Buntut Revisi UU KPK dan Pimpinan KPK Baru, ICW: Keadaan Ini Tidak Ideal

Pebriansyah Ariefana, Stephanus Aranditio

Jum'at, 13 September 2019 | 12:45 WIB
Buntut Revisi UU KPK dan Pimpinan KPK Baru, ICW: Keadaan Ini Tidak Ideal
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Indonesia Corruption Watch menilai Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini sedang dilemahkan oleh kepentingan politik, mulai dari pemilihan calon pimpinan, revisi UU nomor 30 tentang KPK hingga rencana pengesahan RKUHP yang sedang digodok DPR RI dan direstui Presiden Joko Widodo. ICW mengajak masyarakat melek melihat fenomena ini.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan seluruh capim KPK diminta untuk menandatangani kontrak politik saat fit and proper test di Komisi III DPR yang berkaitan dengan persetujuan revisi UU KPK.

Pimpinan KPK yang dipilih DPR juga disebut memiliki rekam jejak buruk di masa lalu terkait pelanggaran kode etik yang diungkapkan pimpinan KPK dalam konferensi pers pada Rabu (11/9/2019).

Selain itu, masih terdapat Pimpinan KPK terpilih yang tidak patuh dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK yang diatur dalam Undang-Undang No 28 Tahun 1999 dan Peraturan KPK No 07 Tahun 2016.

“Keadaan yang sangat tidak ideal ini tentu membawa dampak langsung bagi agenda pemberantasan korupsi,” kata Kurnia dalam pernyataan tertulis ICW yang diterima Suara.com, Jumat (13/9/2019).

Oleh karena itu, ICW mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi mendesak pemerintah terutama presiden Joko Widodo untuk memenuhi janji politik dan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia demi melindungi lembaga antirasuah tersebut.

“Presiden harus mengambil sikap tegas dengan menolak segala usulan yang akan memperlemah KPK dan tidak menyerahkan proses serta pengambilan keputusan pada perwakilannya, yaitu Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi saja,” tegasnya.

Diketahui, Komisi III DPR RI telah memutuskan Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri yang meraih 56 suara alias menang total sebagai Ketua KPK periode 2019-2023 bersama Alexander Marwata (53 suara), Nurul Ghufron (51 suara), Nawawi Pomolango (50 suara), dan Lili Pintauli Siregar (44 suara) yang ditetapkan sebagai wakil ketua melalui rapat pleno penetapan Pimpinan KPK pada Jumat (13/9/2019) pukul 01.00 WIB dini hari.

Pagi ini, di Istana Negara, Jokowi juga telah menyetujui beberapa poin dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi inisiatif DPR RI.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alexander Marwata Sayangkan Keputusan Saut Situmorang Mundur dari KPK

Alexander Marwata Sayangkan Keputusan Saut Situmorang Mundur dari KPK

Jatim | Jum'at, 13 September 2019 | 12:43 WIB

Saut dan Tsani Mundur dari KPK, Masinton: Misi Serang Firli Tak Berhasil

Saut dan Tsani Mundur dari KPK, Masinton: Misi Serang Firli Tak Berhasil

News | Jum'at, 13 September 2019 | 12:35 WIB

Mabes Polri Cari Pengganti Irjen Firli di Polda Sumatera Selatan

Mabes Polri Cari Pengganti Irjen Firli di Polda Sumatera Selatan

News | Jum'at, 13 September 2019 | 12:32 WIB

Fahri Hamzah ke Pimpinan Baru KPK: Percayalah Korupsi Bisa Dihentikan

Fahri Hamzah ke Pimpinan Baru KPK: Percayalah Korupsi Bisa Dihentikan

News | Jum'at, 13 September 2019 | 12:27 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×