Kasus Pendiri Kaskus, Pelapor: Sudah Ada 5 Orang yang Dipenjara

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 16 September 2019 | 23:33 WIB
Kasus Pendiri Kaskus, Pelapor: Sudah Ada 5 Orang yang Dipenjara
Titi Sumawijaya Empel (kiri) dan pengacaranya Jack Lapian seusai melaporkan pendiri Kaskus Andrew Darwis atas dugaan penipuan dan pencucian uang di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. (Antara).

Suara.com - Titi Sumawijaya Empel, yang melaporkan pendiri Kaskus Andrew Darwis atas dugaan penipuan dan pencucian uang mengaku dicecar 13 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

"Pertanyaannya tentang kronologi awal pinjam meminjam itu seperti apa, bukti-bukti yang diserahkan tadi apa saja dan membicarakan juga tersangka-tersangka yang sudah ditahan di (Subdit) Jatanras (Polda Metro Jaya)," kata Titi usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (16/9/2019).

Titi, yang didampingi pengacaranya Jack Lapian, menjelaskan sudah ada beberapa tersangka yang ditahan polisi dalam laporan pertamanya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dengan nomor LP/456/I/2019/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 23 Januari 2019.

"Di (Subdit) Jatanras sudah ada lima yang dipenjarakan, ada notaris tiga orang, Kevin, dan Timi yang awal mulanya dia memperkenalkan sekaligus salah satu diduga otaknya dari kasusnya ini," kata Titi.

Titi mengatakan pihaknya sudah sudah berusaha mengatakan pihaknya sudah berusaha menghubungi Andrew Darwis untuk bermusyawarah dengan dimediasi oleh Subdit Jatanras namun tidak ditanggapi oleh pendiri forum Kaskus tersebut.

"Tapi tidak direspons oleh saudara Andrew Darwis. Jadi mau tidak mau kita buka laporan baru dengan terlapor Andrew Darwis. Yang di Jatanras terlapornya Susanto, pemilik sertifikat diduga palsu sebelumnya," ujar Titi.

Laporan dengan nomor LP/2959/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus Polda Metro Jaya tersebut diketahui dibuat oleh pelapor Titi Sumawijaya dan terlapor Andrew Darwis

Pengacara Titi, Jack Lapian, menyebut perkara ini bermula saat Titi meminjam uang kepada David Wira yang disebut-sebut sebagai tangan kanan Andrew. Titi meminjam uang sebesar Rp 15 miliar dengan jaminan sertifikat gedung di Jalan Panglima Polim Raya, Jaksel pada November 2018 lalu.

"Berawal dari pinjam meminjam dengan jaminan sertifikat gedung milik pelapor pada November 2018 senilai Rp15 miliar namun yang terealisasi Rp 5 miliar," kata Jack Lapian, Senin.

Jack mengatakan, pada awal bulan Desember 2018 lalu, sertifikat gedung milik Titi berubah nama menjadi nama Susanto dan berubah lagi menjadi nama Andrew Darwis. Merasa ditipu, korban melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya pada 13 Mei 2019 lalu.

Titi mengatakan pihaknya sudah mengantongi barang bukti berupa dokumen dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menyebutkan bahwa sertifikat gedung yang menjadi jaminan pinjaman sudah dibalik nama atas nama Andrew Darwis.

"Kita pertama kali tahu itu sudah balik nama dari BPN," ujar Titi.

Salah satu alasan Titi melaporkan Andrew adalah keterlibatannya sebagai tangan terakhir yang memegang sertifikat gedung tersebut.

"Sebagai tangan terakhir daripada hasil kejahatan itu dan dia mengagunkan ke UOB Bank," katanya.

Jack juga menegaskan jika saat ini sertifikat itu telah diagunkan oleh Andrew Darwis ke UOB Bank.

Adapun pasal yang disangkakan yaitu pemalsuan atau penipuan atau tindak pidana pencucian uang. Pasal itu tertuang pada Pasal 263 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 3,4,5 UU RI nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU. (Antara).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Pendiri Kaskus, Titi Dicecar soal Awal Mula Andrew Darwis Pinjam Uang

Kasus Pendiri Kaskus, Titi Dicecar soal Awal Mula Andrew Darwis Pinjam Uang

News | Senin, 16 September 2019 | 20:45 WIB

Terkini

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB

Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat

Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:38 WIB

Si Loreng dan Wirabumi: Sapi Kurban Jumbo Prabowo-Gibran yang Curi Perhatian di Istiqlal

Si Loreng dan Wirabumi: Sapi Kurban Jumbo Prabowo-Gibran yang Curi Perhatian di Istiqlal

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:30 WIB

Harga Domba Capai Rp76 Juta! Cerita Miris Idul Adha 2026 Umat Muslim Gaza

Harga Domba Capai Rp76 Juta! Cerita Miris Idul Adha 2026 Umat Muslim Gaza

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:29 WIB

Intip Momen Iduladha Prabowo di Paris: Salat Bareng Diaspora hingga Santap Bersama

Intip Momen Iduladha Prabowo di Paris: Salat Bareng Diaspora hingga Santap Bersama

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:12 WIB

Idul Adha 2026 di India Utara Mencekam! Salat Id Dibatasi hingga Diintimidasi

Idul Adha 2026 di India Utara Mencekam! Salat Id Dibatasi hingga Diintimidasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:09 WIB

Tentara Israel Klaim Tewaskan Kepala Militer Hamas dalam Serangan di Gaza

Tentara Israel Klaim Tewaskan Kepala Militer Hamas dalam Serangan di Gaza

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 16:59 WIB

Nekat Nyabu saat Malam Takbiran, Dua Pria di Tanjung Priok dan Kelapa Gading Ditangkap

Nekat Nyabu saat Malam Takbiran, Dua Pria di Tanjung Priok dan Kelapa Gading Ditangkap

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 16:28 WIB