Nasdem: Pernyataan Capim KPK Johanis Tanak Tak Akurat dan Cenderung Fitnah

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Kamis, 29 Agustus 2019 | 21:07 WIB
Nasdem: Pernyataan Capim KPK Johanis Tanak Tak Akurat dan Cenderung Fitnah
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN), Johnny G. Plate. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Sekjen Partai NasDem, Johnny G. Plate, ikut membantah pernyataan Capim KPK Johanis Tanak soal dugaan intervensi yang dilakukan Jaksa Agung HM Prasetyo.  Johanis mengatakan hal itu terjadi saat ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, atau ketika tengah menangani perkara Mantan Gubernur Sulawesi Tengah Bandjela Paliudju, yang juga Ketua Dewan Pembina Partai NasDem Sulawesi Tengah.

"Ditengarai pernyataan tersebut tidak lengkap, tidak akurat, dan cenderung mengandung fitnah," ujar Johnny melalui keterangan tertulisnya, Kamis (29/8/2019).

Johnny menerangkan, Jaksa Agung HM Prasetyo baru dilantik pada 20 November 2014. Sedangkan Kejaksaan Tinggi Sulteng kata dia, menetapkan Bandjela Paliudju sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dukungan perjalanan dinas, biaya pemeliharaan kesehatan, dan penunjang operasional gubernur, berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: 289/R.2/Fd.1/11/2014, tertanggal 6 November 2014.

Kemudian pada 29 November 2014, DPW Partai NasDem Sulteng kata Johnny, memberhentikan sementara Bandjela Paliudju dari Jabatan Ketua Dewan Pembina Partai NasDem serta mencabut sementara status keanggotaannya.

"2 Desember 2014, DPW Partai NasDem Sulteng memberhentikan Bandjela Paliudju sebagai anggota Partai NasDem," kata dia.

Setelah itu, pada 9 Desember 2014 Kejaksaan Tinggi menahan Bandjela Paliudju.

Dalam kasus ini, Jaksa menuntut Bandjela Paliudju hukuman pidana sembilan sembilan tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider enam (6) bulan kurungan, dan pidana tambahan berupa uang pengganti Rp 7,78 miliar subsider empat tahun penjara.

Tetapi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu memutus bebas perkara tersebut.

Terkait putusan itu, Johny menyebut JPU langsung mengajukan kasasi dan akhirnya dikabulkan oleh Mahkamah Agung.

baca juga

Bandjela Paliudju kemudian divonis penjara tujuh (7) tahun enam (6) bulan, denda Rp 200 juta subsider enam (6) bulan kurungan serta wajib membayar uang pengganti Rp 7,78 miliar subsider tiga (3) tahun penjara.

"Partai NasDem memiliki pandangan dan sikap antikorupsi. Partai NasDem mengusung antimahar dan antikorupsi sebagai sikap Partai," kata dia.

"Tanpa menunggu putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, apapun jabatannya," kata dia.

Untuk diketahui, Tudingan itu sebelumnya disampaikan Johanis saat ditanya anggota Panitia Seleksi Al Araf saat uji publik dan wawancara Capim KPK di Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).

"Waktu itu, saya Kepala Kejaksaan Tinggi di Sulteng. Menangani perkara mantan Gubernur Sulawesi Tengah Mayor Jenderal Purn Paliudju," ujarnya.

Terkait pertemuan itu, kata dia, Prasetyo membeberkan kepada dirinya sosok Banjela Paliudju.

"Mayor jenderal purnawiran, putra daerah, mantan gubernur. Selain itu enggak ada lagi. Setelah itu, beliau (Prasetyo) katakan dia (Bandjela) adalah Ketua Dewan Penasihat Nasdem Sulawesi Tengah," ucap Johanis.

Johanis mengaku siap menuruti perintah Prasetyo seandainya meminta agar petugas Kejati Sulteng tak melakukan penahanan terhadap Bandjela.

"Bapak perintahkan tidak ditahan, saya tidak tahan karena bapak pimpinan tertinggi di kejaksaan yang melaksanakan tugas-tugas kejaksaan, kami hanya pelaksanaan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

JAK Yogyakarta Desak Presiden Anulir Capim KPK

JAK Yogyakarta Desak Presiden Anulir Capim KPK

Jogja | Rabu, 28 Agustus 2019 | 18:26 WIB

Depan Tim Pansel, Capim KPK Johanis Curhat Pernah Diintervensi Jaksa Agung

Depan Tim Pansel, Capim KPK Johanis Curhat Pernah Diintervensi Jaksa Agung

News | Rabu, 28 Agustus 2019 | 12:32 WIB

Capim KPK Dianggap Langgar Kode Etik, Wapres JK: Ada Praduga Tak Bersalah

Capim KPK Dianggap Langgar Kode Etik, Wapres JK: Ada Praduga Tak Bersalah

News | Selasa, 27 Agustus 2019 | 18:15 WIB

Tes Capim KPK, Wakabreskrim Irjem Antam Ditanya Apa Pernah Ancam Penyidik?

Tes Capim KPK, Wakabreskrim Irjem Antam Ditanya Apa Pernah Ancam Penyidik?

News | Selasa, 27 Agustus 2019 | 17:28 WIB

Pengacara Koruptor Jadi Panelis Capim KPK, Laode: Apakah Pakar Cuma Itu?

Pengacara Koruptor Jadi Panelis Capim KPK, Laode: Apakah Pakar Cuma Itu?

News | Selasa, 27 Agustus 2019 | 14:12 WIB

Terkini

Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Ditangkap, Bukan Menyerahkan Diri Seperti Narasi Viral

Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Ditangkap, Bukan Menyerahkan Diri Seperti Narasi Viral

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:13 WIB

Di Sini Wilayah Paling Parah Akibat Gempa Venezuela, Banyak Orang Meninggal

Di Sini Wilayah Paling Parah Akibat Gempa Venezuela, Banyak Orang Meninggal

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:13 WIB

Viral! Pria Dilecehkan di Angkot Cipayung, Pelaku Dikepung Warga, Polisi Buru CCTV

Viral! Pria Dilecehkan di Angkot Cipayung, Pelaku Dikepung Warga, Polisi Buru CCTV

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:11 WIB

Pilih Soroti MBG dan KDMP, Tiyo Ardianto Tak Ambil Pusing Temuan Alat Pelacak

Pilih Soroti MBG dan KDMP, Tiyo Ardianto Tak Ambil Pusing Temuan Alat Pelacak

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:05 WIB

Bahas Dinamika Bangsa, KSP Dudung Sampaikan Pesan Khusus untuk Para Purnawirawan

Bahas Dinamika Bangsa, KSP Dudung Sampaikan Pesan Khusus untuk Para Purnawirawan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:01 WIB

Malam Puncak HUT Jakarta 499: Konser Mahalini di Bundaran HI hingga Tarif Transportasi Rp1!

Malam Puncak HUT Jakarta 499: Konser Mahalini di Bundaran HI hingga Tarif Transportasi Rp1!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:53 WIB

Jalanan Venezuela Dipenuhi Warga Hanya Pakai Piyama Pasca-Gempa Bumi, Kenapa?

Jalanan Venezuela Dipenuhi Warga Hanya Pakai Piyama Pasca-Gempa Bumi, Kenapa?

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:43 WIB

Kematian Peserta KDMP dan KNMP Bukti Pendekatan Militeristik Tak Cocok untuk Warga Sipil!

Kematian Peserta KDMP dan KNMP Bukti Pendekatan Militeristik Tak Cocok untuk Warga Sipil!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:37 WIB

Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum

Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:34 WIB

Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain

Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:29 WIB