi untuk menekan jumlah titik api.

"Kita langsung fokus kepada yang terjadi saat ini, pada tahun yang sama ternyata titik api itu lebih besar dari tahun lalu pada bulan yang sama," kata Menko Polhukam, Wiranto di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Rabu (21/8/2019).

Untuk fokus pengurangan titik api, pemerintah akan menyiapkan 37 helikopter pembawa water bombing untuk membuat efek hujan buatan. Namun upaya itu baru bisa dilakukan apabila cuacanya juga mendukung.

"Tapi hujan buatan ini tergantung BMKG. Ramalan cuaca itu apakah ada awan? Sebab hujan buatan tanpa awan itu enggak mungkin," ujarnya.

Persoalan lainnya ialah mengedukasi masyarakat setempat untuk tidak lagi membakar hutan dan lahan dengan tujuan bercocok tanam. Wiranto menyebut 99 persen karhutla disebut karena ulah manusia. Pembakaran lahan tersebut dilakukan masyarakat secara turun temurun. Ketika sudah membakar hutan atau lahan, kemudian hujan turun dan bisa digunakan sebagai pupuk.

Ke depannya, pemerintah akan berupaya untuk menggandeng korporasi sawit meminjamkan alat berat atau eskavator kepada masyarakat agar bisa membuka lahan tanpa mesti membakar. Bukan hanya masyarakat, korporasi pun terciduk melakukan karhutla. Setidaknya ada 37 perusahaan yang sudah mendapatkan peringatan dan 5 perusahaan sudah diproses hingga pengadilan.

"Kita ada laporan bahwa penegakkan hukum kurang keras, kurang tegas untuk berantas pembakar-pembakar hutan yang liar itu," tuturnya.

"Ini butuh bantuan pihak-pihak yang mampu ubah mindset mereka (masyarakat) begitu," ucapnya.

Kemudian dalam rapat tersebut membahas soal anggaran untuk tanggap darurat karhutla. Anggaran itu dirumuskan agar bisa digunakan tepat sesuai dengan kebutuhan yang ada.

Salah satu yang menjadi fokus ialah soal gaji insentif para personel pasukan penanggulangan karhutla. Untuk satu personel mendapatkan upah sebesar Rp 145 ribu per hari. Menurutnya, butuh biaya besar hanya untuk memberikan upah bagi para personel.

"Berapa ribu orang sekarang sudah berapa ribu yang kita libatkan. Berapa? 23 ribu orang. BNPB aja 9 ribu orang karena di lapangan sehari segitu biayanya, ini biaya besar ya. Oleh karena itu kita harapkan agar bisa segera ditanggulangi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wiranto Sebut Penyebab Karhutla Satu Persen Faktor Alam, 99 Persen Manusia

Wiranto Sebut Penyebab Karhutla Satu Persen Faktor Alam, 99 Persen Manusia

News | Rabu, 21 Agustus 2019 | 16:18 WIB

Menko Polhukam Gelar Rapat Bahas Pengendalian Karhutla 2019

Menko Polhukam Gelar Rapat Bahas Pengendalian Karhutla 2019

News | Rabu, 21 Agustus 2019 | 15:55 WIB

Divonis Bersalah soal Karhutla, Jokowi Belum Ajukan PK ke MA

Divonis Bersalah soal Karhutla, Jokowi Belum Ajukan PK ke MA

News | Senin, 19 Agustus 2019 | 15:45 WIB

Kasus Karhutla Ditangani Polisi Bertambah Jadi 100

Kasus Karhutla Ditangani Polisi Bertambah Jadi 100

News | Jum'at, 16 Agustus 2019 | 05:26 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB