Tiga Pengedar Sabu Divonis Mati di PN Bengkalis, Salah Satunya Mantan Sipir

Chandra Iswinarno

Kamis, 29 Agustus 2019 | 19:58 WIB
Tiga Pengedar Sabu Divonis Mati di PN Bengkalis, Salah Satunya Mantan Sipir
Suci Ramadianto tertunduk mendengar vonis hakim dalam sidang yang digelar PN Bengkalis Riau pada Kamis (29/8/2019). [Riau Online]

Suara.com - Tiga pengedar narkoba jenis sabu-sabu divonisi hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, Riau.

Vonis yang diputus majelis hakim tersebut memenuhi tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut hukuman mati kepada ketiga terdakwa, yakni Suci Ramadianto, Rozali dan Iwan Irawan.

Ketua Majelis Hakim Zia Ul Jannah dalam pertimbangan vonisnya mengatakan, Suci Ramadianto pernah dihukum dalam kasus yang serupa pada tahun 2017 silam.

"Tidak ada yang meringankan terdakwa, apalagi terdakwa pernah dihukum dengan kasus yang sama," kata Zia Ul Jannah di PN Bengkalis, Kamis (29/8/2019).

Zia membacakan vonis kepada Suci Ramadianto yang merupakan mantan sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Bengkalis. Suci diketahui dipecat usai terbukti menjadi bagian dari sindikat narkoba sel Lampung.

Dia ditangkap oleh Polda Lampung yang bekerjasama dengan Polda Riau pada 28 Juli 2017 di perumahan elite di Pekanbaru, The Baliview Luxury Villas & Resto.

Saat penangkapan tersebut, polisi sempat melepaskan tembakan peringatan.

Selain terdakwa tersebut, majelis hakim yang terdiri dari Zia Ul Jannah, Aulia Fatma Widhola dan Mohammad Rizki Musmar, bergiliran membacakan vonis dimulai dari Suci Ramadianto pada pukul 15.35 WIB.

Kemudian disusul pembacaan vonis untuk Rozali dan Iwan Irawan, usai Salat Asar. Ketiganya kemudian divonis hukuman mati yang dibacakan di Ruang Sidang Cakra PN Bengkalis.

Pada akhir sidang, kuasa hukum Suci Ramadianto, Achmad Taufan menyatakan banding atas putusan hukuman mati yang diterima kleinnya.

"Kami tetapkan untuk banding," kata Achmad.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekilas Rudi Lubbers: Rival Muhammad Ali, Pengedar Narkoba, dan Gelandangan

Sekilas Rudi Lubbers: Rival Muhammad Ali, Pengedar Narkoba, dan Gelandangan

Sport | Kamis, 07 Februari 2019 | 14:25 WIB

Dua Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Cipinang Diringkus Polisi

Dua Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Cipinang Diringkus Polisi

News | Kamis, 03 Januari 2019 | 13:31 WIB

Polisi Sita Belasan Paket Sabu dari Tangan 2 Pengedar Narkoba

Polisi Sita Belasan Paket Sabu dari Tangan 2 Pengedar Narkoba

News | Minggu, 15 Juli 2018 | 11:08 WIB

Petugas Tembak Mati Pengedar Narkoba di Jakarta Pusat

Petugas Tembak Mati Pengedar Narkoba di Jakarta Pusat

News | Selasa, 17 April 2018 | 01:02 WIB

Jenderal Tito Instruksikan Tembak Mati Pengedar Narkoba

Jenderal Tito Instruksikan Tembak Mati Pengedar Narkoba

News | Selasa, 27 Maret 2018 | 16:14 WIB

Terkini

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB