Dua Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Cipinang Diringkus Polisi

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 03 Januari 2019 | 13:31 WIB
Dua Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Cipinang Diringkus Polisi
Penangkapan tersangka pengedar narkoba jaringan lapas di Polsek Kembangan, Jakarta Barat. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Unit narkoba Polsek Kembangan, Jakarta Barat baru saja meringkus dua orang terkait peredaran narkoba. Dua orang yang ditangkap itu adalah WN (34) dan AM alias G (31).

Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono, mengatakan, penangkapan pertama dilakukan di rumah tersangka WN dengan barang bukti tiga paket sabu seberat 0,58 gram, 1 plastik klip berisi 2 butir pil ekstasi warna hijau seberat 0,81 gram, dan 1 plastik klip berisi hancuran pil ekstasi seberat 0,25 gram.

WN diketahui menyembunyikan narkoba di dalam TV bagian belakang.

"WN kita tangkap di kediamannya di Jalan Kayu Besar Cengkareng Timur, Cengkareng Jakarta Barat," kata Joko Handono, di Polsek Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (3/1/2019).

Kemudian polisi meringkus AM di Jalan Kayu Besar, Gang Pojok II RT 04/11 Cengkareng Timur, Cengkareng Jakarta Barat pada Sabtu (29/12/2018).

Dari tangan AM, polisi mengamankan barang bukti 1 paket sabu seberat 6,42 gram, 3 plastik klip berisi 500 butir pil ekstasi warna hijau seberat 172,07 gram, dan plastik klip, timbangan, serta buku rekapan hasil penjualan narkoba.

Joko menjelaskan, sekitar 500 butir pil ekstasi ini merupakan jaringan lapas. Tersangka AM yang ditangkap tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan WN.

"Dari Pengakuan tersangka WN, ia sudah menggunakan narkoba sejak 3 tahun yang lalu. Kemudian dilakukan pengembangan dan anggota berhasil menangkap palaku berinisial AM," tutur Joko.

Dari keterangan WN, AM mengedarkan narkoba lantaran tergiur atas ajakan rekannya yang berada di dalam Lapas Cipinang berinisial Al dengan berkomunikasi melalui telepon genggam.

"WN juga pernah menjalani hukuman di Lapas Salemba pada tahun 2017 lalu dengan kasus serupa," tambahnya.

Atas perbuatannya pelaku WN diancam dengan pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009. Sedangkan tersangka AM dijerat pasal 114 ayat (2) Sub pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Amankan 1 Ton Narkoba, Tiga Personel Polda Metro Jaya Dapat Penghargaan

Amankan 1 Ton Narkoba, Tiga Personel Polda Metro Jaya Dapat Penghargaan

News | Kamis, 03 Januari 2019 | 12:06 WIB

Jelang Tahun Baru Razia Hiburan Malam Jakarta, 7 Orang Positif Narkoba

Jelang Tahun Baru Razia Hiburan Malam Jakarta, 7 Orang Positif Narkoba

News | Senin, 31 Desember 2018 | 11:47 WIB

Positif Narkoba, Polda Metro Tahan Tujuh Pengunjung Diskotek

Positif Narkoba, Polda Metro Tahan Tujuh Pengunjung Diskotek

News | Minggu, 30 Desember 2018 | 19:14 WIB

Ungkap Kokain Artis Steve Emmanuel, Polisi Gandeng Interpol

Ungkap Kokain Artis Steve Emmanuel, Polisi Gandeng Interpol

News | Sabtu, 29 Desember 2018 | 06:53 WIB

Emak-emak Jadi Pengedar, Simpan Ratusan Paket Sabu di Rak Sepatu

Emak-emak Jadi Pengedar, Simpan Ratusan Paket Sabu di Rak Sepatu

News | Jum'at, 28 Desember 2018 | 11:46 WIB

Terkini

Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga

Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:04 WIB

Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang

Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:11 WIB

Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?

Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:45 WIB

Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan

Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:41 WIB

Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam

Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:39 WIB

Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita

Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:30 WIB

Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan

Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:25 WIB

Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal

Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:19 WIB

67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus

67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:14 WIB

Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka

Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:11 WIB