Dua Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Cipinang Diringkus Polisi

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 03 Januari 2019 | 13:31 WIB
Dua Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Cipinang Diringkus Polisi
Penangkapan tersangka pengedar narkoba jaringan lapas di Polsek Kembangan, Jakarta Barat. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Unit narkoba Polsek Kembangan, Jakarta Barat baru saja meringkus dua orang terkait peredaran narkoba. Dua orang yang ditangkap itu adalah WN (34) dan AM alias G (31).

Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono, mengatakan, penangkapan pertama dilakukan di rumah tersangka WN dengan barang bukti tiga paket sabu seberat 0,58 gram, 1 plastik klip berisi 2 butir pil ekstasi warna hijau seberat 0,81 gram, dan 1 plastik klip berisi hancuran pil ekstasi seberat 0,25 gram.

WN diketahui menyembunyikan narkoba di dalam TV bagian belakang.

"WN kita tangkap di kediamannya di Jalan Kayu Besar Cengkareng Timur, Cengkareng Jakarta Barat," kata Joko Handono, di Polsek Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (3/1/2019).

Kemudian polisi meringkus AM di Jalan Kayu Besar, Gang Pojok II RT 04/11 Cengkareng Timur, Cengkareng Jakarta Barat pada Sabtu (29/12/2018).

Dari tangan AM, polisi mengamankan barang bukti 1 paket sabu seberat 6,42 gram, 3 plastik klip berisi 500 butir pil ekstasi warna hijau seberat 172,07 gram, dan plastik klip, timbangan, serta buku rekapan hasil penjualan narkoba.

Joko menjelaskan, sekitar 500 butir pil ekstasi ini merupakan jaringan lapas. Tersangka AM yang ditangkap tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan WN.

"Dari Pengakuan tersangka WN, ia sudah menggunakan narkoba sejak 3 tahun yang lalu. Kemudian dilakukan pengembangan dan anggota berhasil menangkap palaku berinisial AM," tutur Joko.

Dari keterangan WN, AM mengedarkan narkoba lantaran tergiur atas ajakan rekannya yang berada di dalam Lapas Cipinang berinisial Al dengan berkomunikasi melalui telepon genggam.

baca juga

"WN juga pernah menjalani hukuman di Lapas Salemba pada tahun 2017 lalu dengan kasus serupa," tambahnya.

Atas perbuatannya pelaku WN diancam dengan pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009. Sedangkan tersangka AM dijerat pasal 114 ayat (2) Sub pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Amankan 1 Ton Narkoba, Tiga Personel Polda Metro Jaya Dapat Penghargaan

Amankan 1 Ton Narkoba, Tiga Personel Polda Metro Jaya Dapat Penghargaan

News | Kamis, 03 Januari 2019 | 12:06 WIB

Jelang Tahun Baru Razia Hiburan Malam Jakarta, 7 Orang Positif Narkoba

Jelang Tahun Baru Razia Hiburan Malam Jakarta, 7 Orang Positif Narkoba

News | Senin, 31 Desember 2018 | 11:47 WIB

Positif Narkoba, Polda Metro Tahan Tujuh Pengunjung Diskotek

Positif Narkoba, Polda Metro Tahan Tujuh Pengunjung Diskotek

News | Minggu, 30 Desember 2018 | 19:14 WIB

Ungkap Kokain Artis Steve Emmanuel, Polisi Gandeng Interpol

Ungkap Kokain Artis Steve Emmanuel, Polisi Gandeng Interpol

News | Sabtu, 29 Desember 2018 | 06:53 WIB

Emak-emak Jadi Pengedar, Simpan Ratusan Paket Sabu di Rak Sepatu

Emak-emak Jadi Pengedar, Simpan Ratusan Paket Sabu di Rak Sepatu

News | Jum'at, 28 Desember 2018 | 11:46 WIB

Terkini

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:06 WIB

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:03 WIB

Ketika Hijab Harus Mengikuti Gerak Perempuan Modern

Ketika Hijab Harus Mengikuti Gerak Perempuan Modern

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 21:56 WIB

Inilah Pemenang Anugerah Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan 2026

Inilah Pemenang Anugerah Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 21:47 WIB

Ricky Soebagdja Puji Mentalitas Student-Athlete di Campus League, BINUS Juara Regional Bandung

Ricky Soebagdja Puji Mentalitas Student-Athlete di Campus League, BINUS Juara Regional Bandung

Sport | Jum'at, 18 September 2026 | 21:27 WIB

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah, Ringankan Beban Masyarakat Desa Kedundung Sampang Saat Kemarau

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah, Ringankan Beban Masyarakat Desa Kedundung Sampang Saat Kemarau

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 21:21 WIB

Pidato Zulhas di HUT PAN: Warna Partai Tak Boleh Lebih Besar dari Merah Putih

Pidato Zulhas di HUT PAN: Warna Partai Tak Boleh Lebih Besar dari Merah Putih

News | Jum'at, 18 September 2026 | 21:12 WIB

5 Zodiak Paling Beruntung di September 2026, Hoki Berlanjut hingga Akhir Bulan

5 Zodiak Paling Beruntung di September 2026, Hoki Berlanjut hingga Akhir Bulan

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 21:05 WIB

Mendadak Viral di Video Seskab Teddy saat Peresmian LRT, Ini Sosok Dirut Jakpro!

Mendadak Viral di Video Seskab Teddy saat Peresmian LRT, Ini Sosok Dirut Jakpro!

Video | Jum'at, 18 September 2026 | 21:00 WIB

Cak Imin Digoda Zulhas di Depan Prabowo soal Nyapres, Langsung Angkat Tangan

Cak Imin Digoda Zulhas di Depan Prabowo soal Nyapres, Langsung Angkat Tangan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:53 WIB

×