Bobby Jayanto, Tersangka Rasis Terancam Dipecat dari Nasdem

Pebriansyah Ariefana, Novian Ardiansyah

Jum'at, 23 Agustus 2019 | 12:21 WIB
Bobby Jayanto, Tersangka Rasis Terancam Dipecat dari Nasdem
Bobby Jayanto, politikus Partai Nasdem. [Batamnews]

Suara.com - Anggota DPR RI fraksi NasDem Teuku Taufiqulhadi mengatakan Nasdem akan memberhentikan siapapun anggotanya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pidana. Termasuk kepada Ketua DPD NasDem Tanjungpinang Bobby Jayanto.

Bobby diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tanjungpinang atas dugaan ucapan rasis melalui pidatonya.

"Kalau jadi tersangka, maka ia akan diberhentikan. Kami tidak akan mentolerir kader partai tersangka masalah hukum karena hal-hal seperti kasus korupsi dan kasus ujaran kebencian," kata Taufiqulhadi saat dihubungi, Jumat (23/8/2019).

Nasdem akan segera mengambil tindakan untuk memberhentikam Bobby dari jabatannya sebagai Ketua DPD Tanjungpinang sekaligus memberhentikan dari keanggotaan Partai Nasdem.

"Maka dalam waktu dekat ia pasti dibebastugaskan terlebih dahulu agar ia bisa konsentrasi untuk urusan hukumnya sendiri. Semuanya, dari anggota sebagai ketua DPD Nasdem dan sebagai anggota," kata Taufiqulhadi.

Sebelumnya, Polres Tanjungpinang menetapkan pengusaha sekaligus politikus Partai Nasdem Bobby Jayanto sebagai tersangka dugaan pidato rasis. Bobby Jayanto merupakan Ketua DPD Partai NasDem Tanjungpinang.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali mengatakan, penetapan status tersangka terhadap Bobby Jayanto berdasarkan hasil gelar perkara. Dalam kasus tersebut penyidik sudah berkeyakinan memenuhi unsur pidana.

Ucapan Bobby dalam sebuah pidato beberapa waktu lalu dinilai melanggar Pasal 16 juncto Pasal 4 ayat 2 huruf B Undang-undang Nomor 40 Tahun 2018 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras.

Bobby sebelumnya dilaporkan beberapa LSM terkait ungkapan pidatonya mengandung dugaan rasis di acara Sembahyang Laut di Pelantar II Tanjungpinang. Sedikitnya ada 17 OKP, Ormas dan LSM mendukung dan mendorong Polres Tanjungpinang menuntaskan kasus ini.

baca juga

Ketua LSM Garda Fisabilillah, Mansyur Razak mengatakan, pihaknya melaporkan Bobby Jayanto ke Polres Tanjungpinang terkait bahasa pidato yang dinilai tendensius. Mansyur menuturkan, ada beberapa hal yang disampaikan Bobby Jayanto saat berpidato menyebutkan warna kulit dan mengenai tidak adanya acara Dragon Boat pada saat acara Sembahyang Keselamatan Laut di Pelantar 2 Tanjungpinang, beberapa waktu lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Politikus NasDem Bobby Jayanto Jadi Tersangka Ungkapan Rasis

Politikus NasDem Bobby Jayanto Jadi Tersangka Ungkapan Rasis

News | Kamis, 22 Agustus 2019 | 13:15 WIB

Beda Dari Stereotip, Pria ini Ungkap  Beragam Tipe Penumpang Ojol

Beda Dari Stereotip, Pria ini Ungkap Beragam Tipe Penumpang Ojol

Otomotif | Kamis, 22 Agustus 2019 | 10:20 WIB

5 Berita Hits: Suporter Malaysia Serbu Indonesia, Ribery Gabung Fiorentina

5 Berita Hits: Suporter Malaysia Serbu Indonesia, Ribery Gabung Fiorentina

Bola | Rabu, 21 Agustus 2019 | 20:52 WIB

Pangdam V Brawijaya Bakal Beri Sanksi ke Anggotanya Jika Terbukti Rasis

Pangdam V Brawijaya Bakal Beri Sanksi ke Anggotanya Jika Terbukti Rasis

Jatim | Rabu, 21 Agustus 2019 | 10:51 WIB

Memanggil Orang Papua Monyet itu Sangat Jahat dan Berbahaya

Memanggil Orang Papua Monyet itu Sangat Jahat dan Berbahaya

Tekno | Selasa, 20 Agustus 2019 | 16:00 WIB

Takut Dideportasi karena Serukan Usir Warga China, Zakir Naik Minta Maaf

Takut Dideportasi karena Serukan Usir Warga China, Zakir Naik Minta Maaf

News | Selasa, 20 Agustus 2019 | 14:26 WIB

Terkini

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:51 WIB

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:38 WIB

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:19 WIB

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB