Darurat Kebakaran Hutan, LSM Kirim Surat ke Jokowi: Marah, Sedih dan Kecewa

Senin, 16 September 2019 | 13:39 WIB
Darurat Kebakaran Hutan, LSM Kirim Surat ke Jokowi: Marah, Sedih dan Kecewa
LSM kirim surat ke Jokowi karena kebakaran hutan. (Suara.com/Ria Rizki)

7. Melakukan review izin, audit lingkungan, serta pencabutan izin konsesi pada korporasi yang lahannya terbakar atau ditemukan titik api. Serta segera melakukan eksekusi putusan-putusan terkait kebakaran hutan dan lahan gambut yang telah berkekuatan hukum tetap, secara akumulatif dari tahun 2015-2018. Melakukan review menyeluruh dan pencabutan terhadap regulasi dan rancangan regulasi yang mengancam lingkungan hidup dan sumber kehidupan rakyat.

8. Segera mengesahkan UU Masyarakat Adat yang memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap hak masyarakat adat, termasuk melindungi kearifan dan praktik-praktik pengelolaan sumber daya alam yang dimiliki oleh Masyarakat Adat. Pengesahan ini juga bagian dari upaya menghentikan pelabelan negatif selama puluhan tahun hingga hari ini dari negara terhadap Masyarakat Adat dalam setiap peristiwa karhutla.

9. Segera melakukan pemulihan lingkungan hidup yang berkeadilan bagi masyarakat terdampak kebakaran hutan dan lahan gambut.

10. Membangun kerjasama antar daerah/wilayah untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan gambut.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI