Biang Kebakaran Hutan, 42 Perusahaan di 5 Provinsi Disegel

Pebriansyah Ariefana | Welly Hidayat | Suara.com

Sabtu, 14 September 2019 | 14:47 WIB
Biang Kebakaran Hutan, 42 Perusahaan di 5 Provinsi Disegel
Kota Pekanbaru diselimuti asap kebakaran hutan. (Antara)

Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan penyegelan terhadap 42 perusahaan di lima provinsi. Di antaranya Riau, Jambi, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

Sebanyak 42 perusahaan disegel akibat terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di 43 titik lokasi tersebut.

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani menyebut penyegelan dilakukan setelah tim dilapangan melakukan pemantauan sejak bulan Juli dan Agustus, di lima provinsi.

"Sampai saat ini kami sudah melakukan penyegelan, upaya ini kami lakukan untuk penegakan hukum. Sampai hari ini ada 42 perusahaan yang kami lakukan penyegelan dan satu lokasi (lahan konsesi) milik masyarakat. Sehingga total ada 43 lokasi yang kami segel, " kata Rasio di Gedung BNBP, Pramuka, Jakarta Timur, Sabtu (14/9/2019).

Rasio menerangkan untuk wilayah Jambi ada sekitar dua lokasi penyegelan. Sementara, di Riau lima lokasi yang disegel.

"Di Kalimantan Barat dan di Kalimantan Tengah paling banyak kami dilakukan penyegelan," tegas Rasio

Sehingga, setelah dilakukan penyidikan terkait sejumlah perusahaan tersebut. Ditetapkan empat perusahaan yang ditetapkan tersangka.

"Itu ada PT ABP yang merupakan perkebunan sawit yang ada di Kalimantan Barat, PT. AER yang merupakan perkebunan sawit Kalimantan Barat, PT SKM perkebunan sawit Kalimantan Barat dan PT KS di Kalimantan Tengah," ungkap Rasio

Menurut Rasio dari perusahaan yang disegel dan telah ditetapkan tersangka. Setelah ditelisik adanya investasi saham dari luar negeri terhadap beberapa perusahaan.

"Ada perusahaan mendapatkan modal dari Singapura dan tiga perusahaan memiliki sumber modal dari Malaysia. Ini sedang kita lakukan penyelidikan. Tiga orang direktur kami saat ini bekerja di Riau, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah," kata Rasio

Rasio menegaskan akan mengupayakan langkah hukum setelah perusahaan perusahaan yang telah ditetapkan tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Asap Kebakaran Hutan di Pekanbaru Makin Pekat, Patung Pun Pakai Masker

Asap Kebakaran Hutan di Pekanbaru Makin Pekat, Patung Pun Pakai Masker

News | Sabtu, 14 September 2019 | 14:14 WIB

Darurat Kebakaran Hutan, Pesawat TNI Terbang Bikin Hujan Buatan di Riau

Darurat Kebakaran Hutan, Pesawat TNI Terbang Bikin Hujan Buatan di Riau

News | Sabtu, 14 September 2019 | 14:02 WIB

Kebakaran Hutan di Lereng Timur Gunung Slamet Dipastikan Padam

Kebakaran Hutan di Lereng Timur Gunung Slamet Dipastikan Padam

Jawa Tengah | Sabtu, 14 September 2019 | 00:30 WIB

Darurat Asap Kebakaran Hutan, Pelajar di Palembang Dilarang Keluar Kelas

Darurat Asap Kebakaran Hutan, Pelajar di Palembang Dilarang Keluar Kelas

News | Kamis, 12 September 2019 | 12:17 WIB

Kebakaran Hutan di Sampit Sebabkan Asap Pekat, Pemotor Tabrak Pohon

Kebakaran Hutan di Sampit Sebabkan Asap Pekat, Pemotor Tabrak Pohon

Otomotif | Kamis, 12 September 2019 | 09:25 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB