Array

Divonis Bersalah soal Karhutla, Jokowi Belum Ajukan PK ke MA

Senin, 19 Agustus 2019 | 15:45 WIB
Divonis Bersalah soal Karhutla, Jokowi Belum Ajukan PK ke MA
Juru Bicara Mahkamah Agung Abdullah. (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Pemerintah berencana akan mengajukan upaya peninjauan kembali (PK) usai Mahkamah Agung menolak kasasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus kebakaran hutan di Kalimantan Tengah Tahun 2015. Saat dikonfirmasi, MA sendiri belum mengetahui kapan pemerintah akan mengajukan PK tersebut.

Juru Bicara MA Abdullah menerangkan bahwa keputusan MA untuk mengajukan PK ialah sebagai bentuk dari hak asasi. Dengan demikian MA mempersilahkan kepada pemerintah untuk mengajukan PK.

"Kalau mengajukan apapun itu hak asasi siapapun, jadi kita tidak bisa melarang upaya apapun," terang Abdullah di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2019).

Akan tetapi, Abdullah mengaku tidak mengetahui terkait waktu pengajuan PK itu. Oleh karenanya, MA hingga saat ini belum menerima permohonan PK dari pemerintah.

"Kita belum tahu kapan diajukan," katanya.

Ialah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar yang menyampaikan rencana mengajukan upaya peninjauan kembali setelah Mahkamah Agung menolak kasasi Presiden Jokowi terkait kasus kebakaran hutan di Kalimantan Tengah tahun 2015.

Siti mengakui, sedang mempelajari dokumen-dokumen penolakan tersebut sebelum mengajukan upaya PK.

Meskipun kasasi itu diajukan oleh Presiden Jokowi, nama Siti sebagai Menteri LHK masuk sebagai tergugat, bersama lima pihak lainnya.

Siti tidak menyebut kapan ia akan mengajukan PK. Namun, dirinya bersama Jaksa Agung yang ditunjuk sebagai pengacara negara akan mempelajari penolakan tersebut.

Baca Juga: Wahli: Bukan Tugas TNI-Polri, Korporasi yang Harus Padamkan Karhutla

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI