Kasus Pendiri Kaskus, Pelapor: Sudah Ada 5 Orang yang Dipenjara

Agung Sandy Lesmana

Senin, 16 September 2019 | 23:33 WIB
Kasus Pendiri Kaskus, Pelapor: Sudah Ada 5 Orang yang Dipenjara
Titi Sumawijaya Empel (kiri) dan pengacaranya Jack Lapian seusai melaporkan pendiri Kaskus Andrew Darwis atas dugaan penipuan dan pencucian uang di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. (Antara).

Suara.com - Titi Sumawijaya Empel, yang melaporkan pendiri Kaskus Andrew Darwis atas dugaan penipuan dan pencucian uang mengaku dicecar 13 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

"Pertanyaannya tentang kronologi awal pinjam meminjam itu seperti apa, bukti-bukti yang diserahkan tadi apa saja dan membicarakan juga tersangka-tersangka yang sudah ditahan di (Subdit) Jatanras (Polda Metro Jaya)," kata Titi usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (16/9/2019).

Titi, yang didampingi pengacaranya Jack Lapian, menjelaskan sudah ada beberapa tersangka yang ditahan polisi dalam laporan pertamanya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dengan nomor LP/456/I/2019/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 23 Januari 2019.

"Di (Subdit) Jatanras sudah ada lima yang dipenjarakan, ada notaris tiga orang, Kevin, dan Timi yang awal mulanya dia memperkenalkan sekaligus salah satu diduga otaknya dari kasusnya ini," kata Titi.

Titi mengatakan pihaknya sudah sudah berusaha mengatakan pihaknya sudah berusaha menghubungi Andrew Darwis untuk bermusyawarah dengan dimediasi oleh Subdit Jatanras namun tidak ditanggapi oleh pendiri forum Kaskus tersebut.

"Tapi tidak direspons oleh saudara Andrew Darwis. Jadi mau tidak mau kita buka laporan baru dengan terlapor Andrew Darwis. Yang di Jatanras terlapornya Susanto, pemilik sertifikat diduga palsu sebelumnya," ujar Titi.

Laporan dengan nomor LP/2959/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus Polda Metro Jaya tersebut diketahui dibuat oleh pelapor Titi Sumawijaya dan terlapor Andrew Darwis

Pengacara Titi, Jack Lapian, menyebut perkara ini bermula saat Titi meminjam uang kepada David Wira yang disebut-sebut sebagai tangan kanan Andrew. Titi meminjam uang sebesar Rp 15 miliar dengan jaminan sertifikat gedung di Jalan Panglima Polim Raya, Jaksel pada November 2018 lalu.

"Berawal dari pinjam meminjam dengan jaminan sertifikat gedung milik pelapor pada November 2018 senilai Rp15 miliar namun yang terealisasi Rp 5 miliar," kata Jack Lapian, Senin.

baca juga

Jack mengatakan, pada awal bulan Desember 2018 lalu, sertifikat gedung milik Titi berubah nama menjadi nama Susanto dan berubah lagi menjadi nama Andrew Darwis. Merasa ditipu, korban melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya pada 13 Mei 2019 lalu.

Titi mengatakan pihaknya sudah mengantongi barang bukti berupa dokumen dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menyebutkan bahwa sertifikat gedung yang menjadi jaminan pinjaman sudah dibalik nama atas nama Andrew Darwis.

"Kita pertama kali tahu itu sudah balik nama dari BPN," ujar Titi.

Salah satu alasan Titi melaporkan Andrew adalah keterlibatannya sebagai tangan terakhir yang memegang sertifikat gedung tersebut.

"Sebagai tangan terakhir daripada hasil kejahatan itu dan dia mengagunkan ke UOB Bank," katanya.

Jack juga menegaskan jika saat ini sertifikat itu telah diagunkan oleh Andrew Darwis ke UOB Bank.

Adapun pasal yang disangkakan yaitu pemalsuan atau penipuan atau tindak pidana pencucian uang. Pasal itu tertuang pada Pasal 263 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 3,4,5 UU RI nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU. (Antara).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Pendiri Kaskus, Titi Dicecar soal Awal Mula Andrew Darwis Pinjam Uang

Kasus Pendiri Kaskus, Titi Dicecar soal Awal Mula Andrew Darwis Pinjam Uang

News | Senin, 16 September 2019 | 20:45 WIB

Terkini

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:25 WIB

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:31 WIB

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:15 WIB

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:43 WIB

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:44 WIB

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:41 WIB

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:48 WIB

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:39 WIB

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:22 WIB

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:50 WIB

×