Depan Tim Pansel, Capim KPK Johanis Curhat Pernah Diintervensi Jaksa Agung

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Rabu, 28 Agustus 2019 | 12:32 WIB
Depan Tim Pansel, Capim KPK Johanis Curhat Pernah Diintervensi Jaksa Agung
Ilustrasi para Capim KPK saat uji kompetensi. [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Suara.com - Calon Pimpinan KPK, dari unsur Jaksa Johanis Tanak mengaku pernah dipanggil Jaksa Agung HM. Prasetyo saat menangani perkara mantan Gubernur Sulawesi Tengah, Bandjela Paliudju.

Hal itu disampaikan Johanis saat ditanya anggota Panitia Seleksi Al Araf saat uji publik dan wawancara Capim KPK di Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).

Dia mengaku kasus itu ditangani saat dirinya masih menjabat Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

"Waktu itu, saya Kepala Kejaksaan Tinggi di Sulteng. Menangani perkara mantan Gubernur Sulawesi Tengah Mayor Jenderal Purn Paliudju," ujarnya.

Terkait pertemuan itu, kata dia, Prasetyo membeberkan kepada dirinya sosok Banjela Paliudju.

"Mayor jenderal purnawiran, putra daerah, mantan gubernur. Selain itu enggak ada lagi. Setelah itu, beliau (Prasetyo) katakan dia (Bandjela) adalah Ketua Dewan Penasihat Nasdem Sulawesi Tengah," ucap Johanis.

Johanis mengaku siap menuruti perintah Prasetyo seandainya meminta agar petugas Kejati Sulteng tak melakukan penahanan terhadap Bandjela.

"Bapak perintahkan tidak ditahan, saya tidak tahan karena bapak pimpinan tertinggi di kejaksaan yang melaksanakan tugas-tugas kejaksaan, kami hanya pelaksanaan," katanya.

Dalam pertemuan tersebut, Johanis mengaku sempat memberikan masukan kepada Prasetyo agar bisa mengambil sikap tegas meski Bandjela sama-sama merupakan kader dari Partai Nasdem.

baca juga

"Itu, saya langsung bilang mungkin ini momen yang tepat untuk bapak buktikan menegakkan hukum dan keadilan. Beliau (Prasetyo) langsung katakan, oh iya betul juga," katanya.

Setelah mendapat penjelasan itu, kata dia, Prasetyo pun langsung memerintahkan untuk terus memproses kasus yang menjerat Bandjela Paliudju.

Apalagi, Tanak menambahkan permasalahan seorang jaksa adalah menguatkan diri dalam menjaga integritas yang dianggap masih kurang dimiliki Jaksa. Maka itu, masih ada saja Jaksa yang terjerat korupsi.

"Kalau punya integritas tidak mungkin melakukan. Saya sering ditawarkan. Tapi saya tidak terima," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penasihat KPK Ancam Mundur, Antam: Silakan, Masih Banyak yang Lebih Suci

Penasihat KPK Ancam Mundur, Antam: Silakan, Masih Banyak yang Lebih Suci

News | Selasa, 27 Agustus 2019 | 17:54 WIB

Disebut 2 Bulan Nginep Gratis di Hotel Lombok, Ini Respons Irjen Firli

Disebut 2 Bulan Nginep Gratis di Hotel Lombok, Ini Respons Irjen Firli

News | Selasa, 27 Agustus 2019 | 17:30 WIB

Tes Capim KPK, Wakabreskrim Irjem Antam Ditanya Apa Pernah Ancam Penyidik?

Tes Capim KPK, Wakabreskrim Irjem Antam Ditanya Apa Pernah Ancam Penyidik?

News | Selasa, 27 Agustus 2019 | 17:28 WIB

Depan Pansel KPK, Irjen Firli Klaim Tak Sengaja Ketemu TGB saat Main Tenis

Depan Pansel KPK, Irjen Firli Klaim Tak Sengaja Ketemu TGB saat Main Tenis

News | Selasa, 27 Agustus 2019 | 17:02 WIB

Jika Terpilih, Irjen Antam Jamin Pegawai KPK Tak Bakal Lagi Kena Teror

Jika Terpilih, Irjen Antam Jamin Pegawai KPK Tak Bakal Lagi Kena Teror

News | Selasa, 27 Agustus 2019 | 15:51 WIB

Pelibatan Polri Disebut Memperlemah KPK, Irjen Antam: Itu Rumor

Pelibatan Polri Disebut Memperlemah KPK, Irjen Antam: Itu Rumor

News | Selasa, 27 Agustus 2019 | 15:14 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×