KPK Geledah Kantor Penyuap Jaksa di Solo Selama 4 Jam

Iwan Supriyatna

Kamis, 22 Agustus 2019 | 05:42 WIB
KPK Geledah Kantor Penyuap Jaksa di Solo Selama 4 Jam
KPK Geledah kantor PT Manira Arta Mandiri yang berlokasi di Jalan Mawar Timur II, RT 05 RW 09, Desa Baturan, Karanganyar, Jawa Tengah. (Suara.com/Ari Purnomo)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan kantor PT Manira Arta Mandiri yang berlokasi di Jalan Mawar Timur II, RT 05 RW 09, Desa Baturan, Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (21/8/2019) malam.

Penggeledahan berlangsung lebih dari empat jam. Dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 00.30 WIB.

Satriawan turun dari ruang pemeriksaan penyidik langsung memakai rompi tahanan oranye khas KPK
Satriawan turun dari ruang pemeriksaan penyidik langsung memakai rompi tahanan oranye khas KPK

Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK membawa sejumlah dokumen dari kantor tersebut. Penggeledahan ini turut disaksikan langsung oleh Ketua RW setempat yakni Ceng Haedar.

Sedangkan ayah tersangka Ana, Waseso tidak diperbolehkan masuk ke kantor selama proses penggeledahan berlangsung.

Selain melakukan penggeledahan di kantor milik Gabriella Joan Ana Kusuma, penyidik juga menanyai sejumlah karyawan dari PT tersebut.

Usai penggeledahan, Ceng menuturkan, bahwa dirinya memang diminta menjadi saksi dalam penggeledahan itu.

"Saya tadi juga diminta untuk tanda tangan berkas. Kalau barang yang disita apa saja saya tadi tidak sempat membaca," katanya.

Pada kesempatan yang sama, ayah Ana, Waseso mengungkapkan bahwa tadi dari KPK juga memanggil sejumlah karyawan. Karyawan tersebut ditanyai oleh petugas dari KPK.

"Tadi beberapa karyawan juga dipanggil dan ditanyai beberapa pertanyaan. Saya tadi tidak diizinkan masuk ke kantor," tandasnya.

baca juga

Untuk diketahui, Ana Kusuma diduga telah melakukan suap terhadap dua orang jaksa. Yakni Eka Safitra yang merupakan jaksa di Kejari Yogyakarta dan Satriawan Sulaksono jaksa di Kejari Solo.

Penyuapan ini berkaitan dengan proyek rehabilitasi saluran air hujan DPUPK di jalan Supomo, Yogyakarta. Ana memberikan suap sebesar Rp 231 juta.

Kontributor : Ari Purnomo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Buron, Jaksa Satriawan Bungkam Ditahan KPK

Sempat Buron, Jaksa Satriawan Bungkam Ditahan KPK

News | Kamis, 22 Agustus 2019 | 05:00 WIB

Komisi III DPR Harapkan Pimpinan KPK Baru Mewakili Unsur Penegak Hukum

Komisi III DPR Harapkan Pimpinan KPK Baru Mewakili Unsur Penegak Hukum

News | Rabu, 21 Agustus 2019 | 21:03 WIB

Status Terpidana, KPK Eksekusi 2 Pejabat Kemenag Penyuap Rommy ke Lapas

Status Terpidana, KPK Eksekusi 2 Pejabat Kemenag Penyuap Rommy ke Lapas

News | Rabu, 21 Agustus 2019 | 20:34 WIB

Terkini

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:05 WIB

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:34 WIB

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:11 WIB

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:05 WIB

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:25 WIB

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:31 WIB

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:15 WIB

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:43 WIB

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:44 WIB

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:41 WIB

×